TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›3 Alasan PAN Tolak Usulan Cak Imin ‘Hapus Jabatan Gubernur’

3 Alasan PAN Tolak Usulan Cak Imin ‘Hapus Jabatan Gubernur’

By Joni Sitohang
5 Februari 2023
468
0
3 Alasan PAN Tolak Usulan Cak Imin ‘Hapus Jabatan Gubernur'

TIKTAK.ID – Usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengenai pemilihan gubernur (Pilgub) ditiadakan terus menimbulkan polemik. Partai Amanat Nasional (PAN) secara tegas menolak usul itu.

Juru Bicara DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan kedudukan provinsi bersifat ganda, yakni sebagai daerah otonom yang menjalankan kewenangan desentralisasi dan sebagai wakil Pemerintah Pusat yang menjalankan kewenangan dekonsentrasi.

Yoga mengatakan fungsi ganda gubernur diperkuat di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa kedudukan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah punya fungsi pembinaan, pengawasan dan koordinasi urusan di daerah serta tugas pembantuan.

Baca juga : NasDem Bantah Isu Pertemuan Surya Paloh-Airlangga Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Pasal 91 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan, “Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota dan Tugas Pembantuan oleh Daerah kabupaten/kota, Presiden dibantu oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat”.

“Saya tidak setuju dengan gagasan Cak Imin yang ingin menghapus posisi gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan nasional,” ungkap Yoga, seperti dilansir SINDOnews, pada Jumat (3/2/23).

Lantas Yoga memaparkan dasar pemikiran menolak usulan Cak Imin tersebut. Pertama, kata Yoga, secara geografis dan geopolitik, posisi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menjadi penting dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik lewat desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan.

Baca juga : Survei SMRC: Ganjar-Anies Bakal Bersaing Ketat Jika Pilpres Berlangsung Dua Putaran

“Dengan begitu, rencana pembangunan nasional bisa dipercepat melalui fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan dari gubernur,” ucap Yoga.

Kedua, Wakil Ketua Umum DPP PAN ini menilai gubernur berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Dia menganggap gubernur bakal menciptakan terjadinya integrasi wilayah kerjanya, sehingga dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional. Dia menerangkan, karena gubernur bertanggung jawab kepada presiden, maka fungsi gubernur sebagai integrator nasional pun menjadi signifikan.

Ketiga, Yoga menyatakan perlu ada kajian akademis serius bagaimana yang benar menurut konstitusi dan yang baik menurut kepentingan bangsa, apakah sebaiknya gubernur dipilih melalui Pilkada, ditunjuk langsung oleh presiden karena gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, atau dipilih lewat mekanisme pemilihan di lembaga legislatif provinsi.

TagsCak IminGubernurMuhaimin IskandarPAN

Related articles More from author

  • PDIP Buka Pintu Lebar untuk PKB Usai Cak Imin Gertak Gerindra
    Nasional

    PDIP Buka Pintu Lebar untuk PKB Usai Cak Imin Gertak Gerindra

    7 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Bantah Isu Dirinya Jadi Titipan Jokowi untuk Jegal Anies
    Nasional

    Cak Imin Bantah Isu Dirinya Jadi Titipan Jokowi untuk Jegal Anies

    11 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Zulhas: Ahmad Luthfi Sudah Ajukan Pengunduran Diri
    Nasional

    Zulhas: Ahmad Luthfi Sudah Ajukan Pengunduran Diri

    11 September 2024
    By Joni Sitohang
  • Di Tengah Perseteruannya dengan Yenny Wahid, Cak Imin Ziarah ke Makam Gus Dur
    Nasional

    Di Tengah Perseteruannya dengan Yenny Wahid, Cak Imin Ziarah ke Makam Gus Dur

    28 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • PPP Tegaskan Hengkangnya PSI Tak Pengaruhi Koalisi Ganjar Pranowo
    Nasional

    PPP Tegaskan Hengkangnya PSI Tak Pengaruhi Koalisi Ganjar Pranowo

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Kakak Cak Imin Datangi Istana Temui Jokowi, Mau Merapat ke Pemerintahan Berikutnya?
    Nasional

    Kakak Cak Imin Datangi Istana Temui Jokowi, Mau Merapat ke Pemerintahan Berikutnya?

    23 Maret 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat Prediksi Pendamping Anies di Pilpres 2024 Antara AHY dan Khofifah
    Nasional

    Pengamat Prediksi Pendamping Anies di Pilpres 2024 Antara AHY dan Khofifah

  • Seberapa Banyak Porsi Olahraga untuk Kesehatan Jantung Kita?
    Tips & Tutorial

    Seberapa Banyak Porsi Olahraga untuk Kesehatan Jantung Kita?

  • Seberapa Efektif Dampak 'Gambar Seram' pada Bungkus Rokok?
    Tips & Tutorial

    Seberapa Efektif Dampak ‘Gambar Seram’ pada Bungkus Rokok?

  • Susi Air PHK Karyawan Imbas Corona, Susi Pudjiastuti: Situasi Memang Tidak Memungkinkan
    Nasional

    Susi Air PHK Karyawan Imbas Corona, Susi Pudjiastuti: Situasi Memang Tidak Memungkinkan

  • Forum Kajian Hukum dan Konstitusi Gugat MK Uji Norma Pengangkatan Wakil Menteri
    Nasional

    Forum Kajian Hukum dan Konstitusi Gugat MK Uji Norma Pengangkatan Wakil Menteri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.