TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais ‘Digoyang’, Kader Gugat SK Pengesahan AD/ART

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais ‘Digoyang’, Kader Gugat SK Pengesahan AD/ART

By Johan Arif
20 Oktober 2025
97
0
Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais ‘Digoyang’, Kader Gugat SK Pengesahan AD/ART

TIKTAK.ID – Kepengurusan baru Partai Ummat di bawah kendali Ketua Majelis Syuro Amien Rais saat ini sedang “digoyang” oleh kadernya sendiri. Beberapa pengurus wilayah dan kader senior partai resmi menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum terkait pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kepengurusan baru Partai Ummat yang diajukan kubu Amien.

Gugatan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan Nomor Perkara 231/G/2025/PTUN.JKT. Para penggugat mengatakan bahwa perubahan AD/ART yang disahkan oleh Kementerian Hukum itu cacat hukum dan bertentangan dengan prinsip demokrasi partai.

“Kami menuntut pembatalan dan pencabutan SK Nomor M.HH-6.AH.11.03 Tahun 2025. Kami menilai pengesahan oleh Menkum sudah melegitimasi serangkaian pelanggaran konstitusi partai dan rekayasa politik yang bertujuan menghilangkan hak-hak demokrasi anggota,” tegas perwakilan kader penggugat, Dwiyanto Purnomosidhi, dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis (16/10/25), seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga : KPK Periksa Kepala Auditor BPK Selama 8 Jam

Menurut Dwiyanto, proses sidang gugatan terhadap SK pengesahan itu telah berlangsung sejak Juli 2025. Dia mengatakan hingga kini perkara itu sudah melewati 12 kali persidangan dan memasuki tahap pemeriksaan saksi dari pihak tergugat, yaitu Kementerian Hukum.

“Kita sudah menjalani persidangan 12 kali sejak Juli dan ini masih terus bersidang. Saat ini sudah masuk pemeriksaan saksi dari tergugat,” terang Dwiyanto.

Dwiyanto menyebut gugatan ini dilayangkan lantaran perubahan AD/ART yang dilakukan kubu Amien Rais tidak melalui mekanisme yang sah, sebagaimana diatur dalam konstitusi partai.

Baca  juga : Usai Paloh, Giliran Presiden dan Elite PKS Temui Menhan Sjafrie

“Bagaimanapun AD/ART partai politik, segala perubahannya harus sesuai dengan AD/ART itu sendiri. Jadi bila ada perubahan AD/ART yang tidak sesuai dengan AD/ART, maka hal itu melanggar Undang-Undang Partai Politik,” ucap Dwiyanto.

Perlu diketahui, persoalan di tubuh Partai Ummat makin pelik usai muncul tudingan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen rekomendasi Mahkamah Partai. Anggota Mahkamah Partai Ummat dari pihak penggugat, Herman Kadir, menuding permohonan pengesahan AD/ART baru oleh kubu Amien dilakukan secara ilegal.

Pasalnya, Herman menganggap kubu Amien memalsukan tanda tangannya di dalam dokumen rekomendasi Mahkamah Partai yang digunakan untuk mengajukan permohonan.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Tagsamien raisPartai Ummat

Related articles More from author

  • Disambangi Gatot Nurmantyo Hingga Amien Rais, Rocky Gerung Curhat Sengketa Lahan?
    Nasional

    Disambangi Gatot Nurmantyo Hingga Amien Rais, Rocky Gerung Curhat Sengketa Lahan?

    28 September 2021
    By Joni Sitohang
  • amien rais zulkifli hasan beda sikap
    Nasional

    Sindir Zulkifli Hasan Soal Dukungan Tanpa Syarat untuk Jokowi, Amien Rais: Saya Menangis

    9 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Dinilai Hemat Anggaran, Partai Bentukan Amien Rais Dukung Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
    Nasional

    Dinilai Hemat Anggaran, Partai Bentukan Amien Rais Dukung Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

    18 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Menantu Amien Rais Resmi Jadi Ketua Umum Partai Ummat
    Nasional

    Menantu Amien Rais Resmi Jadi Ketua Umum Partai Ummat

    30 April 2021
    By Johan Arif
  • Sumpah Kelewat Sadis, Mumtaz Rais Sebut Rencana Ayahnya Bentuk Partai Baru 'Halusinasi Pengangguran Lontang-Lantung' yang Takkan Terwujud
    Nasional

    Sumpah Kelewat Sadis, Mumtaz Rais Sebut Rencana Ayahnya Bentuk Partai Baru ‘Halusinasi Pengangguran Lontang-Lantung’ yang Takkan Terwujud

    1 September 2020
    By Johan Arif
  • Ini 3 Alternatif Nama Parpol Baru Amien Rais
    Nasional

    Ini 3 Alternatif Nama Parpol Baru Amien Rais

    9 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Resmi Lantik Menpan RB Azwar Anas Gantikan Tjahjo Kumolo
    Nasional

    Jokowi Resmi Lantik Menpan RB Azwar Anas Gantikan Tjahjo Kumolo

  • Robi Darwis, Spesialis Lemparan Jarak Jauh di Timnas Indonesia U-20
    Olahraga

    Robi Darwis, Spesialis Lemparan Jarak Jauh di Timnas Indonesia U-20

  • Jokowi Bilang Indonesia Beruntung Punya Menteri Nadiem Makarim, Kok Bisa?
    Nasional

    Jokowi Bilang Indonesia Beruntung Punya Menteri Nadiem Makarim, Kok Bisa?

  • Kronologi Bus Suporter PSM Dirusak Usai Laga Final Piala AFC
    Olahraga

    Kronologi Bus Suporter PSM Dirusak Usai Laga Final Piala AFC

  • TGUPP Kemana saat Anies Kecolongan
    Nasional

    Anies Baswedan Bolak-Balik Kecolongan, Kemana Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.