TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Isi Surat Jokowi ke DPR: Gabungkan 2 Kementerian Lama, Bentuk 1 Kementerian Baru

Isi Surat Jokowi ke DPR: Gabungkan 2 Kementerian Lama, Bentuk 1 Kementerian Baru

By Johan Arif
10 April 2021
523
0
Isi Surat Jokowi ke DPR: Gabungkan 2 Kementerian Lama, Bentuk 1 Kementerian Baru

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat mengenai penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta pembentukan Kementerian Investasi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 30 Maret 2021. Hal itu diketahui berdasarkan salinan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-14/Pres/03/2021.

Melalui surat tersebut, Jokowi menyebut Pemerintah berencana membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ia mengatakan hal itu demi menjalankan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

“Mengingat bahwa sebagian besar tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi akan dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi, maka dipandang perlu untuk menggabungkan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” ujar Jokowi dalam surat tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia.

Masih melalui surat tersebut, Jokowi memberitahu DPR bahwa Pemerintah juga akan membentuk Kementerian Investasi. Ia menilai pembentukan Kementerian Investasi itu demi meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Perlu diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat menyampaikan bahwa surat dari Jokowi mengenai penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud serta pembentukan Kementerian Investasi dibuat tertanggal 30 Maret 2021.

“Surat Presiden RI Nomor R-14, pada 30 Maret 2021, hal pertimbangan perubahan kementerian,” terang Dasco saat membuka Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta seperti ditayangkan kanal YouTube DPR RI, Jumat (9/4/21).

Dalam rapat tersebut, Dasco mengakui pihaknya telah membahas surat Jokowi pada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Rapat itu sendiri digelar pada Kamis (8/4/21), dengan dihadiri oleh pimpinan DPR RI dan pimpinan sembilan fraksi.

Rapat itu pun menyepakati dua poin. Pertama, DPR telah menyetujui penggabungan tugas dan fungsi Kemendikbud dan Kemenristek. Artinya, dua kementerian tersebut akan berubah menjadi Kemendikbud dan Ristek.

Sedangkan poin kedua yakni pembentukan Kementerian Investasi. DPR menyatakan setuju atas usul Jokowi membentuk kementerian baru itu, guna meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

TagsDPRJokowiMenteri JokowiPresiden Joko WidodoReshuffle

Related articles More from author

  • Tak Wajib Hadir Tiap Hari di Istana, Stafsus Milenial Jokowi Tetap Digaji 51 Juta
    Nasional

    Bikin Gaduh Lagi Soal Typo Surat, Berikut Sederet Kontroversi Stafsus Milenial Jokowi

    9 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Golkar Buka Pintu Lebar dan Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran, dan Maruarar Sirait
    Nasional

    Golkar Buka Pintu Lebar dan Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran, dan Maruarar Sirait

    27 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Kesehatannya Memburuk, Jokowi Dilarikan ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro dengan Ambulans
    Nasional

    Kesehatannya Memburuk, Jokowi Dilarikan ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro dengan Ambulans

    18 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Istana Berduka, Sore ini Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia di Rumah Sakit Surakarta
    Nasional

    Istana Berduka, Sore ini Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia di Rumah Sakit Surakarta

    25 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Tak Wajib Hadir Tiap Hari di Istana, Stafsus Milenial Jokowi Tetap Digaji 51 Juta
    Nasional

    Jokowi Diminta Beri Stafsusnya Pilihan, Lepas Jabatan Perusahaan atau Angkat Kaki dari Istana

    21 April 2020
    By Johan Arif
  • Gubernur Bali: Peran Aktif Jokowi di Kancah Internasional Tuai Apresiasi
    Nasional

    Gubernur Bali: Peran Aktif Jokowi di Kancah Internasional Tuai Apresiasi

    28 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Megawati Minta Ahli Sejarah Kaji Kebenaran Belanda Jajah Indonesia Selama 3,5 Abad
    Nasional

    Megawati Minta Ahli Sejarah Kaji Kebenaran Belanda Jajah Indonesia Selama 3,5 Abad

  • Manuver Nasdem Berlanjut, Surya Paloh Bersiap Safari ke PAN dan Demokrat
    Nasional

    Manuver Nasdem Berlanjut, Surya Paloh Bersiap Safari ke PAN dan Demokrat

  • Diguyur Hujan Semalaman, Underpass Kemayoran Tak Lagi Kebanjiran. Bukti Kerja Anies Baswedan?
    Nasional

    Diguyur Hujan Semalaman, Underpass Kemayoran Tak Lagi Kebanjiran. Bukti Kerja Anies Baswedan?

  • Nokia G20 Rilis di Indonesia, Harga 2 Jutaan
    Teknologi

    Nokia G20 Rilis di Indonesia, Harga 2 Jutaan

  • Hasil Drawing Semifinal Supercopa de Espana: Real Madrid Tak Langsung Jumpa Barcelona
    Olahraga

    Hasil Drawing Semifinal Supercopa de Espana: Real Madrid Tak Langsung Jumpa Barcelona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.