TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Dalami Profit dan Aliran Uang di Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI

KPK Dalami Profit dan Aliran Uang di Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI

By Johan Arif
20 Oktober 2025
137
0
KPK Dalami Profit dan Aliran Uang di Kasus Pengadaan Mesin EDC Bank BRI

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah mendalami profit yang diperoleh PT. Pasifik Cipta Solusi dalam pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero).

Materi itu didalami oleh KPK ketika memeriksa eks Direktur Utama PT. Pasifik Cipta Solusi, Elvizar, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) pada Kamis (16/10/25).

“Penyidik memanggil dan memeriksa saudara ELV (Elvizar) selaku pihak swasta yang merupakan Direktur Utama PT PCS sampai 2024. Di sini penyidik mendalami profit yang diperoleh PT PCS dalam pengadaan mesin EDC di BRI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, pada Jumat (17/10/25), seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga : Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais ‘Digoyang’, Kader Gugat SK Pengesahan AD/ART

Menurut Budi, penyidik juga mendalami keterangan saksi soal aliran-aliran uang dalam pengadaan mesin EDC tersebut.

“Tak hanya itu, saksi juga didalami mengenai dugaan aliran-aliran uang kepada pihak-pihak di BRI,” terang Budi.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya adalah eks Direktur IT BRI Indra Utoyo, eks Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, eks SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi, Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar, dan petinggi PT Bringin Inti Teknologi Rudi Suprayudi Kartadidjadja.

Baca juga : KPK Periksa Kepala Auditor BPK Selama 8 Jam

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup soal dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan EDC Android yang dilakukan secara melawan hukum,” terang Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Adapun kasus tersebut bermula pada 2019, saat Elvizar beberapa kali bertemu Indra Utoyo dan Catur Budi Harto yang menyepakati agar perusahaan Elvizar bisa menjadi vendor pengadaan EDC, bekerja sama dengan PT Bringin Inti Teknologi.

Menurut Asep, hal ini melanggar aturan, lantaran proses pengadaan barang semestinya melalui vendor dilakukan dengan cara lelang.

Baca  juga : Usai Paloh, Giliran Presiden dan Elite PKS Temui Menhan Sjafrie

“Untuk pengujian ini juga tidak dilakukan dan diinformasikan secara luas. Sehingga vendor-vendor lain, merek-merek lain tersebut tak dapat mengikutinya,” jelas Asep.

KPK memaparkan, atas kesepakatan itu, Catur Budi mengantongi sebesar Rp525 juta, sepeda, dan dua ekor kuda dari Elvizar. Sementara Dedi Sunardi menerima sepeda Cannondale senilai Rp60 juta, dan Rudi menerima uang senbesar Rp19,772 miliar sepanjang 2020-2024.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsBank BRIBRIKPKPengadaan Mesin EDC

Related articles More from author

  • Ternyata Ada Peserta Pilkada Solo Raya yang Kekayaannya Kalahkan Harta Gibran Anak Jokowi
    Nasional

    Ternyata Ada Peserta Pilkada Solo Raya yang Kekayaannya Kalahkan Harta Gibran Anak Jokowi

    28 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati
    Nasional

    Relawan Minta Jokowi Cari Menteri yang Siap Dihukum Mati

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Tiba di Gedung KPK Jalani Pemeriksaan Soal Formula E
    Nasional

    Anies Tiba di Gedung KPK Jalani Pemeriksaan Soal Formula E

    7 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Ditanya Skandal Kasus ‘Kardus Durian', Cak Imin Kabur dari Istana
    Nasional

    Ditanya Skandal Kasus ‘Kardus Durian’, Cak Imin Kabur dari Istana

    1 November 2022
    By Joni Sitohang
  • OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Gebrakan Pertama Firli Cs
    Nasional

    OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Gebrakan Pertama Firli Cs

    8 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Kasus Harun Masiku Jalan di Tempat, KPK Diminta Jujur
    Nasional

    Kasus Harun Masiku Jalan di Tempat, KPK Diminta Jujur

    25 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ngabalin: Kemungkinan Jokowi Tak Tunjuk Jubir Pengganti Fadjroel
    Nasional

    Ngabalin: Kemungkinan Jokowi Tak Tunjuk Jubir Pengganti Fadjroel

  • Sempat Ditawari Jadi Cawapres Anies, Mahfud MD Kini Masuk Bursa Cawapres Ganjar
    Nasional

    Sempat Ditawari Jadi Cawapres Anies, Mahfud MD Kini Masuk Bursa Cawapres Ganjar

  • Ditanya Peluangnya Duet Dengan AHY di 2024, Begini Kata Ridwan Kamil
    Nasional

    Ditanya Peluangnya Duet Dengan AHY di 2024, Begini Kata Ridwan Kamil

  • Sutradara: Film ‘The Marvels’ Sangat Aneh dan Konyol
    Selebriti

    Sutradara: Film ‘The Marvels’ Sangat Aneh dan Konyol

  • Kim Tae Ri Bakal Adu Akting dengan Oh Jung Se dan Hong Kyung di Drama ‘Demon’
    Selebriti

    Kim Tae Ri Bakal Adu Akting dengan Oh Jung Se dan Hong Kyung di Drama ‘Demon’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.