TIKTAK.ID – Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan angkat bicara setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua Umum DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK), Joko Priyoski.
Novel Baswedan menyatakan bahwa yang dia sampaikan di akun Twitter mengenai meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi merupakan bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan.
Novel Baswedan merasa aneh dirinya dilaporkan ke polisi. Dia tidak mau menanggapi secara serius laporan tersebut.
Baca juga : Pakar Komunikasi Politik Nilai Anies Muliakan Jokowi Saat Tunjukkan Prestasinya Pimpin DKI
“Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi,” kata Novel Baswedan kepada suara.com, Kamis (11/2/21).
Novel Baswedan mengatakan yang dia sampaikan di Twitter hanya mempertanyakan kenapa ada tahanan kasus penghinaan yang meninggal di tahanan.
“Hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal di dalam ruang tahanan (rutan).
Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit,” ujarnya.
Baca juga : (Cek Hoaks atau Fakta) BEM SI Bakal Gelar Demo Pemakzulan Jokowi
Sementara itu, Wadah Pegawai KPK menyayangkan laporan yang ditujukan terhadap Penyidik Senior KPK tersebut.
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Poernomo mengatakan, seharusnya Pemerintah sangat terbuka atas penyampaian kritik dari masyarakat. Apalagi Presiden Jokowi sendiri belum lama ini justru menyatakan bahwa Pemerintah terbuka dan memerlukan kritik yang keras dan pedas dari masyarakat.
Menurutnya, Novel masih tetap bekerja dalam mengusut sejumlah perkara dalam pemberantasan korupsi.
“Bang Novel sendiri tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Tadi, beliau masih bekerja memimpin Satgasnya mengungkap kasus korupsi yang mereka tangani,” tuturnya.
Baca juga : Mobil Esemka Andalan Jokowi Akhirnya Diborong Prabowo Jadi Mobil Kemenhan
Sebelumnya, kicauan Novel lewat akun Twitter @nazaqistha terkait kematian Maaher di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri dinilai telah menimbulkan kegaduhan di publik.
“Dalam cuitan Twitter tersebut yang diunggah dan viral tersebut, Novel Baswedan menyampaikan ujaran provokasi yang telah menimbulkan kegaduhan di publik,” kata Joko Priyoski.
Selain itu, Joko juga menuding kicauan Novel telah mendiskreditkan institusi Polri. Padahal, kata dia, Novel tidak memiliki wewenang untuk berbicara terkait kematian Maaher.