TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Muncul Desakan Evaluasi Kerja Usai Penangkapan Terduga Teroris Partai Ummat, Begini Kata Densus 88

Muncul Desakan Evaluasi Kerja Usai Penangkapan Terduga Teroris Partai Ummat, Begini Kata Densus 88

By Joni Sitohang
16 Februari 2022
373
0
Muncul Desakan Evaluasi Kerja Usai Penangkapan Terduga Teroris Partai Ummat, Begini Kata Densus 88

TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri buka suara terkait penangkapan kader Partai Ummat berinisial RH di Bengkulu, yang berbuntut desakan evaluasi prosedur kerja.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan, pihaknya melakukan penegakan hukum tanpa memandang latar belakang seseorang.

“Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain. Densus 88 tak pernah melihat status seseorang,” terang Aswin kepada wartawan, Selasa (15/2/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Gus Muhaimin Komentari Foto yang Sandingkan Jokowi dengan Soeharto

Aswin menyebut Densus 88 melakukan penindakan hukum didasari oleh alat bukti yang cukup. Dia pun mengklaim penyidik punya bukti yang bisa menunjukkan keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris tertentu.

Aswin menjelaskan, kerja-kerja yang dilakukan oleh aparat kepolisian juga diawasi oleh pihak dari internal ataupun eksternal. Oleh sebab itu, Aswin menyatakan pihak yang merasa keberatan bisa melayangkan upaya-upaya yang dimungkinkan lewat lembaga pengawas tersebut.

“Polri memiliki perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88. Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM, sampai lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88,” papar Aswin.

Baca juga : Rivalitas Pilpres Kian Memanas, Begini Jawaban Ganjar Usai Disindir Puan

Perlu diketahui, Densus telah menangkap total tiga tersangka terorisme di wilayah Bengkulu pada Rabu (9/2/22) silam. Ketiganya disebut-sebut sudah berbaiat kepada jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1999. Salah satu tersangka adalah kader dari DPW Partai Ummat.

Merespons penangkapan tersebut, Sekjen Partai Ummat Ahmad Muhajir menilai Pemerintah perlu mengevaluasi kinerja detasemen berlambang burung hantu itu. Pasalnya, kata Muhajir, Densus memiliki track record yang tidak baik dalam menangkap terduga teroris.

Tidak hanya itu, Muhajir juga mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu sempat meminta maaf atas informasi yang tidak akurat terkait ratusan pesantren yang diduga berafiliasi terorisme.

Baca juga : Dinilai Paling Pantas Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Elektabilitas Prabowo Konsisten Teratas

“Jangan sampai penangkapan ini juga menjadi bentuk teror baru,” tutur Muhajir, Senin (14/2/22).

Senada dengan Muhajir, Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menuding Densus punya kiprah yang tidak baik dalam menangkap teroris. Dia pun mendesak Pemerintah mengevaluasi Densus, supaya tidak menjadi teror bagi masyarakat.

TagsBNPTDensus 88Jamaah IslamiyahPartai Ummat

Related articles More from author

  • PAN Sindir Partai Ummat 'Dinasti Politik Keluarga Amien Rais'
    Nasional

    PAN Sindir Partai Ummat ‘Dinasti Politik Keluarga Amien Rais’

    1 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Partai Ummat Ikut Usung Anies, NasDem: Bagus, Namun Jangan Ada Syarat
    Nasional

    Partai Ummat Ikut Usung Anies, NasDem: Bagus, Namun Jangan Ada Syarat

    19 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Partai ‘Ummat’ Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat
    Nasional

    Partai ‘Ummat’ Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

    25 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Polisi Kejar Provokator Seruan Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88
    Nasional

    Polisi Kejar Provokator Seruan Bakar Polres dan Jihad Lawan Densus 88

    21 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais ‘Digoyang’, Kader Gugat SK Pengesahan AD/ART
    Nasional

    Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais ‘Digoyang’, Kader Gugat SK Pengesahan AD/ART

    20 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Densus 88 Ungkap Ada 20 Ribu Kotak Amal Penyumbang Teroris
    Nasional

    Densus 88 Ungkap Ada 20 Ribu Kotak Amal Penyumbang Teroris

    18 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anggap Jabatan Presiden 'Tujuan Politik Rendahan', Din Syamsuddin Balas Lebih Pedas Sindiran Megawati Soal KAMI
    Nasional

    GAR-ITB Tolak Cabut Laporan Pelanggaran Kode Etik ASN Din Syamsuddin

  • Merasa Diusir dari Piala Dunia, Karim Benzema Ribut dengan Pelatih
    Olahraga

    Merasa Diusir dari Piala Dunia, Karim Benzema Ribut dengan Pelatih

  • Jonathan Woodgate: Ronaldo Bawa Man Utd Finis di Atas Arsenal
    Olahraga

    Ronaldo Dianggap Bisa Bawa Dampak Buruk untuk MU, Ini Alasannya

  • Anies Bakal Umumkan Cawapres Usai Kembali dari Tanah Suci?
    Nasional

    Anies Bakal Umumkan Cawapres Usai Kembali dari Tanah Suci?

  • Ibra Azhari Kembali Diciduk Kasus Narkoba, Sarah dan Rahma Azhari Belum Ada Rencana Menjenguknya
    Selebriti

    Ibra Azhari Kembali Diciduk Kasus Narkoba, Sarah dan Rahma Azhari Belum Ada Rencana Menjenguknya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.