TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Yayasan Sativa Nusantara Dorong DPR dan Pemerintah Segera Legalkan Ganja Medis

Yayasan Sativa Nusantara Dorong DPR dan Pemerintah Segera Legalkan Ganja Medis

By Johan Arif
29 Maret 2021
575
0
Yayasan Sativa Nusantara Dorong DPR dan Pemerintah Segera Legalkan Ganja Medis

TIKTAK.ID – Berawal dari keprihatinan terkait kasus pemidanaan terhadap penggunaan ganja sebagai bahan pengobatan penyakit kronis tertentu, di samping banyaknya jumlah korban yang akhirnya meninggal dunia karena takut melanjutkan pengobatan dengan ganja medis, maka Yayasan Sativa Nusantara (YSN) sebagai organisasi yang fokus pada advokasi pemanfaatan tanaman-tanaman Indonesia, termasuk ganja, melalui rilis persnya hari ini Kamis (25/3/21), mendesak DPR dan Pemerintah segera melakukan revisi UU Narkotika yang ada hari ini agar pasien-pasien yang membutuhkan ganja medis di Indonesia memiliki akses yang terjamin hukum.

Selengkapnya, berikut rilis pers dari YSN yang diterima redaksi.

RILIS PERS – Yayasan Sativa Nusantara (YSN) – Harus Berapa Banyak Lagi?

Baca juga :

Jakarta, 25 Maret 2021 – Yayasan Sativa Nusantara (YSN), sebagai organisasi yang fokus pada advokasi pemanfaatan tanaman-tanaman Indonesia -termasuk ganja, menyesalkan lambannya perubahan regulasi pemanfaatan tanaman ganja untuk kepentingan medis.

Di lain pihak, YSN mengapresiasi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mulai terbuka soal diskursus ganja medis ini, yang setidaknya dapat terlihat dari pernyataan Arsul Sani dari Komisi III pada Rapat Kerja DPR dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) minggu lalu. Di kesempatan yang sama, Petrus Golose, Kepala BNN, juga mengakui adanya perkembangan kebijakan ganja yang lebih terbuka untuk persoalan medis di negara-negara lain.

Tentunya percik ide baik ini penting kita kawal bersama karena Indonesia tentu tidak memerlukan lagi adanya proses hukum pidana untuk perawatan pasien dengan ganja medis -hal yang harus dihadapi oleh Fidelis Arie di Kabupaten Sanggau tepat 4 tahun yang lalu. Yang juga amat disesalkan dan tidak boleh kita lupakan adalah Almarhumah Ibu Yeni Riawati yang meninggal dunia karena terhentinya pengobatan meski kondisinya telah perlahan-lahan membaik dengan ganja medis.

Pasca peristiwa tersebut, hal serupa terulang lagi dengan pemidanan Reyndhart Rossy Siahaan pada tengah 2020 lalu yang menggunakan ganja untuk meredakan rasa sakit kronis yang ia derita.

Duka serupa kemudian muncul lagi dengan meninggalnya Musa Ibnu Hasan Pedersen, seorang anak dengan cerebral palsy yang situasinya juga membaik dengan ganja medis. Pengobatan Musa dihentikan ibunya, Dwi Pertiwi, karena kekhawatiran akan jerat pidana yang bisa didapatkan keluarganya di Indonesia.

Kasus-kasus ini yang kemudian juga mendorong koalisi masyarakat sipil untuk menggugat Penjelasan Pasal 6 dan Pasal 8 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar narkotika Golongan I dapat digunakan untuk keperluan medis.

Empat tahun sudah dan tidak ada perubahan berarti. Indonesia justru disuguhkan dengan pelbagai kasus baru yang menunjukan kegagalan kebijakan mengenai ganja di negara ini.

Dengan adanya perubahan penggolongan ganja di Konvensi Narkotika 1961 oleh Komisi Narkotika PBB pada akhir 2020 kemarin, sesungguhnya Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, dapat merespons perkembangan tersebut dengan juga menurunkan golongan ganja di UU Narkotika agar tanaman ganja serta zat dan produk turunannya dapat dimanfaatkan untuk medis.

YSN mendorong DPR dan Pemerintah untuk segera merevisi UU Narkotika yang ada hari ini agar pasien-pasien yang membutuhkan ganja medis di Indonesia memiliki akses yang terjamin hukum. Selain itu, dalam perubahan kebijakan mengenai ganja ke depan, DPR dan Pemerintah juga perlu untuk memikirkan pelibatan petani lokal dan mereformasi kebijakan pidana terkait narkotika termasuk ganja. Setelah Fidelis, Alm. Ibu Yeni Riawati, Alm. Musa Pedersen, Rossy dan berbagai kasus lain yang lolos dari mata media dan masyarakat, harus berapa banyak lagi?

Kontak:
Yohan Misero – Direktur Hukum dan Kebijakan YSN – 085697545166

Kawan-kawan media juga dapat mengikuti dialog kami dengan Ibu Dwi Pertiwi selaku Pemohon Utama Judicial Review UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di akun instagram https://www.instagram.com/lgn_id/ pada hari ini: Kamis, 25 Maret 2021 pukul 16.20 Waktu Indonesia Barat

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsGanja MedisNarkotikarilis persYayasan Sativa Nusantara

Related articles More from author

  • Kenali Manfaat Ganja Medis untuk Cerebral Palsy
    Tips & Tutorial

    Kenali Manfaat Ganja Medis untuk Cerebral Palsy

    4 Juli 2022
    By Hendra Setiawan
  • Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg
    Nasional

    Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg

    15 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ketahui Bahaya dan Efek Buruk Permanen Sabu Bagi Tubuh
    Tips & Tutorial

    Ketahui Bahaya dan Efek Buruk Permanen Sabu Bagi Tubuh

    7 September 2021
    By Hendra Setiawan
  • Kenali Manfaat dan Efek Samping Ganja Medis
    Tips & Tutorial

    Kenali Manfaat dan Efek Samping Ganja Medis

    8 Juli 2022
    By Hendra Setiawan
  • Makin Rajin Kritik Pemerintah, Benarkah PDIP Bakal Tinggalkan Jokowi di Tengah Gelanggang?
    Nasional

    Makin Rajin Kritik Pemerintah, Benarkah PDIP Bakal Tinggalkan Jokowi di Tengah Gelanggang?

    3 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo: Pandemi, Alarm Perang Masa Depan
    Nasional

    Prabowo: Pandemi, Alarm Perang Masa Depan

    5 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sarankan BI Cetak Uang 4 Ribu Triliun, Eks Menteri Perdagangan Yakin ini Satu-satunya Cara Selamatkan Ekonomi Bangsa
    Nasional

    Sarankan BI Cetak Uang 4 Ribu Triliun, Eks Menteri Perdagangan Yakin ini Satu-satunya Cara Selamatkan Ekonomi Bangsa

  • 'Madrasah' Hilang dari RUU Sisdiknas, NU Circle Minta Jokowi Pecat Nadiem Makarim
    Nasional

    ‘Madrasah’ Hilang dari RUU Sisdiknas, NU Circle Minta Jokowi Pecat Nadiem Makarim

  • Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diundur Usai HUT PDIPv
    Nasional

    Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diundur Usai HUT PDIP

  • Munculnya Skandal Asabri Saat Kasus Jiwasraya Belum Tuntas, Bikin Pusing Mahfud MD dan Erick Thohir
    Nasional

    Munculnya Skandal Asabri Saat Kasus Jiwasraya Belum Tuntas, Bikin Pusing Mahfud MD dan Erick Thohir

  • Ngemil Tak Selalu Buruk, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Ngemil Tak Selalu Buruk, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan

Artikel Terbaru

  • Panduan Lengkap Menggunakan Kompas di HP agar Tidak Tersesat 1 November 2026
  • Raffi Ahmad Minta Maaf soal Kehadiran di Deklarasi Sumpah Pemuda, Ini Alasannya 1 November 2026
  • Manfaat Bersepeda Rutin untuk Kesehatan Tubuh dan Pikiran 1 November 2026
  • Cara Mengatur Alarm di HP Android dengan Mudah dan Cepat 1 November 2026
  • HP Redmi 17 Baterai 7500 mAh: Harga dan Kekurangannya 31 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (96)
  • Keuangan (24)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,032)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,302)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.