TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Forum Kajian Hukum dan Konstitusi Gugat MK Uji Norma Pengangkatan Wakil Menteri

Forum Kajian Hukum dan Konstitusi Gugat MK Uji Norma Pengangkatan Wakil Menteri

By
27 November 2019
936
0
Forum Kajian Hukum dan Konstitusi Gugat MK Uji Norma Pengangkatan Wakil Menteri

TIKTAK.ID – Ketua Umum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Bayu Segara menggugat Mahkamah Konstitusi (MK) terkait langkah Presiden Jokowi yang mengangkat 12 wakil menteri.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 80/PUU-XVII/2019 itu dilayangkan Bayu melalui pengacaranya, Viktor Santoso Tandiasa.

Dalam gugatannya, norma yang dimohonkan Bayu untuk diuji ialah Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 terkait Kementerian Negara.

“Melihat ada penambahan jabatan wakil menteri sesudah Presiden melantik 12 wakil menteri tanpa ada alasan urgensi yang jelas tentu sudah tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-IX/2011,” terang Viktor dalam berkas permohonan dari laman MK pada Rabu (27/11/19).

Baca juga: Komnas HAM Desak Jokowi Keluarkan Perppu Penuntasan Kasus Kejahatan HAM Masa Lalu

Pasal 10 Ayat 1 UU Kementerian Negara menyebut ‘Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu’.

Dalam penjelasannya, wakil menteri yang dimaksud ialah pejabat karier dan bukan anggota kabinet.

Halaman selanjutnya…

1 2 3
TagsFKHKGugat MKPengangkatan Wakil Menteri

Related articles More from author

  • Penggugat UU Lalu Lintas ke MK, Persoalkan Lampu Motor yang Tak Dinyalakan Saat Dikendarai Jokowi
    Nasional

    Penggugat UU Lalu Lintas ke MK, Persoalkan Lampu Motor yang Tak Dinyalakan Saat Dikendarai Jokowi

    6 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Gibran Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Apa?
    Nasional

    Gibran Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Apa?

    8 September 2025
    By Joni Sitohang
  • Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Keras
    Nasional

    Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Keras

    4 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Alasan KPK Tolak Keinginan Edhy Prabowo untuk Bertemu Keluarga secara Langsung
    Nasional

    Alasan KPK Tolak Keinginan Edhy Prabowo untuk Bertemu Keluarga secara Langsung

    24 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ajak Warga Saling Dukung Lawan Covid-19, Anies Singgung Beratnya Beban Jokowi
    Nasional

    Corona Jakarta Meningkat, Jokowi-Anies Rapat Khusus Bahas Penanganan Covid DKI

    2 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Puan Tinjau Rencana Titik Nol Ibu Kota Baru: IKN Beda dengan Jakarta
    Nasional

    Puan Tinjau Rencana Titik Nol Ibu Kota Baru: IKN Beda dengan Jakarta

    18 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Rumah DP Nol Rupiah, Janji Kampanye Anies yang Berujung Kasus Korupsi
    Nasional

    Rumah DP Nol Rupiah, Janji Kampanye Anies yang Berujung Kasus Korupsi

  • Usai Bubar, Ketum GP Mania Dilabeli Kadrun Varian Baru
    Nasional

    Usai Bubar, Ketum GP Mania Dilabeli Kadrun Varian Baru

  • Respons Sandiaga Uno Saat Ditawari Jadi Jurkam PSI di Pilkada Sumbar
    Nasional

    Respons Sandiaga Uno Saat Ditawari Jadi Jurkam PSI di Pilkada Sumbar

  • Sah! Rezky Aditya-Citra Kirana Nikahan di Bandung
    Selebriti

    Sah! Rezky Aditya-Citra Kirana Nikahan di Bandung

  • Jokowi Resmi Lantik Menpan RB Azwar Anas Gantikan Tjahjo Kumolo
    Nasional

    Jokowi Resmi Lantik Menpan RB Azwar Anas Gantikan Tjahjo Kumolo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.