TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Wakil Ketua Komisi III DPR Sarankan Sidang Rizieq Kembali Virtual

Wakil Ketua Komisi III DPR Sarankan Sidang Rizieq Kembali Virtual

By Johan Arif
11 April 2021
509
0
habib rizieq

TIKTAK.ID – Wakil Ketua (Waket) Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memberikan saran agar persidangan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab kembali dilangsungkan secara virtual atau daring.

Sahroni menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Jumat (9/4/21), lantaran saat sidang berlangsung, massa pendukung Rizieq melakukan tindakan ricuh di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Polisi kemudian menindak dengan mengamankan beberapa simpatisan Rizieq yang melakukan provokasi. Sebagian orang yang memaksa masuk ke gedung pengadilan terlibat perdebatan dengan polisi, hingga kerumunan pun tidak dapat terhindarkan.

“Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online pasti telah mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian,” sebut Ahmad Sahroni.

Sidang kasus Rizieq memang pernah berlangsung secara virtual guna menghindari kerumunan di tengah potensi terpapar virus Covid-19. Namun, kubu Rizieq keberatan dan majelis hakim lantas membolehkan Rizieq serta kuasa hukumnya hadir sidang tatap muka.

Dengan demikian, Rizieq secara fisik hadir di ruang pengadilan.

“Tapi ternyata memang berakhir rusuh, sehingga saya rasa tak ada lagi alasan menggelar sidang secara online,” jelas Sahroni.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyayangkan majelis hakim yang mengizinkan permintaan Rizieq untuk sidang secara tatap muka.

Bagi Islah, saat massa kemudian berkerumun, maka alat kontrolnya bukan lagi FPI. Lantaran organisasinya telah dibubarkan Pemerintah. Lalu, garis komando mantan FPI telah memudar.

“Nah sekarang jika begini, kita mengajukan pertanggungjawaban ke siapa, pada ujungnya kembali lagi polisi yang disalahkan lantaran dianggap mungkin tak mampu mengendalikan massa dan sebagainya,” terangnya.

Islah mengklaim semula sudah curiga terhadap permintaan sidang tatap muka untuk memicu pengerahan kekuatan massa guna menekan keputusan hakim.

“Agar hakim terintimidasi, ini kan telah terbukti saat sidang Ahok. Mereka hendak mengulangi lagi pada
sidang Rizieq Shihab kali ini. Seharusnya majelis hakim mempertimbangkan ulang itu,” imbuhnya.

Menurut Islah, keputusan hukum perlu antisipatif memprediksi hal-hal yang tak dikehendaki.

Kondisi itu seharusnya menjadi pertimbangan majelis hakim, lantaran wibawa negara melalui hukum negaranya mestinya dapat ditegakkan.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsAhmad SahroniHabib RizieqRizieq ShihabSidang VirtualWakil Ketua Komisi III DPR

Related articles More from author

  • Viral Video Poster Rizieq Shihab Dibakar, FPI cs Laporkan Boedi Djarot
    Nasional

    Viral Video Poster Rizieq Shihab Dibakar, FPI cs Laporkan Boedi Djarot

    31 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Umumkan Partai Ummat, FPI Minat Gabung?
    Nasional

    Amien Rais Umumkan Partai Ummat, FPI Minat Gabung?

    3 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies 'Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar'
    Nasional

    Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies ‘Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar’

    19 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Viral Video Azan 'Hayya Alal Jihad', Begini Kata MUI
    Nasional

    Viral Video Azan ‘Hayya Alal Jihad’, Begini Kata MUI

    2 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq
    Nasional

    Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq

    28 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Terungkap di Persidangan, Alasan Rizieq Larang Dokter Buka Hasil Lab dan Pemeriksaan Kesehatan
    Nasional

    Terungkap di Persidangan, Alasan Rizieq Larang Dokter Buka Hasil Lab dan Pemeriksaan Kesehatan

    23 April 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Marah, Targetkan Wabah Virus Corona Harus Turun Akhir Mei 2020, Pakar Epidemiolog: Bisa Dicapai!
    Nasional

    Jokowi Marah, Targetkan Wabah Virus Corona Harus Turun Akhir Mei 2020, Pakar Epidemiolog: Bisa Dicapai!

  • Kantong Tipis? Ini 7 Laptop Terbaik yang Harganya di Bawah Rp4 Juta
    Teknologi

    Kantong Tipis? Ini 7 Laptop Terbaik yang Harganya di Bawah Rp4 Juta

  • Soal Menteri-Wamen Jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Yang Belum Tertangkap Hati-hati
    Nasional

    Soal Menteri-Wamen Jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Yang Belum Tertangkap Hati-hati

  • TIKTAK.ID - Anies dan Proyek Monas, Ditolak Untuk Disetujui?
    Nasional

    Anies dan Proyek Monas, Ditolak Untuk Disetujui?

  • Prilly Latuconsina Masuk Daftar 30 Under 30 2022 di Asia
    Selebriti

    Prilly Latuconsina Masuk Daftar 30 Under 30 2022 di Asia

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.