
TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Polri diketahui telah menangkap tokoh Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) yang sekaligus pentolan Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Farid Ahmad Okbah, pada Selasa (16/11/21) kemarin di kediamannya, di kawasan Bekasi.
Selain Farid Okbah, Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya, yakni Ahmad Zain An-Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anung Al-Hamat, salah seorang yang tergabung dalam sayap organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Ketiganya kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
Baca juga : Terduga Teroris, Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ditangkap Densus 88
“Sudah (ditetapkan tersangka),” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/21).
Seperti sebelumnya, aksi Densus 88 kali ini pun menjadi berita hangat sejumlah media di Tanah Air. Namun di antara media yang merilis pemberitaan tersebut, ada beberapa di antaranya yang menurut Ormas Islam Ahlul Bait Indonesia (ABI) justru telah melanggar kaidah dan etika jurnalistik karena secara terang-terangan telah melakukan distorsi, kecerobohan dan pembohongan publik dengan menyebut tersangka teroris Farid Okbah Cs sebagai “tokoh Syiah”.
Lewat rilis pers yang dimuat di laman web resminya, pihak Humas ABI melayangkan protes keras secara terbuka atas aksi pemutarbalikan fakta oleh beberapa media tersebut yang dinilai potensial mencemarkan nama baik Muslim Syiah di Indonesia.
Baca juga : Pejabat MUI Sekaligus Tokoh Anti Syiah Farid Okbah Ditangkap Densus 88
Humas ABI menegaskan berita yang menyebut ketiga tersangka teroris Farid Okbah Cs sebagai “tokoh Syiah” adalah tidak benar. Apalagi faktanya, ketiga tokoh tersebut, terutama Farid Okbah, justru merupakan tokoh anti-Syiah yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS).
“Ketiga tokoh yang diberitakan telah ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11) kemarin, yaitu Farid Okbah, Zain an-Najah dan Anung al-Hamat bukanlah Muslim Syiah apalagi tokoh Syiah,” tekan Humas ABI melalui keterangan tertulis yang dirilis Rabu (17/11/21). “Sebaliknya, khusus Farid Okbah, yang bersangkutan bahkan termasuk tokoh anti-Syiah yang tergabung dalam ormas Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS).”
Dalam keterangan tertulisnya, Humas ABI membeberkan identitas tiga portal berita agegrasi Pikiran Rakyat yang memuat distorsi berita tersebut, dan mendesak ketiga media itu segera mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf secara terbuka kepada publik.
Baca juga : Habib Rizieq Bakal Gugat UU Era Sukarno ke MK, Soal Apa?
Humas ABI juga mendesak tiga portal berita, masing-masing CerdikIndonesia.pikiran-rakyatdotcom, Portaljepara.pikiran-rakyatdotcom dan Isubogor.pikiran-rakyatdotcom agar segera men-take down berita yang telah dimuat, dan bukan sekadar mengubah judul dan redaksi berita yang berisi pemutarbalikan fakta tersebut.
Pasalnya, berita tersebut ditulis tanpa disertai informasi valid dan bertentangan dengan kaidah dan kode etik jurnalistik yang berlaku.
“Sebab, sudah seharusnya media profesional membuat dan memublikasikan informasi yang valid sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik yang menjadi pedoman media massa saat ini,” tegas Humas ABI.
Baca juga : Habib Rizieq Bisa Bebas sebelum Pilpres 2024 Usai MA Sunat Hukuman Jadi 2 Tahun
Sebagai salah satu ormas Islam yang mewadahi Muslim Syiah di Indonesia, ABI juga berharap kesalahan fatal penulisan berita serupa yang menimbulkan kerugian dan mencemarkan nama baik komunitas Muslim Syiah di Indonesia, tidak lagi terulang di waktu mendatang.
Untuk diketahui, ketiga media yang menuai protes keras ABI telah memuat berita bertajuk senada: “Tokoh Syiah Ditangkap Densus 88” atau dengan judul bombastis, “3 Tokoh Syiah Indonesia Ditangkap Densus 88 di Bekasi, Sejumlah Barang Bukti Ikut Diamankan”.
Namun tak berselang lama setelah keluarnya rilis pers Humas ABI, berdasarkan pantauan TIKTAK.ID pada Rabu (17/11/21) pukul 21.30 WIB, berita distorsif tersebut telah berganti judul menjadi “Ustadz Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat Ditangkap Densus 88”.