TIKTAK.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) bertanya mengenai bagaimana cara warga bisa mengkritik Pemerintah tanpa harus dipanggil polisi. Kemudian Pemerintah menjawab pertanyaan itu dengan merujuk pada Undang-Undang yang berlaku.
Pertanyaan JK itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat untuk lebih aktif mengkritik Pemerintah. Ia menyampaikan hal itu melalui diskusi virtual di kanal PKSTVRI, Sabtu (13/2/21).
“Meski dikritik berbagai hal beberapa hari lalu, Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik Pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana cara mengkritik Pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja. Tentu itu menjadi bagian dari upaya kita semua,” ujar JK, seperti dilansir Detik.com.
Baca juga : Risma Datangi Korban Banjir Bawakan Makanan dan Selimut, Warga: Tak Tahu Kalau itu Menteri
“PKS sebagai partai yang berdiri dalam oposisi, memiliki suatu kewajiban untuk melaksanakan kritik itu dalam kehidupan balancing agar terjadi kontrol oleh Pemerintah. Tanpa kontrol tersebut, maka demokrasi tidak berjalan,” ucapnya.Oleh sebab itu, JK meminta PKS sebagai partai oposisi untuk melaksanakan kewajiban kritik itu. Ia mengatakan hal itu perlu dilakukan agar fungsi kontrol terhadap Pemerintah terus berjalan.
Sebelumnya, Kwik Kian Gie, Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Ekuin) era Presiden Abdurrahman Wahid, mengaku takut mengemukakan pendapat yang berbeda meski bermaksud baik. Ia beralasan, buzzer bisa menyerang pribadi si pengemuka pendapat dengan cara-cara kasar dan kotor.
Baca juga : Top! Sri Mulyani Raih Jabatan Bergengsi Dunia Lagi
Lebih lanjut, JK mendesak semua stakeholder terkait agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Ia pun meminta hak-hak masyarakat untuk tetap terjaga demi menjaga iklim demokrasi yang baik.
“Kita harus menjaga kepentingan masyarakat, sehingga rakyat bisa melihat pelaksanaan Pemerintah yang baik secara demokratis,” terangnya.
Untuk diketahui, Jokowi mengimbau warga lebih aktif menyampaikan kritik, sehingga pelayanan publik dapat lebih baik. Ia mengatakan hal itu saat berpidato di Laporan Tahunan Ombudsman secara virtual, Senin (8/2/21).
Baca juga : Menag Yaqut: Jangan Mudah Melabeli Pak Din Syamsuddin Radikal
“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Untuk itu, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi. Sedangkan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” tutur Jokowi.