TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Periksa Kepala Auditor BPK Selama 8 Jam

KPK Periksa Kepala Auditor BPK Selama 8 Jam

By Johan Arif
20 Oktober 2025
116
0
KPK Periksa Kepala Auditor BPK Selama 8 Jam

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui memeriksa Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas pada Kamis (16/10/25). Pemeriksaan itu berlangsung selama delapan jam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengakui kalau ada pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Pamungkas di Gedung Merah Putih tersebut. Akan tetapi, ia enggan mengungkap lebih jauh terkait kasus yang menyeret Pamungkas, karena saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih ditahap lidik (penyelidikan), jadi belum bisa menyampaikan,” ujar Budi melalui pesan singkat, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca  juga : Usai Paloh, Giliran Presiden dan Elite PKS Temui Menhan Sjafrie

Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto memastikan bahwa pihaknya bakal segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, bila sudah menemukan alat bukti yang cukup.

Pemanggilan Pamungkas sendiri diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di salah satu kementerian.

Perlu diketahui, KPK telah berkali-kali memanggil sejumlah auditor dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemanggilan tersebut disinyalir berkaitan kuat dengan permainan audit di kementerian.

Baca juga : BPJS Kesehatan Umumkan Tanggung Biaya Keracunan MBG, Asal Peserta Aktif dan Bukan KLB

Salah satunya Syamsudin, yang menjabat sebagai Auditor Utama Keuangan IV BPK RI. Nama Syamsudin semakin ramai disorot publik, lantaran berkali-kali dipanggil oleh KPK di sejumlah kasus. Salah satunya soal penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun walaupun sudah berkali-kali dipanggil oleh KPK, Syamsudin kerap mangkir. Di antaranya pada Rabu, 30 Oktober 2024 silam, ia sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus yang berkaitan dengan kasus TPPU yang menyeret SYL. Setelah itu pada Kamis 24 April 2025 dan pada Senin, 4 Agustus 2025.

Sementara itu, Padang Pamungkas tampak meninggalkan gedung KPK pada Kamis (16/10/25), usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Padang Pamungkas terlihat mengenakan kemeja lengan panjang berwarna abu-abu serta kacamata putih bening dengan menggendong tas hitam di punggungnya.

Baca juga : Rombongan TNI AD Pelajari Manajemen Makanan Militer Singapura untuk Sukseskan MBG

Padang Pamungkas sempat mengobrol dengan dua orang di depan gedung KPK. Salah satu orang yang diajak bicara berpostur badan gemuk yang memakai kemeja lengan pendek, serta satu orang lainnya berperawakan kurus.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsBPKBudi PrasetyoKPK

Related articles More from author

  • Babak Baru Pengusutan Kasus Formula E Usai Penyelidik KPK Turun Tangan
    Nasional

    Babak Baru Pengusutan Kasus Formula E Usai Penyelidik KPK Turun Tangan

    6 November 2021
    By Joni Sitohang
  • KPK Minta Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang IV Dihentikan Sementara, Ada Apa?
    Nasional

    KPK Minta Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang IV Dihentikan Sementara, Ada Apa?

    12 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’
    Nasional

    Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

    31 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Usai Copot Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin Sementara KPK
    Nasional

    Usai Copot Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin Sementara KPK

    30 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Sejumlah Pihak Dorong Prabowo Batalkan Capim KPK Era Jokowi, Istana: Lanjutkan Saja Prosesnya
    Nasional

    Sejumlah Pihak Dorong Prabowo Batalkan Capim KPK Era Jokowi, Istana: Lanjutkan Saja Prosesnya

    10 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Sebut Isu PDIP Gabung Prabowo Demi Amankan Kasus Hasto
    Nasional

    Pengamat Sebut Isu PDIP Gabung Prabowo Demi Amankan Kasus Hasto

    15 Februari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Musik Religi Jadi Pilihan Mustafa Debu di Tengah Keluarga Beragam Agama
    Selebriti

    Musik Religi Jadi Pilihan Mustafa Debu di Tengah Keluarga Beragam Agama

  • Syukuri Ulang Tahunnya, Gading Marten Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Taksi
    Selebriti

    Syukuri Ulang Tahunnya, Gading Marten Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Taksi

  • Kandidat Cawapres Prabowo Sisa Dua Nama, Siapa Saja?
    Nasional

    Kandidat Cawapres Prabowo Sisa Dua Nama, Siapa Saja?

  • So Sweet, Syahrini Ungkap Alasannya Jarang Muncul Pasca Menikah Ternyata Demi Sang Suami
    Selebriti

    So Sweet, Syahrini Ungkap Alasannya Jarang Muncul Pasca Menikah Ternyata Demi Sang Suami

  • Alumni Doktor IPDN Nilai Jenderal Suyudi Sosok Tepat Pimpin Polri
    Nasional

    Alumni Doktor IPDN Nilai Jenderal Suyudi Sosok Tepat Pimpin Polri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.