Tag: Jamaah Islamiyah

  • Densus 88 Tangkap 26 Terduga Teroris di Akhir 2022

    Densus 88 Tangkap 26 Terduga Teroris di Akhir 2022

    TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diketahui telah menangkap total 26 terduga teroris di lima provinsi selama periode Desember 2022. Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan memaparkan bahwa sebanyak 14 tersangka teroris tersebut berasal dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dan sisanya berasal dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

    “Penegakan hukum (Gakkum) pada Desember 2022 ada sebanyak 26 orang yang dilakukan Gakkum di lima provinsi di dua kelompok baik jaringan JI dan JAD,” terang Ramadhan melalui konferensi pers, pada Rabu (21/12/22), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

    Menurut Ramadhan, penangkapan pertama pada Desember ini dilakukan oleh Densus 88 di wilayah Jawa Tengah pada Kamis (1/12/22). Ramadhan mengatakan bahwa tujuh tersangka yang telah ditangkap itu adalah KA, PM, SA, JU, PH, MGN, dan BDH. Dia menyebut seluruh tersangka diduga terafiliasi dengan kelompok JI.

    Baca juga : Jokowi Bertemu Presiden Vietnam di Istana Bogor, Bahas Apa Saja?

    Kemudian Ramadhan menyebut penangkapan kembali dilakukan Densus 88 di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, pascaperistiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada (7/12/22) lalu. Ramadhan mengklaim tersangka yang ditangkap di dua wilayah itu punya kaitan dengan pelaku bom bunuh diri yang berasal dari kelompok JAD.

    Ramadhan menerangkan bahwa sebanyak tiga orang tersangka telah dilakukan penahanan atas nama YD, AH, AS. Tiga orang tersangka lainnya yang masih dalam pemeriksaan yaitu DP, EJD, dan AM. Sementara terduga teroris yang ditangkap di Jawa Tengah berinisial RSM.

    “Jadi jaringannya JAD, dan ada kaitannya dengan peristiwa Astana Anyar,” jelas Ramadhan.

    Baca juga : Gerindra Tegaskan Capres Selain Prabowo Ilegal, Sentil Sandiaga?

    Ramadhan mengaku Densus 88 kembali melakukan penangkapan 10 terduga teroris di wilayah Sumatera Utara. Terduga teroris itu adalah HRF, MG, IS, MS, SD, RG, AF, SF, JM, serta RT yang diduga berasal dari jaringan JI.

    Ramadhan melanjutkan, dalam waktu yang berdekatan, Densus 88 juga melakukan giat penangkapan di wilayah Sumatera Barat dan Riau. Dia menilai masing-masing tersangka yang ditangkap adalah WH dan SI yang berasal dari kelompok JI.

    “Itu perkembangan yang bisa kami sampaikan mengenai penegakan hukum di Desember 2022. 26 orang yang dilakukan penindakan di lima provinsi, di dua kelompok baik jaringan JI, dan JAD,” tutur Ramadhan.

  • Farid Okbah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Terorisme

    Farid Okbah Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Terorisme

    TIKTAK.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur diketahui telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Farid Ahmad Okbah dalam kasus terorisme. Farid Okbah pun dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

    “Mengadili, menyatakan terdakwa Farid Ahmad Okbah sudah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama tiga tahun,” ungkap Hakim Ketua ketika sedang membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (19/12/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Selama persidangan, terdapat sebanyak 20 saksi fakta, lima saksi ahli, dan 16 saksi meringankan yang hadir. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya.

    Baca juga : Wow, Jokowi Siap Resmikan 4 Bendungan Anyar di Pengujung 2022

    Dalam agenda pembacaan tuntutan, jaksa menuntut terdakwa tiga tahun penjara. Jaksa meyakini kalau Farid Okbah melakukan tindak pidana terorisme. Farid Okbah diyakini jaksa bersalah karena melanggar Pasal 13 huruf C UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

    Sekadar informasi, Farid Okbah dan dua terdakwa lainnya ditangkap atas dugaan keterlibatan dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Farid menjabat sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Farid diduga menjadi anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

    Di sisi lain, tim penasihat hukum ketiga terdakwa mengklaim putusan tersebut tidak mencerminkan fakta-fakta persidangan yang ada. Bahkan tim penasihat hukum menganggap ada tendensi dalam hal agama, karena dua anggota Majelis Hakim berbeda keyakinan dengan para terdakwa.

    Baca juga : Ramai Soal Rumah Hadiah untuk Jokowi, Sri Mulyani Beri Penjelasan

    “Saya ingin mengatakan kalau agama berpengaruh kepada keputusan. Tiga orang hakim, dua di antaranya berbeda agama, memutuskan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Koordinator Tim Penasihat Hukum Farid dkk, Ismar, usai persidangan pada Senin (19/12/22), mengutip Tribunnews.com.

    “Padahal jelas di dalam persidangan itu berbeda keadaannya,” imbuhnya.

    Oleh sebab itu, Ismar menyebut pihaknya berencana untuk melaporkan para anggota Majelis Hakim kepada Komisi Yudisial (KY).

    “Iya pastilah kita laporkan,” tegas Ismar.

    Baca juga : Dianggap Peduli Santri, Relawan SDG Lampung Deklarasi Dukung Ganjar Capres 2024

    Terdapat dua anggota Majelis Hakim yang bakal dilaporkan oleh tim penasihat hukum ke KY. Keduanya adalah anggota yang tidak setuju terhadap vonis bebas bagi para terdakwa.

  • Putra Ba’asyir Ungkap Tujuan Sang Ayah Bertemu Habib Rizieq di Petamburan

    Putra Ba’asyir Ungkap Tujuan Sang Ayah Bertemu Habib Rizieq di Petamburan

    TIKTAK.ID – Putra Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rochim Ba’asyir mengungkapkan bahwa ayahnya sempat bertemu dengan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab di kediaman pribadi Habib Rizieq, Petamburan, Jakarta Pusat pada Jumat (2/9/22) lalu.

    “Beliau silaturahmi ke sana [kediaman Habib Rizieq], iya [ke Petamburan],” ujar Abdul Rochim, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Senin (6/9/22).

    Menurut Abdul, pertemuan itu hanya berlangsung sekitar satu dan dua jam. Dia mengakui ayahnya sudah punya keinginan untuk bertemu Habib Rizieq sejak eks pimpinan FPI tersebut pulang dari Arab Saudi. Akan tetapi, ketika itu terbentur dengan kondisi kesehatan Ba’asyir dan pandemi Covid-19.

    Baca juga : Kesepakatan Puan dan Prabowo Jadi Penentu Peta Politik 2024

    “Karena kondisi kesehatan beliau, maka tidak memungkinkan waktu berangkat langsung saat itu, baru sekarang bisanya,” ucap Abdul.

    Abdul mengklaim tidak ada pembahasan khusus dalam pertemuan tersebut. Dia menyebut pertemuan itu hanya silaturahmi biasa lantaran sudah lama tidak bertemu.

    “Jadi murni temu kangen lah, karena sudah lama enggak ketemu. Tanya kesehatan, ngobrol-ngobrol soal pengalaman masing-masing di penjara,” terang Abdul.

    Baca juga : Harga BBM di Era Jokowi Sering Naik Turun, Ini Sederet Historinya

    Untuk diketahui, foto pertemuan antara Habib Rizieq dan Ba’asyir sempat beredar melalui media sosial Twitter. Dalam foto tersebut, keduanya tampak berdiri sambil memegang tangan satu sama lainnya.

    Ba’asyir sendiri dipenjara pada 2011 karena terkait dengan kamp pelatihan militan di Provinsi Aceh. Dia dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang berkaitan dengan Al Qaeda, yang dituduh mengatur pengeboman kelab malam di Bali. Namun, Ba’asyir sudah bebas sejak 8 Januari 2021 silam.

    Sedangkan Habib Rizieq sempat terseret kasus hukum karena tuduhan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan penyiaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Dia sempat ditahan hingga kemudian dinyatakan bebas bersyarat.

    Baca juga : DPRD DKI Pertanyakan Langkah Anies Lantik 3 Pejabat Meski Oktober Sudah Tak Jadi Gubernur

    Sementara itu, pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, turut menyampaikan materi yang diperbincangkan kliennya dengan Ba’asyir di Petamburan.

    “Ngobrol santai saja mengenai keluarga,” ungkap Aziz, mengutip CNNIndonesia.com, Senin (5/9/22).

    Aziz menjelaskan, pertemuan di kediaman Habib Rizieq hanya silaturahmi biasa dengan Ba’asyir. Dia juga menyatakan momentum pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang temu kangen antara Habib Rizieq dan Ba’asyir.

    “Temu kangen saja,” imbuh Aziz.

  • Muncul Desakan Evaluasi Kerja Usai Penangkapan Terduga Teroris Partai Ummat, Begini Kata Densus 88

    Muncul Desakan Evaluasi Kerja Usai Penangkapan Terduga Teroris Partai Ummat, Begini Kata Densus 88

    TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri buka suara terkait penangkapan kader Partai Ummat berinisial RH di Bengkulu, yang berbuntut desakan evaluasi prosedur kerja.

    Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan, pihaknya melakukan penegakan hukum tanpa memandang latar belakang seseorang.

    “Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain. Densus 88 tak pernah melihat status seseorang,” terang Aswin kepada wartawan, Selasa (15/2/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Gus Muhaimin Komentari Foto yang Sandingkan Jokowi dengan Soeharto

    Aswin menyebut Densus 88 melakukan penindakan hukum didasari oleh alat bukti yang cukup. Dia pun mengklaim penyidik punya bukti yang bisa menunjukkan keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris tertentu.

    Aswin menjelaskan, kerja-kerja yang dilakukan oleh aparat kepolisian juga diawasi oleh pihak dari internal ataupun eksternal. Oleh sebab itu, Aswin menyatakan pihak yang merasa keberatan bisa melayangkan upaya-upaya yang dimungkinkan lewat lembaga pengawas tersebut.

    “Polri memiliki perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88. Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM, sampai lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88,” papar Aswin.

    Baca juga : Rivalitas Pilpres Kian Memanas, Begini Jawaban Ganjar Usai Disindir Puan

    Perlu diketahui, Densus telah menangkap total tiga tersangka terorisme di wilayah Bengkulu pada Rabu (9/2/22) silam. Ketiganya disebut-sebut sudah berbaiat kepada jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1999. Salah satu tersangka adalah kader dari DPW Partai Ummat.

    Merespons penangkapan tersebut, Sekjen Partai Ummat Ahmad Muhajir menilai Pemerintah perlu mengevaluasi kinerja detasemen berlambang burung hantu itu. Pasalnya, kata Muhajir, Densus memiliki track record yang tidak baik dalam menangkap terduga teroris.

    Tidak hanya itu, Muhajir juga mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu sempat meminta maaf atas informasi yang tidak akurat terkait ratusan pesantren yang diduga berafiliasi terorisme.

    Baca juga : Dinilai Paling Pantas Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Elektabilitas Prabowo Konsisten Teratas

    “Jangan sampai penangkapan ini juga menjadi bentuk teror baru,” tutur Muhajir, Senin (14/2/22).

    Senada dengan Muhajir, Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menuding Densus punya kiprah yang tidak baik dalam menangkap teroris. Dia pun mendesak Pemerintah mengevaluasi Densus, supaya tidak menjadi teror bagi masyarakat.

  • 14 Orang Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di 3 Provinsi

    14 Orang Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di 3 Provinsi

    TIKTAK.ID – Ada 14 terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror Polri di tiga wilayah pada Kamis (16/12/21) kemarin diketahui berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

    “Jaringan JI semua,” ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (17/12/21).

    Akan tetapi, Aswin mengaku masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal keterlibatan 14 orang tersebut dalam jaringan teroris tersebut. Dia hanya mengatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap para terduga teroris yang diamankan.

    Baca juga : Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia

    “Kami masih melakukan pemeriksaan intensif, nanti akan update lewat Humas Mabes ya,” ucap Aswin.

    Untuk diketahui, sebanyak 14 terduga teroris itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Sembilan orang diamankan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kemudian satu orang lainnya di Sumatera Selatan (Sumsel), dan empat lainnya di Kepulauan Riau.

    Sebelumnya, polisi juga sempat menangkap total lima tersangka teroris jaringan JI di kawasan Lampung dan Sumatera Selatan. Empat tersangka dilaporkan bertugas untuk mengamankan buron teroris lain yang dikejar oleh aparat.

    Baca juga : Bantah Dituduh Teroris, Munarman Pamer Foto Bareng Firli di Mobil Komando 212

    Polisi melakukan penangkapan tersebut dari pengembangan perkara “Amir” atau pimpinan tertinggi JI, Para Wijayanto, yang sudah ditangkap pada 2019 silam di Bekasi. Tidak hanya itu, Densus juga melakukan penangkapan besar-besaran jaringan JI di wilayah Lampung pada November 2020.

    Perlu diketahui, JI sendiri adalah organisasi militan teroris yang berada di kawasan Asia Tenggara. Kelompok tersebut merupakan dalang dari peristiwa Bom Bali 1 dan 2, serta sejumlah aksi teror lain selama dua dekade terakhir.

    Sementara itu, Kepala Polda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Aris Budiman menegaskan bahwa penangkapan terduga teroris di Batam tidak ada hubungannya dengan upaya pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

    Baca juga : Refly Harun Bantah Soal Gugatan Ambang Batas Capres untuk Dukung Gatot Nurmantyo

    “Ini bukan dalam rangka Natal dan Tahun Baru, tidak ada hubungannya,” tutur Aris, mengutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

    Aris menerangkan, penangkapan terduga teroris karena memang telah ditemukan barang bukti.

    “Artinya memang sudah saatnya, ada buktinya, kemudian dilakukan tindakan hukum,” imbuhnya.

  • Cerita Sudirman, Cacat Akibat Bom di Kedubes Australia Hingga Bertemu Pentolan Teroris JI

    Cerita Sudirman, Cacat Akibat Bom di Kedubes Australia Hingga Bertemu Pentolan Teroris JI

    TIKTAK.ID – Sudirman, korban selamat serangan bom di Kedubes Australia, Jakarta pada 2004 silam, saat ini masih berjuang menjalani hidup dengan luka yang tak berkesudahan. Tangan Sudirman nyaris hancur, dan mata kirinya buta, sehingga harus diganti dengan bola mata palsu. Bahkan hingga kini dia meminum obat karena gangguan syaraf di kepala.

    “Jujur jika saya mendengarkan cerita korban atau bercerita kembali soal masa-masa dulu luar biasa berat buat saya,” ujar Sudirman parau, Kamis (9/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Sudirman sendiri merantau dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Jakarta pada awal 2002. Dia mengatakan bermimpi dapat memperbaiki nasib orang tua dengan bekerja di Ibu Kota. Sudirman sempat bekerja menjadi Satpam di kawasan Serang. Kemudian dia mendaftar di perusahaan outsourcing dan ditempatkan di Kedubes Australia, Kuningan, Jakarta Selatan.

    Baca juga : Jokowi Dilempar Gulungan Kertas Saat Kunjungi Korban Erupsi Gunung Semeru

    Saat peristiwa bom tersebut, Sudirman hadir dalam forum diskusi yang digelar oleh Aliansi Indonesia Damai (AIDA) di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat. Sudirman tengah berjaga beberapa meter dari gerbang utama Kedubes Australia. Tiba-tiba sebuah bom meledak, dan tubuhnya terlempar.

    Suatu ketika, AIDA sempat mengajak Sudirman untuk menemui mantan instruktur perakit bom dari jaringan JI, Ali Fauzi di Klaten pada 2013. Ali adalah adik teroris bom Bali, Amrozi dan Ali Imron.

    Tidak hanya Sudirman, AIDA turut mempertemukan korban Bom Bali dan Bom Hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton dengan alumni kamp teroris di Moro Islamic Liberation Front (MILF), Filipina.

    Baca juga : Dorong Investasi di Sektor Hilir, Jokowi: ‘Goal’-nya Lapangan Kerja Seluas-luasnya

    “Ketika kami bertemu dengan Pak Ali Fauzi, saya dan teman-teman yang lain dari Bali, dari Marriot begitu marah dan benci. Mengapa kami diperlakukan seperti ini? Apa dosa kami? Itu menjadi pertanyaan kami yang waktu itu. Kami tidak siap untuk bertemu dan berdiskusi,” ungkap Sudirman.

    Akan tetapi, dalam pendampingan AIDA, Sudirman dan penyintas serangan bom di Indonesia berbincang dengan Ali dan bertukar cerita. Mereka lantas saling memaafkan dan siap bekerja sama dalam mencegah aksi-aksi terorisme.

    “Satu harapan kami, agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya ke depan. Kami tidak ingin lagi anak-anak kami, saudara-saudara kami menjadi korban,” ucap Sudirman.

  • Densus 88 Beberkan Syam Organizer Hasilkan Hampir 15 Miliar Per Tahun untuk Danai Teroris

    Densus 88 Beberkan Syam Organizer Hasilkan Hampir 15 Miliar Per Tahun untuk Danai Teroris

    TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diketahui mengungkap dua lembaga pendanaan yang dimiliki oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), yaitu Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

    Menurut Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar, Syam Organizer bahkan sudah menghasilkan dana untuk kelompok JI senilai hampir Rp15 miliar per tahunnya.

    “Contohnya Syam ini telah terungkap dalam pemeriksaan, dan pendapatannya hampir mencapai Rp15 miliar per tahun. Jumlah itu baru yang masuk ke dalam hitungan laporan keuangan,” ujar Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (25/11/21), seperti dilansir Kompas.com.

    Baca juga : Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi

    Aswin mengatakan bahwa jumlah itu kemungkinan masih bisa lebih besar lagi. Sebab, kata Aswin, pihaknya juga mencurigai adanya dugaan laporan keuangan yang tidak dicatat.

    “Karena kita tahu dengan sistem sel terputus yang mereka buat, dengan cara menghindari pencatatan-pencatatan atau record yang formal. Jumlah ini pun dapat lebih fantastis dibandingkan dengan apa yang bisa diungkap lewat laporan,” terang Aswin.

    Kemudian Aswin menjelaskan, saat penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Syam Organizer, mereka menemukan uang ratusan juta yang diduga untuk pendanaan kelompok JI.

    Baca juga : Jubir PA 212 Bakal Jalani Pemeriksaan Polisi Soal Mimpi Jumpa Nabi

    “Pada waktu penyitaan di kantor pusat di Syam Organizer, terdapat duit tunai sebesar Rp944.858.500,” ucap Aswin.

    Sebelumnya, Densus 88 berhasil menangkap tiga tersangka teroris JI, yakni Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021. Zain An-Najah sendiri adalah Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

    Zain pun menjadi anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), dan Anung Al Hamad merupakan pendiri “Perisai”, suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.

  • Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi

    Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi

    TIKTAK.ID – Polri menyatakan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah mendanai pelatihan fisik dan bela diri anggotanya lewat perguruan-perguruan formal yang memiliki legalitas.

    Menurut Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, salah satu perguruan yang dibentuk bernama “Sasana”. Aswin menyebut JI melatih kader-kadernya supaya mempunyai kemampuan bertarung.

    “Densus juga menemukan adanya aliran dana ke sebuah kelompok yang disebut dengan Sasana yang kegiatannya latihan-latihan fisik dan bela diri. Kemudian terungkap ternyata itu adalah bagian atau afiliasi demi meningkatkan kemampuan mereka untuk membekali kader-kadernya dengan kemampuan melawan petugas,” ujar Aswin, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (26/11/21).

    Baca juga : Jubir PA 212 Bakal Jalani Pemeriksaan Polisi Soal Mimpi Jumpa Nabi

    Aswin mengatakan kader itu dilatih oleh mantan kombatan-kombatan JI yang telah dikirim ke Afghanistan atau negara-negara konflik lain sehingga mempunyai bekal kemampuan bertempur.

    Dia pun menilai kelompok pelatihan bela diri tersebut sulit dibedakan dengan tempat pelatihan lain yang lazim berada di masyarakat. Hal itulah yang membuat Densus membutuhkan waktu untuk mendalami sistem pendanaan keperluan jaringan JI saat ini.

    “Bentuknya seperti kelompok bela diri atau pelatihan-pelatihan pencak silat biasa. Kan susah kita membedakan dengan perguruan-perguruan kayak pencak silat yang ada di masyarakat,” terang Aswin.

    Baca juga : Polda Metro Jaya: Reuni Akbar 212 Belum Punya Izin

    Aswin menjelaskan, Densus sendiri kini sedang fokus untuk mengejar para otak atau dalang di balik jaringan teroris JI tersebut. Dia mengklaim penangkapan kini sudah tidak menyasar pada pelaku lapangan ataupun kombatan yang melakukan aksi teror secara langsung di tengah masyarakat.

    Aswin memaparkan, JI memiliki sistem pendanaan yang rapih bila dibandingkan dengan jaringan teroris lain. Untuk itu, Densus melakukan penyidikan jangka panjang supaya bisa memutus aliran dana yang menjadi penghidupan organisasi terlarang tersebut.

    “Organisasi ini ada terus karena tadi ada pendanaan salah satu yang penting, serta rekrutmen. Di mana ada orang terus yang bergabung dengan mereka,” ungkap Aswin.

    Baca juga : Isu Pembubaran MUI Menguat, Begini Saran DPP Nasdem ke MUI

    “Orangnya, aktivitasnya, asetnya, semua harus bisa dihentikan,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, dalam beberapa waktu terakhir, Densus mengaku telah berhasil meringkus sejumlah petinggi di JI, termasuk “Amir” atau ‘Pemimpin Tertinggi’ JI, Para Wijayanto.

    Hingga kini, penyidik dari Detasemen berlambang burung hantu tersebut sudah menangkap beberapa penceramah kenamaan, salah satunya Farid Okbah, di Bekasi, Jawa Barat pada 16 November 2021, lantaran aktivitasnya yang diduga terafiliasi dengan JI.

  • Tagar #BubarkanMUI Ramai di Medsos, Begini Tanggapan Wamenag

    Tagar #BubarkanMUI Ramai di Medsos, Begini Tanggapan Wamenag

    TIKTAK.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan bahwa isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belakangan ramai di media sosial, adalah sesuatu yang berlebihan.

    Sebelumnya, tagar #BubarkanMUI beredar luas beberapa hari ini. Tagar tersebut mencuat setelah anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain an-Najah ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa (19/11/21) lalu terkait terorisme.

    “Saya kira hal itu terlalu berlebihan, karena kalau ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya yang mau dibakar,” ujar Zainut, Jumat (19/11/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Disarankan Pindah Partai, Pengamat Sebut Fadli Zon Bisa Perkuat Partai Ummat

    Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut pun membantah anggapan mengenai MUI telah terpapar terorisme. Dia menganggap tudingan itu sangat tidak berdasar. Sebab, dia mengatakan MUI sudah menerbitkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme yang isinya mengharamkan aksi teror.

    Kemudian terkait penangkapan Zain, Zainut menyatakan hal itu menunjukkan jaringan terorisme telah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok.

    “Untuk hal itu, maka menuntut kewaspadaan kita semua supaya tidak lengah terhadap gerakan terorisme, karena terorisme bisa menyusup ke mana saja. Jadi tidak terbatas hanya di MUI,” tutur Zainut.

    Baca juga : Puan Pajang Foto Bareng Prabowo dan Megawati, Isu Duet Pilpres 2024 Makin Santer

    Selain itu, Zainut juga meyakini tindakan dugaan terorisme yang dilakukan Zain An-Najah tidak ada kaitannya dengan MUI. Dia menegaskan, tindakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi Zain an-Najah.

    Lantas Zainut mengaku mendukung polisi agar memproses kasus Zain sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

    “Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri. Tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu-domba serta memecah-belah persatuan dan kesatuan umat,” ucap Zainut.

    Baca juga : Praktik Intoleran di Kabupaten Probolinggo

    Sebelumnya, Densus 88 menangkap Zain An-Najah dan dua orang lainnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11/21) lalu.

    Zain diduga telah bergabung menjadi anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Lembaga tersebut pun diduga adalah yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

  • BNPT Sebut Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88 Alumni Ponpes Abu Bakar Baasyir, MUI Kecolongan?

    BNPT Sebut Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88 Alumni Ponpes Abu Bakar Baasyir, MUI Kecolongan?

    TIKTAK.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorime (BNPT) RI mengumumkan bahwa tersangka kasus dugaan terorisme, Ahmad Zain An-Najah, adalah sosok yang dekat dengan petinggi di jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

    Zain disebut merupakan alumnus Pondok Pesantren (Ponpes) yang didirikan oleh petinggi JI, Abu Bakar Ba’asyir dan Abdullah Sungkar. Sebelum ditangkap, Zain juga aktif sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.

    “Ahmad Zain An-Najah itu memang alumnus pesantren Al Mukmin Ngruki (di Jawa Tengah) yang didirikan oleh Abu Bakar Ba’asyir,” ujar Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwakhid, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (17/11/21).

    Baca juga : Ormas ABI ‘Gugat’ Distorsi Media yang Ceroboh Sebut Tersangka Teroris Farid Okbah Cs sebagai ‘Tokoh Syiah’

    Nurwakhid menilai Ahmad Zain punya latar belakang yang mentereng di jaringan teroris itu. Dia mengatakan Ahmad Zain dekat dengan mantan anggota ISIS, Abdul Hakim, yang sudah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada 2015 silam.

    Kemudian Nurwakhid menyatakan Zain juga kerap memberikan ceramah-ceramah yang berisi propaganda radikalisme yang berkaitan dengan agama Islam.

    “Jejak digitalnya sudah jelas. Mereka rajin ceramah soal propaganda non-Muslim itu teroris. Pada 2019 dia juga pernah terkait dengan Abdul Hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu,” tutur Nurwakhid.

    Baca juga : Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88

    Nurwakhid menjelaskan, dalam catatan Densus 88 Antiteror Polri, Ahmad Zain menjadi anggota dari Dewan Syuro JI atau pihak-pihak yang dituakan di organisasi. Zain juga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

    Menurut Nurwakhid, sepak terjang Zain di JI membuat aparat penegak hukum melakukan penangkapan dan penindakan. Dia mengakui penyidik bekerja berdasarkan dua alat bukti yang cukup sebelum menangkap tersangka.

    Nurwakhid juga mengklaim penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan organisasi ataupun lembaga lain di luar jaringan teror yang kini sedang diduduki oleh Zain.

    Baca juga : Pejabat MUI Sekaligus Tokoh Anti Syiah Farid Okbah Ditangkap Densus 88

    “Perkara dia menjabat di salah satu partai atau di MUI, enggak ke situ larinya. Densus tetap sesuai dengan bukti-bukti permulaan yang cukup, minimal ada dua alat bukti tadi,” ungkap Nurwakhid.

    Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Djaidi menyampaikan, pihaknya telah memberhentikan Zain dari posisi sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Dia berpendapat langkah tersebut diberikan agar Zain bisa fokus pada persoalan hukum yang menjeratnya.