TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menduga terdapat sekitar 20 ribu lebih kotak amal dari Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA) yang telah menjadi sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.
Menurut Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, kotak amal tersebut tersebar di 7 Provinsi di 12 wilayah yang berbeda.
“Untuk Organisasi Teroris, terutama Jamaah Islamiah, kini mulai berusaha untuk Go Public. Sebab, semakin sulit mengumpulkan dana jika hanya melalui Infaq Anggota maupun Ikhtisod,” ujar Argo saat dikonfirmasi, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (17/12/20).
Baca juga : Mendadak Ketua DPRD DKI Batal Laporkan Guru Pembuat Soal ‘Anies Selalu Diejek Mega’, Ini Penyebabnya
Argo mengatakan sebaran kotak amal paling banyak ditemukan di Lampung, tempatnya ada sebanyak enam ribu kotak. Ia melanjutkan, Densus 88 juga menemukan empat ribu kotak amal untuk pendanaan teroris di Sumatera Utara.
Sedangkan sisanya, kata Argo, dua ribu kotak amal di wilayah Yogyakarta, Solo dan Magetan, serta 2.500 kotak amal di Malang. Ia menyebut ada 800 kotak di Surabaya, 300 di Semarang, 200 di Pati dan Temanggung, Jakarta 48 kotak, dan terakhir Ambon 20 kotak.
“Untuk ciri-ciri spesifik (kotak amal) yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada. Sebab, hal itu bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” tutur Argo.
Baca juga : Begini Alasan Guru Pembuat Soal Ujian ‘Anies Selalu Diejek Mega’
Ia menjelaskan, kotak amal yang tersebar di wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang biasanya menggunakan rangka alumunium dengan menggunakan kaca untuk melapisinya. Ia menilai kotak amal itu berbeda dengan wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon yang menggunakan rangka kayu dengan pelapis kotak kaca.
“Penempatan kotak Amal mayoritas berada di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus. Hanya perlu meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut,” jelas Argo.
Perlu diketahui, Densus sempat menduga Jemaah Islamiyah atau Jamaah Islamiah (JI) menggunakan dana tersebut untuk memberangkatkan para teroris ke Suriah guna mengikuti pelatihan militer dan taktik teror. Dana itu juga diduga digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziyah Jemaah Islamiyah serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliah atau jihad.