TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri

Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri

By Joni Sitohang
5 Januari 2022
935
0
Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri

TIKTAK.ID – Analis Kebijakan Madya Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim bahwa Kepolisian tetap bekerja sesuai Undang-Undang yang sudah ada. Dia menyatakan hal itu untuk menanggapi usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo, supaya Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Polri dalam hal ini masih berada pada koridor amanah Undang-Undang, sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 ini tentang Kepolisian Republik Indonesia,” terang Trunoyudo, Senin (3/1/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Namun Trunoyudo enggan berkomentar lebih jauh soal usulan tersebut. Dia hanya menyebut kepolisian bakal tetap merujuk pada aturan dan undang-undang yang sudah ada.

Baca juga : FPI Anyar Ulang Tahun, Doakan Rizieq Shihab Sehat di Rutan dan Bahar bin Smith Tak Ditahan

Trunoyudo menjelaskan, bila merujuk pada Pasal 8 UU Nomor 2/2002, maka Kepolisian tetap berada di bawah Presiden.

Dia melanjutkan, Kepolisian dipimpin oleh Kapolri yang bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadi Polri saat ini bekerja sesuai amanah undang-undang, amanah undang-undang amanah masyarakat,” tegas Trunoyudo.

Baca juga : Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Covid 2021 Tembus Target

Perlu diketahui, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 menyarankan agar Kemendagri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Dia mengatakan, nantinya Polri berada di bawah kementerian tersebut. Pasalnya, Agus menilai belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.

“Pertanyaannya, apakah sekarang ada kebijakan nasional keamanan dalam negeri, dan dari mana datangnya? Siapa yang berwenang untuk merumuskan? Hal itu sangat mendesak untuk diadakan,” ungkap Agus dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun 2021 di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/21).

“Untuk itu, perlu adanya lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri,” imbuhnya.

Baca juga : Siapa Saja Calon Pengganti Gubernur DKI jika Anies Baswedan Maju Pilpres 2024?

Menurut Agus, Dewan Keamanan Nasional bakal menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka membuat dan merumuskan kebijakan. Dia menerangkan, Dewan ini juga berfungsi meringkas laporan dari menteri-menteri mengenai masalah yang dihadapi di pusat-daerah, lalu memberikannya kepada Jokowi.

“Sebenarnya Dewan Keamanan Nasional dapat didayagunakan untuk perumusan kebijakan. Sebab, di situ dimungkinkan duduknya para menteri terkait sekaligus proses pengambilan keputusan oleh Presiden,” tutur Agus.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Polri harus bisa menjadi lembaga yang mandiri sebagai alat negara sebagaimana Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI.

Baca juga : Terpilih Jadi Ketua Ahli BNPT, Tugas Habib Luthfi Pantau Penggunaan HP Warga

“Polri harus dapat mandiri sebagai alat negara, seperti BIN dan TNI,” ucap Tjahjo, Minggu (2/1/22) petang.

TagsDivisi Humas PolriKemendagriLemhanasPolri

Related articles More from author

  • Polri Siap Amankan Distribusi Vaksin Covid di Jateng
    Nasional

    Polri Siap Amankan Distribusi Vaksin Covid di Jateng

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • KemenPU Rampungkan 222 Gedung SPPG di Seluruh Indonesia, Termasuk Wilayah 3T
    Nasional

    KemenPU Rampungkan 222 Gedung SPPG di Seluruh Indonesia, Termasuk Wilayah 3T

    10 Juni 2026
    By Johan Arif
  • 23 Tersangka Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 Tiba di Jakarta
    Nasional

    23 Tersangka Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 Tiba di Jakarta

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • 26 Terduga Teroris yang Diterbangkan dari Makassar Ditahan di Cikeas
    Nasional

    26 Terduga Teroris yang Diterbangkan dari Makassar Ditahan di Cikeas

    4 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kabareskrim Pastikan Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan
    Nasional

    Kabareskrim Pastikan Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan

    22 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Bentuk Pam Swakarsa, Komjen Listyo Sigit Ingin Bangkitkan Kembali FPI Model Baru?
    Nasional

    Disebut Bisa Perkuat Pemberantasan Korupsi, Polri Siap Tampung Pegawai KPK Tak Lolos TWK

    29 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pakar Soal Penundaan Pemilu: Pembangkangan Terhadap Konstitusi
    Nasional

    Pakar Soal Penundaan Pemilu: Pembangkangan Terhadap Konstitusi

  • Intelijen Irak Klaim Tangkap Petinggi ISIS Pengganti Al-Baghdadi
    Internasional

    Intelijen Irak Klaim Tangkap Petinggi ISIS Pengganti Al-Baghdadi

  • Tablet Anyar Lenovo ini Bisa Jadi Monitor Eksternal
    Teknologi

    Tablet Anyar Lenovo ini Bisa Jadi Monitor Eksternal

  • KSP Tegaskan Menteri yang Dirombak Jokowi Murni karena Kinerja
    Nasional

    KSP Tegaskan Menteri yang Dirombak Jokowi Murni karena Kinerja

  • Cara Hilangkan 'Stres Eating' Ketika Kelamaan Berdiam Diri di Rumah
    Tips & Tutorial

    Cara Hilangkan ‘Stres Eating’ Ketika Kelamaan Berdiam Diri di Rumah

Artikel Terbaru

  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,224)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.