TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Komisi Yudisial: Hakim Sidang Rizieq Bertindak Sesuai Hukum Acara

Komisi Yudisial: Hakim Sidang Rizieq Bertindak Sesuai Hukum Acara

By Johan Arif
29 Maret 2021
490
0
Komisi Yudisial: Hakim Sidang Rizieq Bertindak Sesuai Hukum Acara

TIKTAK.ID – Komisi Yudisial (KY) menyatakan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menangani perkara yang menjerat mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, telah bertindak sejalan dengan ketentuan hukum acara. KY juga menganggap hakim berperilaku sesuai kode etik.

“Berdasarkan hasil pemantauan persidangan atas perkara nomor 225 dan 221 di PN Jakarta Timur, Komisi Yudisial menilai majelis hakim hingga kini melakukan sidang pemeriksaan sejalan dengan ketentuan hukum acara, serta telah berperilaku sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim,” ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Sukma Violetta dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/3/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Sukma, KY telah melakukan pemantauan sebanyak tiga kali terhadap sidang yang menjerat Rizieq, yakni pada 16 Maret, 19 Maret dan 23 Maret. Ia pun memastikan ke depannya, KY bakal tetap melakukan pemantauan untuk memastikan persidangan itu berjalan dengan ketentuan yang berlaku.

“Di mana semua pihak, baik hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa, dan kuasa hukum berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga kewibawaan hukum,” ucap Sukma.

Sementara itu, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi Hukum, dan Litbang KY Binziad Khadafi menjelaskan, selain memantau persidangan, KY juga memiliki kewenangan untuk melakukan rangkaian kegiatan advokasi hakim dalam peristiwa kegaduhan di persidangan Rizieq.

“Peristiwa itu terjadi pada 16 maret 202, yang semua kita tahu banyak diberitakan media yaitu pada perkara pidana khususnya nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa atas nama Muhammad Rizieq Shihab,” terang Binziad.

Binziad memaparkan, berdasarkan analisis yang dilakukan pada sidang perkara itu, terjadi kegaduhan dalam ruang sidang yang mengganggu jalannya proses persidangan.

“Namun mengacu pada temuan kami, majelis hakim perkara 225 masih memegang penuh kendali tertib persidangan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku,” tegas Binziad.

Untuk itu, lanjutnya, KY meminta kepada Majelis Hakim yang menangani perkara Rizieq nomor 225 untuk mengoptimalkan kewenangannya dalam memimpin sidang sesuai KUHAP, Perma Nomor 4 Tahun 2020 dan Perma Nomor 5 Tahun 2020 serta terus memegang teguh kode etik dan pedoman perilaku. Selain itu, ia meminta agar tim penasihat hukum Rizieq lebih menghormati hakim serta menjaga tata tertib persidangan.

TagsHabib RizieqImam Besar FPIKomisi YudisialRizieq ShihabSidang Habib Rizieq

Related articles More from author

  • Pengalaman Ahok di Ibu Kota yang Kini Juga Dirasakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung
    Nasional

    Pengalaman Ahok di Ibu Kota yang Kini Juga Dirasakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung

    24 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Dituding Rizieq Terlibat Tewaskan Laskar FPI, Begini Kata Putra Hendropriyono
    Nasional

    Dituding Rizieq Terlibat Tewaskan Laskar FPI, Begini Kata Putra Hendropriyono

    12 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara
    Nasional

    Bos PKS Akui Sempat Duga Bebasnya HRS Pengalihan Isu

    26 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Munarman Sebut Pemblokiran Rekening FPI Bisa Gembosi Perekonomian Negara
    Nasional

    Munarman Sebut Pemblokiran Rekening FPI Bisa Gembosi Perekonomian Negara

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Hadir di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Kemana Anies?
    Nasional

    Tak Hadir di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Kemana Anies?

    16 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Bingung Ditanya: Pilih Prabowo atau Habib Rizieq, Begini Jurus 'Ngeles' Ahmad Dhani
    Selebriti

    Bingung Ditanya: Pilih Prabowo atau Habib Rizieq, Begini Jurus ‘Ngeles’ Ahmad Dhani

    18 Juni 2020
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Optimis Corona Teratasi, Anies: Warga Jakarta adalah Orang-Orang Tangguh
    Nasional

    Bersama Jokowi Kompak Siapkan ‘The New Normal’, Anies: Yang Tentukan PSBB Diperpanjang Bukan Pemerintah

  • Tepis Tudingan Kirim Utusan Jelang Dipecat PDIP, Jokowi Malah Minta Sebut Nama
    Nasional

    Tepis Tudingan Kirim Utusan Jelang Dipecat PDIP, Jokowi Malah Minta Sebut Nama

  • Dulu RI Berani Tenggelamkan Kapal China, Susi: Kenapa Sekarang Tidak Bisa?
    Nasional

    Dulu RI Berani Tenggelamkan Kapal China, Susi: Kenapa Sekarang Tidak Bisa?

  • Biden Salahkan Trump Remehkan Serangan Siber ke AS
    Internasional

    Biden Salahkan Trump Remehkan Serangan Siber ke AS

  • Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan
    Nasional

    Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.