Tag: Jamaah Islamiyah

  • Ormas ABI ‘Gugat’ Distorsi Media yang Ceroboh Sebut Tersangka Teroris Farid Okbah Cs sebagai ‘Tokoh Syiah’

    Ormas ABI ‘Gugat’ Distorsi Media yang Ceroboh Sebut Tersangka Teroris Farid Okbah Cs sebagai ‘Tokoh Syiah’

    TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Polri diketahui telah menangkap tokoh Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) yang sekaligus pentolan Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Farid Ahmad Okbah, pada Selasa (16/11/21) kemarin di kediamannya, di kawasan Bekasi.

    Selain Farid Okbah, Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya, yakni Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anung Al-Hamat, salah seorang yang tergabung dalam sayap organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Ketiganya kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.

    Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.

    Baca juga : Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88

    “Sudah (ditetapkan tersangka),” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/21).

    Seperti sebelumnya, aksi Densus 88 kali ini pun menjadi berita hangat sejumlah media di Tanah Air. Namun di antara media yang merilis pemberitaan tersebut, ada beberapa di antaranya yang menurut Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia (ABI) justru telah melanggar kaidah dan etika jurnalistik karena secara terang-terangan telah melakukan distorsi, kecerobohan dan pembohongan publik dengan menyebut tersangka teroris Farid Okbah Cs sebagai “tokoh Syiah”.

    Lewat rilis pers yang dimuat di laman web resminya, pihak Humas ABI melayangkan protes keras secara terbuka atas aksi pemutarbalikan fakta oleh beberapa media tersebut yang dinilai potensial mencemarkan nama baik Muslim Syiah di Indonesia.

    Baca juga : Pejabat MUI Sekaligus Tokoh Anti Syiah Farid Okbah Ditangkap Densus 88

    Humas ABI menegaskan berita yang menyebut ketiga tersangka teroris Farid Okbah Cs sebagai “tokoh Syiah” adalah tidak benar. Apalagi faktanya, ketiga tokoh tersebut, terutama Farid Okbah, justru merupakan tokoh anti-Syiah yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS).

    “Ketiga tokoh yang diberitakan telah ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11) kemarin, yaitu Farid Okbah, Zain an-Najah dan Anung al-Hamat bukanlah Muslim Syiah apalagi tokoh Syiah,” tekan Humas ABI melalui keterangan tertulis yang dirilis Rabu (17/11/21). “Sebaliknya, khusus Farid Okbah, yang bersangkutan bahkan termasuk tokoh anti-Syiah yang tergabung dalam ormas Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS).”

    Dalam keterangan tertulisnya, Humas ABI membeberkan identitas tiga portal berita agegrasi Pikiran Rakyat yang memuat distorsi berita tersebut, dan mendesak ketiga media itu segera mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf secara terbuka kepada publik.

    Baca juga : Habib Rizieq Bakal Gugat UU Era Sukarno ke MK, Soal Apa?

    Humas ABI juga mendesak tiga portal berita, masing-masing CerdikIndonesia.pikiran-rakyatdotcom, Portaljepara.pikiran-rakyatdotcom dan Isubogor.pikiran-rakyatdotcom agar segera men-take down berita yang telah dimuat, dan bukan sekadar mengubah judul dan redaksi berita yang berisi pemutarbalikan fakta tersebut.

    Pasalnya, berita tersebut ditulis tanpa disertai informasi valid dan bertentangan dengan kaidah dan kode etik jurnalistik yang berlaku.

    “Sebab, sudah seharusnya media profesional membuat dan memublikasikan informasi yang valid sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik yang menjadi pedoman media massa saat ini,” tegas Humas ABI.

    Baca juga : Habib Rizieq Bisa Bebas sebelum Pilpres 2024 Usai MA Sunat Hukuman Jadi 2 Tahun

    Sebagai salah satu ormas Islam yang mewadahi Muslim Syiah di Indonesia, ABI juga berharap kesalahan fatal penulisan berita serupa yang menimbulkan kerugian dan mencemarkan nama baik komunitas Muslim Syiah di Indonesia, tidak lagi terulang di waktu mendatang.

    Untuk diketahui, ketiga media yang menuai protes keras ABI telah memuat berita bertajuk senada: “Tokoh Syiah Ditangkap Densus 88” atau dengan judul bombastis, “3 Tokoh Syiah Indonesia Ditangkap Densus 88 di Bekasi, Sejumlah Barang Bukti Ikut Diamankan”.

    Namun tak berselang lama setelah keluarnya rilis pers Humas ABI, berdasarkan pantauan TIKTAK.ID pada Rabu (17/11/21) pukul 21.30 WIB, berita distorsif tersebut telah berganti judul menjadi “Ustadz Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat Ditangkap Densus 88”.

  • Pejabat MUI Sekaligus Tokoh Anti Syiah Farid Okbah Ditangkap Densus 88

    Pejabat MUI Sekaligus Tokoh Anti Syiah Farid Okbah Ditangkap Densus 88

    TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri disebut telah menangkap pejabat MUI (Majelis Ulama Indonesia) sekaligus tokoh anti Syiah, Farid Okbah di rumahnya di daerah Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11/21) pagi. Dia ditangkap hampir bersamaan dengan penangkapan tokoh MUI lainnya bernama Ahmad Zain dan seseorang bernama Anung Al Hamad karena terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah.

    Kabar penangkapan tersebut pun dibenarkan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan, yang kerap memberikan advokasi terhadap kasus-kasus terorisme.

    “Iya saya dapat informasinya seperti itu, pagi-pagi saya ditelepon,” ujar Michdan, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (16/11/21).

    Baca juga : Habib Rizieq Bisa Bebas sebelum Pilpres 2024 Usai MA Sunat Hukuman Jadi 2 Tahun

    Menurut Michdan, mulanya Farid berencana untuk berdakwah di Cirebon sebelum ditangkap. Akan tetapi belum sempat pergi, Farid sudah ditangkap oleh penyidik Densus 88 di rumahnya.

    Michdan menjelaskan, ketika itu penyidik langsung menggeledah rumah Farid. Namun dia mengaku masih belum mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi keberadaan Farid saat ini. Dia pun bakal mencari tahu lebih lanjut untuk membantu proses advokasi Farid.

    “Kebetulan kan mereka tahu kalau saya Tim Pengacara Muslim,” ungkap Michdan.

    Baca juga : Pengamat Ungkap Alasan Pemilih Jokowi Beralih ke Prabowo

    Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan belum bisa mengonfirmasi terkait penangkapan sosok penceramah tersebut. Sebab, Dedi mengklaim masih belum memperoleh data lebih lanjut dari Densus 88 mengenai hal itu.

    “Nanti jika sudah ada informasi lengkapnya, akan kami sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar, karena kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” ucap Dedi.

    Farid Okbah ceramah pada kegiatan ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah) pada tanggal 25 Oktober 2015 di Jakarta

    Sekadar informasi, Farid Okbah yang juga menjabat Ketua Majelis Syuro Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) selama ini terbilang aktif di media sosial Instagram. Melalui Instagram pribadinya, @faridokbah_official, dia acap kali mengunggah hadis-hadis dan foto-foto dirinya sedang berkumpul bersama orang terdekat.

    Baca juga : Soal Sindiran Banjir Sintang, Faldo Maldini Samakan Skill Retorika Fadli Zon dengan Tokoh Komunis

    Selain itu, Farid aktif dalam sejumlah organisasi. Farid merupakan anggota Majelis Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Pusat dan tokoh Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI). Di biografi Instagramnya, Farid mengklaim dirinyalah yang memprakarsai berdirinya MIUMI.

    Farid juga tercatat sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Menurut informasi di situs resmi PDRI, Farid didampingi oleh Dr Masri Sitanggang yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.

  • Densus 88 Ciduk Kepala SD Negeri yang Terlibat Aktivitas Teroris JI

    Densus 88 Ciduk Kepala SD Negeri yang Terlibat Aktivitas Teroris JI

    TIKTAK.ID – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Lampung berinisial DRS diketahui telah ditangkap karena diduga merupakan anggota teroris Jamaah Islamiah (JI). DRS disebut menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

    Kemudian Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kemungkinan tersangka menyebarkan paham radikalisme di sekolah.

    “Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan, kita masih melakukan pemeriksaan hingga saat ini,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/11/21), seperti dilansir Tribunnews.com.

    Baca juga : Menyoal Isu Keterlibatan Luhut dan Erick di Bisnis PCR

    Ramadhan mengatakan hingga kini DRS masih tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Densus 88.

    “Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan,” kata Ramadhan.

    Sementara itu, Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregari menyebut DRS berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDN Pesawaran. Dia menjelaskan, yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM-ABA) diduga mengumpulkan dana untuk membiayai kegiatan kelompok teroris JI.

    Baca juga : Surati DPR, Jokowi Ajukan KSAD Andika Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

    Menurut Aswin, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti motor, ponsel, KTP, hingga uang tunai. Aswin menyatakan DRS sudah melakukan baiat atau sumpah setia ke salah satu amir JI. Akan tetapi, dia tidak merincikan lebih lanjut kapan baiat itu dilakukan.

    “DRS pernah menjabat Sekretaris LAZ BM-ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM-ABA Lampung, saat S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM-ABA Lampung, Ketua LAZ BM-ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020,” ungkap Aswin, mengutip CNN Indonesia, Rabu (3/11/21).

    Aswin mengaku penyidik Densus kini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan mengenai penangkapan sejumlah petinggi yayasan itu. Dia melanjutkan, para tersangka dibawa ke Polda Lampung untuk diinterogasi lebih lanjut.

    Baca juga : Sekjen PKN Tepis Dugaan Dendam ke Demokrat

    Sekadar informasi, Densus sedang gencar melakukan penangkapan terhadap sejumlah anggota JI dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, Detasemen berlambang burung hantu ini meringkus mantan narapidana teroris bernama Abu Rusdyan, yang menjadi mantan petinggi di organisasi tersebut, dan kini didapuk sebagai penasihat.

    Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/21) dan Senin (1/11/21) lalu. Anggota teroris itu adalah Ir S (61) dan S (59).

    S (61) sendiri merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA), yakni yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sedangkan S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ-ABA.

  • Eks Anggota JI Ungkap Upaya Rekrut dan Galang Dana Pakai Nama Taliban

    Eks Anggota JI Ungkap Upaya Rekrut dan Galang Dana Pakai Nama Taliban

    TIKTAK.ID – Kemenangan Taliban di Afghanistan diketahui telah dimanfaatkan untuk merekrut dan menggalang dana oleh Jemaah Islamiyah (JI), meski keduanya tidak memiliki kaitan organisasi.

    Menurut mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI), Nasir Abbas, anggota JI mengajak orang-orang supaya bergabung dan merayakan kemenangan Taliban yang diklaim merupakan wujud perjuangan dan kemenangan umat Islam.

    “Taliban selalu dijadikan inspirasi, alasan, atau isu-isu yang diangkat untuk pendanaan, donasi dan lain-lain. Kemenangan Taliban tersebut dijadikan sebagai isu untuk perekrutan,” ujar Nasir melalui diskusi bertajuk “Berkuasanya Taliban di Afghanistan: Apa Pengaruhnya terhadap Indonesia?” yang digelar Sasakawa Peace Foundation dan Habibie Center secara virtual, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (5/10/21).

    Baca juga : Guyonan Jokowi Minta Jenderal Andika Jadi Sopir Iriana

    Nasir mengatakan bahwa dalam propagandanya, ustaz-ustaz JI mengibaratkan Taliban tak ubahnya seperti “Imam Mahdi yang tidak terkalahkan” sejak era Rusia hingga Amerika Serikat.

    “Mungkin kita mendengar ustaz-ustaz penceramah menyatakan secara menggebu-gebu, ‘Taliban hebat mengalahkan dua negara adidaya’, mereka tidak tahu sejarahnya,” ucap Nasir.

    Sekadar informasi, Imam Mahdi dalam berbagai literatur dan pandangan ulama, dianggap sebagai sosok penyelamat di akhir zaman.

    Baca juga : Heboh Anies Kirim Surat ke Bloomberg, Riza Bantah Minta Dana

    Kemudian Nasir menjelaskan, penggunaan isu Taliban tidak berbeda dengan propaganda yang menyebut ISIS sebagai kelompok yang tidak pernah kalah.

    “Dulu di sini juga dikatakan seperti itu, ISIS disebut kelompok yang tidak terkalahkan. Padahal nyatanya ISIS terkalahkan juga,” tegas eks narapidana teroris yang pernah mengikuti pendidikan militer di Afghanistan itu.

    Lantas Nasir menyatakan kelompok tersebut juga mengecap orang-orang yang tidak turut merayakan kemenangan Taliban sebagai orang kafir. Nyatanya, kata Nasir, Taliban hanya ingin menguasai Afghanistan dan tidak berurusan dengan organisasi lain.

    Baca juga : PAN Undang Anies Baswedan Jadi Pemateri di Bali, Terkait Pilpres?

    “Penceramah mengklaim hanya orang kafir saja yang tidak merayakan kemenangan Taliban, sampai segitunya,” sambung Nasir.

    Oleh sebab itu, Nasir mengimbau masyarakat supaya tidak terbuai dengan ajakan kelompok JI yang memakai isu kemenangan Taliban untuk merekrut.

    “Mereka memakai isu Taliban ini untuk merekrut, orang-orang percaya, semua orang jadi percaya sama mereka, wah ustaz ini hebat, analisa ustaz hebat,” tutur Nasir.

  • Kelicikan Abu Rusydan, Tokoh Kunci JI yang Dua Kali Diciduk Densus 88

    Kelicikan Abu Rusydan, Tokoh Kunci JI yang Dua Kali Diciduk Densus 88

    TIKTAK.ID – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror membeberkan penyebab mantan narapidana teroris Abu Rusydan kembali ditangkap sebagai tersangka beberapa waktu silam. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebut Abu Rusdyan adalah tokoh kunci di Jamaah Islamiyah (JI) yang tidak tercatat langsung sebagai anggota keorganisasian.

    “AR terungkap menjadi simpul penting perjalanan JI dari masa ke masa. Keterlibatan AR dalam JI menunjukkan kelicikannya, bahwa dia dengan sengaja tidak menjadi bagian dari struktur organisasi,” ujar Ramadhan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (17/9/21).

    Ramadhan mengatakan gerakan senyap yang dilakukan oleh Rusydan demi menghindari endusan aparat kepolisian, setelah divonis bebas dari kasus terorisnya yang terdahulu. Menurutnya, Abu Rusydan adalah tokoh senior di organisasi JI. Abu Rusydan pun tercatat sebagai tokoh yang merumuskan Pedoman Umum Pergerakan Jamaah Islamiyah (PUPJI) pada 1998, yang kemudian menjadi ruh utama dari metodologi amaliyah JI.

    Baca juga : Klaim Demokrasi di Era Jokowi Berjalan Baik, Pengamat: Saya Sudah Buktikan Sendiri

    Hal itulah yang membuat pimpinan JI, Parawijayanto di era 2008 mengembangkan metodologi strategi penguasaan wilayah (Tamkin) Total Amniyah System Total of Solution (TASTOS) dengan orientasi melakukan jihad global.

    Sementara itu, Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan, Abu Rusydan kerap tampil dalam acara yang digelar oleh Syam Organizer atau sayap lembaga JI yang bertugas mengumpulkan dana.

    Sejumlah petinggi Syam Organizer sendiri telah diciduk oleh Densus beberapa waktu silam. Polisi mengklaim lembaga tersebut berkamuflase sebagai lembaga penggalang dana aksi kemanusiaan, padahal sebenarnya menyokong organisasi JI.

    Baca juga : Survei JRC: Risma-Anies-Ahmad Riza Pimpin Elektabilitas Pilkada DKI Mendatang

    “Terbukti Abu Rusydan seringkali tampil dalam berbagai acara Syam Organizer, salah satu lembaga penampung dan penyalur dana bagi JI. Di mana sejumlah pengurus dan donaturnya telah berhasil diurai dan ditangkap oleh Densus 88 beberapa bulan lalu,” terangnya.

    Aswin mengungkapkan, Abu Rusydan juga merupakan orang yang mengajukan penggunaan metode militer Tanzim Askari di kalangan JI. Ia menilai cara itu dipakai untuk menjaga hubungan anggota JI dengan orang-orang di Afghanistan.

    Aswin pun mengakui Rusydan menjadi konseptor utama yang merancang persiapan aksi teror atau Idad dari masa ke masa. Ia memaparkan, Rusydan yang membuat pola-pola dalam rekrutmen anggota baru, kebijakan JI, sampai sanksi bagi anggota organisasi yang tak disiplin.

  • Siapakah Tazneen Miriam Sailar Perempuan Inggris yang menikah dengan Teroris JI?

    Siapakah Tazneen Miriam Sailar Perempuan Inggris yang menikah dengan Teroris JI?

    TIKTAK.ID – Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diketahui tengah menyelidiki dugaan keterlibatan seorang perempuan warga negara Inggris, Tazneen Miriam Sailar dalam jaringan terorisme di Indonesia. Tazneen sendiri kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta karena tuduhan pelanggaran imigrasi.

    Berdasarkan temuan polisi, saat tinggal di Indonesia, Tazneen menikah dengan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), Abu Ahmad alias Asep Ahmad Setiawan, yang telah tewas dalam pertempuran di Suriah pada 2014. Tazneen dan almarhum suaminya disebut “masuk ke dalam daftar Kepolisian orang-orang yang diduga sebagai ekstremis”.

    Akan tetapi, salah seorang pengacara Tazneen, Achmad Michdan menampik Tazneen terkait terorisme karena belum pernah ada proses hukum. Ia mengaku mendampingi Tazneen karena masalah keimigrasian.

    Baca juga : Polri Tangkap 26 Orang Teroris Afiliasi JAD-ISIS, Sebagian Besar Anggota FPI

    Sementara itu, sejauh ini Kepolisian mengatakan masih menyelidiki kasus tersebut.

    “Saat ini masih pendalaman [apakah terlibat dalam kasus terorisme di Indonesia] dari penyidik Densus 88, terkait perannya,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes (Pol), Ahmad Ramadhan, seperti dilansir BBC News Indonesia, Kamis (4/2/21).

    Ramadhan menyatakan pihaknya masih belum menemukan adanya transaksi dalam rekening Tazneen yang mengarah kepada Front Pembela Islam (FPI), seperti yang dilaporkan sejumlah media.

    Baca juga : Pilkada Serentak 2024, Masa Jabatan Anies Baswedan Bisa Diperpanjang

    “Dari rekening yang ditelusuri oleh PPATK, masih belum ditemukan [kaitan dengan FPI],” ucap Ramadhan.

    Untuk itu, ia menyebut pihaknya akan terus menelusurinya.

    Lebih lanjut, Michdan menegaskan sejauh ini tak pernah ada proses hukum yang mengindikasikan Tazneen terlibat tindak terorisme. Ia pun mengklaim tidak mengetahui kegiatan suami Tazneen, Asep Ahmad Setiawan, yang meninggal di Suriah.

    Halaman selanjutnya…

  • Akhirnya Terungkap, Dalang Kasus Penyerangan Acara Midodareni Solo Terkait Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah

    Akhirnya Terungkap, Dalang Kasus Penyerangan Acara Midodareni Solo Terkait Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah

    TIKTAK.ID – Kasus penyerangan acara doa jelang pernikahan (Midodareni) putri Habib Umar Assegaf di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo menjadi sorotan di tahun 2020. Ada jaringan Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Para Wijayanto di Jepara saat penangkapan otak penyerangan pada 8 Agustus 2020 lalu.

    Peristiwa bermula saat sejumlah tersangka menganggap kegiatan rangkaian acara pernikahan itu sebagai kegiatan aliran keagamaan lain. Polisi menyebut otak pelaku menghasut massa melalui grup WhatsApp.

    Massa lalu datang dan menyerang acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf pada waktu magrib. Tiga orang terluka dan sejumlah kendaraan rusak dalam kejadian ini.

    Baca juga : MUI Ingatkan Pemerintah yang Bubarkan FPI: Bina dengan Merangkul, Bukan Memukul

    Salah seorang korban di antaranya ialah Habib Umar Assegaf. Dia sempat dirawat di rumah sakit sehingga batal menjadi wali nikah putrinya yang digelar pada Minggu (9/8/20).

    Hingga hampir dua bulan, polisi terus mengejar para pelaku hingga mendapatkan 12 tersangka. Peran mereka antara lain menghasut hingga melakukan penyerangan.

    “Hingga saat ini ada 12 orang yang sudah kita tangkap dan kita tetapkan sebagai tersangka. Masih ada beberapa orang yang masih dalam pengejaran,” kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai di Mapolresta Solo, Kamis (31/12/20).

    Baca juga : Beberapa Jam FPI HRS Dibubarkan, FPI KH Wawan Muncul di Ciamis

    Menurutnya, berkas kasus sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan. Bahkan para pelaku sudah masuk tahap persidangan.

    “Berkas sudah P21, tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Saat ini sudah proses persidangan di PN Semarang,” ujar dia.

    Adapun barang bukti yang disita Kepolisian antara lain dua bambu, batu dengan beberapa ukuran, tiang bendera besi, sepeda motor, ponsel, mobil hingga sebo.

    Baca juga : Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

    Halaman selanjutnya…

  • Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga

    Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga

    TIKTAK.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

    Dari penangkapan itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkap adanya bungker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.

    “Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/20).

    Baca juga : Polri Tangkap 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di 8 Lokasi Sumatra

    Demi transparansi, Argo menyebut bahwa Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan akan mengajak awak media untuk melihat langsung bungker tersebut pada esok hari.

    “Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bungker itu seperti apa. Biar paham bungker itu seperti apa,” ujar Argo.

    Di sisi lain, Argo juga menyebut bahwa Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.

    Baca juga : Nunggu Program Vaksinasi, Pengajian Maulid Akbar Habib Luthfi Ditunda Kembali

    “Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata,” papar Jenderal Bintang Dua itu.

    Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

    Pada penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap yakni Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.

  • Polri Tangkap 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di 8 Lokasi Sumatra

    Polri Tangkap 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah di 8 Lokasi Sumatra

    TIKTAK.ID – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

    Argo menjelaskan, ke-23 terduga teroris itu dilakukan penangkapan di delapan lokasi Provinsi Sumatra. Antara lain Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau, dan Palembang.

    “Ada delapan lokasi penangkapan di Sumatra,” kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/20).

    Baca juga : Nunggu Program Vaksinasi, Pengajian Maulid Akbar Habib Luthfi Ditunda Kembali

    Menurut Argo, penangkapan 23 terduga teorisme ini dua diantaranya merupakan terduga terorisme yang merupakan petinggi dari Jamaah Islamiyah. Mereka adalah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari JI.

    “Awalnya 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung ada delapan lokasi, kemudian, dari 21 itu kami temukan DPO yaitu tersangka yang atas nama Upik dengan Zulkarnain,” ujar Argo.

    Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menerbangkan 23 tahanan kasus terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Lampung ke Jakarta pada Rabu (16/12/20).

    Baca juga : Tak Ikut Aksi 1812, Amien Rais: Sudah Cukup Ya, Saya Sudah Sepuh

    Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

    Sedangkan Zulkarnain merupakan DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali I yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing.

  • Densus 88 Ungkap Ada 20 Ribu Kotak Amal Penyumbang Teroris

    Densus 88 Ungkap Ada 20 Ribu Kotak Amal Penyumbang Teroris

    TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menduga terdapat sekitar 20 ribu lebih kotak amal dari Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA) yang telah menjadi sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.

    Menurut Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, kotak amal tersebut tersebar di 7 Provinsi di 12 wilayah yang berbeda.

    “Untuk Organisasi Teroris, terutama Jamaah Islamiah, kini mulai berusaha untuk Go Public. Sebab, semakin sulit mengumpulkan dana jika hanya melalui Infaq Anggota maupun Ikhtisod,” ujar Argo saat dikonfirmasi, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (17/12/20).

    Baca juga : Mendadak Ketua DPRD DKI Batal Laporkan Guru Pembuat Soal ‘Anies Selalu Diejek Mega’, Ini Penyebabnya

    Argo mengatakan sebaran kotak amal paling banyak ditemukan di Lampung, tempatnya ada sebanyak enam ribu kotak. Ia melanjutkan, Densus 88 juga menemukan empat ribu kotak amal untuk pendanaan teroris di Sumatera Utara.

    Sedangkan sisanya, kata Argo, dua ribu kotak amal di wilayah Yogyakarta, Solo dan Magetan, serta 2.500 kotak amal di Malang. Ia menyebut ada 800 kotak di Surabaya, 300 di Semarang, 200 di Pati dan Temanggung, Jakarta 48 kotak, dan terakhir Ambon 20 kotak.

    “Untuk ciri-ciri spesifik (kotak amal) yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada. Sebab, hal itu bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” tutur Argo.

    Baca juga : Begini Alasan Guru Pembuat Soal Ujian ‘Anies Selalu Diejek Mega’

    Ia menjelaskan, kotak amal yang tersebar di wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang biasanya menggunakan rangka alumunium dengan menggunakan kaca untuk melapisinya. Ia menilai kotak amal itu berbeda dengan wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon yang menggunakan rangka kayu dengan pelapis kotak kaca.

    “Penempatan kotak Amal mayoritas berada di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus. Hanya perlu meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut,” jelas Argo.

    Perlu diketahui, Densus sempat menduga Jemaah Islamiyah atau Jamaah Islamiah (JI) menggunakan dana tersebut untuk memberangkatkan para teroris ke Suriah guna mengikuti pelatihan militer dan taktik teror. Dana itu juga diduga digunakan untuk membayar gaji rutin para pimpinan Markaziyah Jemaah Islamiyah serta pembelian persenjataan dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliah atau jihad.