TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri

Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri

By Joni Sitohang
5 Januari 2022
935
0
Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri

TIKTAK.ID – Analis Kebijakan Madya Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim bahwa Kepolisian tetap bekerja sesuai Undang-Undang yang sudah ada. Dia menyatakan hal itu untuk menanggapi usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo, supaya Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Polri dalam hal ini masih berada pada koridor amanah Undang-Undang, sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 ini tentang Kepolisian Republik Indonesia,” terang Trunoyudo, Senin (3/1/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Namun Trunoyudo enggan berkomentar lebih jauh soal usulan tersebut. Dia hanya menyebut kepolisian bakal tetap merujuk pada aturan dan undang-undang yang sudah ada.

Baca juga : FPI Anyar Ulang Tahun, Doakan Rizieq Shihab Sehat di Rutan dan Bahar bin Smith Tak Ditahan

Trunoyudo menjelaskan, bila merujuk pada Pasal 8 UU Nomor 2/2002, maka Kepolisian tetap berada di bawah Presiden.

Dia melanjutkan, Kepolisian dipimpin oleh Kapolri yang bertanggung jawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadi Polri saat ini bekerja sesuai amanah undang-undang, amanah undang-undang amanah masyarakat,” tegas Trunoyudo.

Baca juga : Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Covid 2021 Tembus Target

Perlu diketahui, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 menyarankan agar Kemendagri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Dia mengatakan, nantinya Polri berada di bawah kementerian tersebut. Pasalnya, Agus menilai belum ada lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.

“Pertanyaannya, apakah sekarang ada kebijakan nasional keamanan dalam negeri, dan dari mana datangnya? Siapa yang berwenang untuk merumuskan? Hal itu sangat mendesak untuk diadakan,” ungkap Agus dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun 2021 di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/21).

“Untuk itu, perlu adanya lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri,” imbuhnya.

Baca juga : Siapa Saja Calon Pengganti Gubernur DKI jika Anies Baswedan Maju Pilpres 2024?

Menurut Agus, Dewan Keamanan Nasional bakal menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka membuat dan merumuskan kebijakan. Dia menerangkan, Dewan ini juga berfungsi meringkas laporan dari menteri-menteri mengenai masalah yang dihadapi di pusat-daerah, lalu memberikannya kepada Jokowi.

“Sebenarnya Dewan Keamanan Nasional dapat didayagunakan untuk perumusan kebijakan. Sebab, di situ dimungkinkan duduknya para menteri terkait sekaligus proses pengambilan keputusan oleh Presiden,” tutur Agus.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Polri harus bisa menjadi lembaga yang mandiri sebagai alat negara sebagaimana Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI.

Baca juga : Terpilih Jadi Ketua Ahli BNPT, Tugas Habib Luthfi Pantau Penggunaan HP Warga

“Polri harus dapat mandiri sebagai alat negara, seperti BIN dan TNI,” ucap Tjahjo, Minggu (2/1/22) petang.

TagsDivisi Humas PolriKemendagriLemhanasPolri

Related articles More from author

  • Jabatan Sipil Banyak Diisi Perwira TNI Polri, Pengamat: Pimpin Batalion Beda dengan Lembaga PemerintahJabatan Sipil Banyak Diisi Perwira TNI Polri, Pengamat: Pimpin Batalion Beda dengan Lembaga Pemerintah
    Nasional

    Jabatan Sipil Banyak Diisi Perwira TNI Polri, Pengamat: Pimpin Batalion Beda dengan Lembaga Pemerintah

    5 Mei 2026
    By Joni Sitohang
  • Alasan Anggaran, Server e-KTP Tak Pernah Diperbarui, Bagaimana Keamanan Data Kependudukan?
    Nasional

    Alasan Anggaran, Server e-KTP Tak Pernah Diperbarui, Bagaimana Keamanan Data Kependudukan?

    7 April 2022
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Desak Polri Pecat dan Penjarakan Polisi Pengancam Penggal Habib Rizieq
    Nasional

    PA 212 Desak Polri Pecat dan Penjarakan Polisi Pengancam Penggal Habib Rizieq

    4 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Yusril Sebut Putusan MK Bikin Aturan Jabatan Polisi Aktif Sah Secara Hukum
    Nasional

    Yusril Sebut Putusan MK Bikin Aturan Jabatan Polisi Aktif Sah Secara Hukum

    28 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi
    Nasional

    Polri Akan Proses Hukum Importir Penimbun Kedelai

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kunjungi KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa
    Nasional

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kunjungi KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa

    3 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Realme Smart TV Stick, Sulap TV Jadul Jadi Smart TV
    Teknologi

    Realme Smart TV Stick, Sulap TV Jadul Jadi Smart TV

  • Pendaftaran Komponen Cadangan Dibuka Tahun Ini Setelah Prabowo Teken Permenhan
    Nasional

    Pendaftaran Komponen Cadangan Dibuka Tahun Ini Setelah Prabowo Teken Permenhan

  • Jokowi Tegas Tolak Kirim Bantuan Senjata ke Ukraina
    Nasional

    Jokowi Tegas Tolak Kirim Bantuan Senjata ke Ukraina

  • Bertemu Tony Blair di Istana, Apa yang Dibahas Jokowi?
    Nasional

    Bertemu Tony Blair di Istana, Apa yang Dibahas Jokowi?

  • Ditanya Soal Maju Pilkada DKI, Begini Kata Haji Lulung
    Nasional

    Ditanya Soal Maju Pilkada DKI, Begini Kata Haji Lulung

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.