
TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri buka suara terkait penangkapan kader Partai Ummat berinisial RH di Bengkulu, yang berbuntut desakan evaluasi prosedur kerja.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan, pihaknya melakukan penegakan hukum tanpa memandang latar belakang seseorang.
“Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain. Densus 88 tak pernah melihat status seseorang,” terang Aswin kepada wartawan, Selasa (15/2/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Gus Muhaimin Komentari Foto yang Sandingkan Jokowi dengan Soeharto
Aswin menyebut Densus 88 melakukan penindakan hukum didasari oleh alat bukti yang cukup. Dia pun mengklaim penyidik punya bukti yang bisa menunjukkan keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris tertentu.
Aswin menjelaskan, kerja-kerja yang dilakukan oleh aparat kepolisian juga diawasi oleh pihak dari internal ataupun eksternal. Oleh sebab itu, Aswin menyatakan pihak yang merasa keberatan bisa melayangkan upaya-upaya yang dimungkinkan lewat lembaga pengawas tersebut.
“Polri memiliki perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88. Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM, sampai lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88,” papar Aswin.
Baca juga : Rivalitas Pilpres Kian Memanas, Begini Jawaban Ganjar Usai Disindir Puan
Perlu diketahui, Densus telah menangkap total tiga tersangka terorisme di wilayah Bengkulu pada Rabu (9/2/22) silam. Ketiganya disebut-sebut sudah berbaiat kepada jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1999. Salah satu tersangka adalah kader dari DPW Partai Ummat.
Merespons penangkapan tersebut, Sekjen Partai Ummat Ahmad Muhajir menilai Pemerintah perlu mengevaluasi kinerja detasemen berlambang burung hantu itu. Pasalnya, kata Muhajir, Densus memiliki track record yang tidak baik dalam menangkap terduga teroris.
Tidak hanya itu, Muhajir juga mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu sempat meminta maaf atas informasi yang tidak akurat terkait ratusan pesantren yang diduga berafiliasi terorisme.
Baca juga : Dinilai Paling Pantas Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Elektabilitas Prabowo Konsisten Teratas
“Jangan sampai penangkapan ini juga menjadi bentuk teror baru,” tutur Muhajir, Senin (14/2/22).
Senada dengan Muhajir, Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menuding Densus punya kiprah yang tidak baik dalam menangkap teroris. Dia pun mendesak Pemerintah mengevaluasi Densus, supaya tidak menjadi teror bagi masyarakat.