TIKTAK.ID – Kepolisian Daerah Aceh, Kamis (11/2/21) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 353 Kg jaringan internasional dan dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil di Aula Serba Guna Mapolda Aceh.
Konferensi pers tersebut ikut didampingi oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S. I. K., M. H, Kakanwil Bea Cukai Safuadi, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, S.I.K., S.H beserta Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.
Kapolda Aceh dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan, di satu sisi ini merupakan suatu keberhasilan Polri dalam memberantas narkotika, namun di sisi lain Kapolda Aceh sangat prihatin melihat masih ditemukannya narkotika jenis sabu seberat 353 Kg di Aceh.
Baca juga : Menyusul Abu Janda, Dugaan Rasisme Kembali Menerpa Pendukung Jokowi, Kali ini Korbannya Anies
“Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh,” ucap Kapolda.
Kapolda mengharapkan, dalam hal ini awak media agar ikut membantu Kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika dan ikut membantu memberantasnya.
“Awak media harus ikut membantu Kepolisian dan kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfaatkan setiap celah untuk mensuplai narkotika ke Aceh,” ujarnya.
Baca juga : JK Tanya Cara Aman Kritik Jokowi Agar Tak Dipanggil Polisi, Istana Bereaksi
“Kita harus menyamakan visi untuk membebaskan Aceh dari peredaran narkotika. Kita dari Kepolisian juga siap menindak tegas dan terukur agar mereka tidak coba-coba memasok narkotika ke Aceh,” tegasnya.
“Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut,” tegasnya lagi.
Halaman selanjutnya…