TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Habib Rizieq Bisa Bebas sebelum Pilpres 2024 Usai MA Sunat Hukuman Jadi 2 Tahun

Habib Rizieq Bisa Bebas sebelum Pilpres 2024 Usai MA Sunat Hukuman Jadi 2 Tahun

By Joni Sitohang
17 November 2021
1318
0
Habib Rizieq Bisa Bebas sebelum Pilpres 2024 Usai MA Sunat Hukuman Jadi 2 Tahun

TIKTAK.ID – Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, diprediksi bakal bebas dari penjara pada 2023 mendatang atau sebelum Pilpres 2024. Hal itu usai Mahkamah Agung mengurangi masa hukumannya.

Seperti diketahui, Rizieq telah dijerat tiga perkara ketika kembali ke Indonesia pada pertengahan November 2020 silam dari Arab Saudi.

Kasus pertama adalah penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus Corona di RS Ummi, Bogor. Kasus kedua yakni perkara pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan kasus ketiga yaitu perkara kerumunan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Baca juga : Pengamat Ungkap Alasan Pemilih Jokowi Beralih ke Prabowo

Dalam kasus kerumunan Petamburan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah memvonis Rizieq dengan hukuman pidana selama 8 bulan penjara. Rizieq pun telah rampung menjalani hukuman sejak Agustus lalu.

Sedangkan dalam kasus Megamendung, Rizieq divonis denda sebesar Rp20 juta atau diganti dengan hukuman 5 bulan penjara. Rizieq pun lebih memilih membayar denda di kasus Megamendung, daripada menjalani masa hukuman 5 bulan penjara.

Kemudian terkait kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus Corona di RS Ummi, Rizieq memperoleh vonis empat tahun penjara. Akan tetapi, Mahkamah Agung (MA) memotongnya menjadi dua tahun.

Baca juga : Soal Sindiran Banjir Sintang, Faldo Maldini Samakan Skill Retorika Fadli Zon dengan Tokoh Komunis

Jadi saat ini tersisa sisa hukuman penjara di kasus perkara RS Ummi, yang jika dikalkulasi, kemungkinan Rizieq sudah bisa bebas pada 2023 mendatang, bila menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Lebih lanjut, perkara di RS Ummi kemungkinan besar masih belum inkrah alias berkekuatan hukum tetap. Hal itu karena kuasa hukum Rizieq berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA atas perkara itu dalam waktu dekat. Terlebih Rizieq diduga bisa mendapatkan remisi dari Pemerintah, yang membuat hukuman kurungannya berkurang.

Menurut Pengacara Rizieq, Ichwan Tuankotta, diperkirakan kliennya dapat bebas pada 2023, jika merujuk pada putusan kasasi MA soal perkara RS Ummi saat ini. Namun dia menyebut perkara ini kemungkinan besar masih belum inkrah, lantaran pihaknya akan mengajukan proses peninjauan kembali ke MA.

Baca juga : Nurdin Halid Ungkap Kenapa Dirinya Sarankan Ganjar Jadi Cawapres Airlangga di 2024

“Iya [kemungkinan bebas 2023]. Iya tapi belum inkrah jika kita ajukan PK,” ungkap Ichwan, seperti dilansir CNN Indonesia.

TagsFPIHabib RizieqPilpres 2024

Related articles More from author

  • FPI Tak Terima Disebut Dukung Anies Nyapres di 2024
    Nasional

    FPI Tak Terima Disebut Dukung Anies Nyapres di 2024

    8 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Sebut Prabowo Bakal Kesulitan, Pengamat Sarankan Gerindra Ajukan Capres Muda
    Nasional

    Sebut Prabowo Bakal Kesulitan, Pengamat Sarankan Gerindra Ajukan Capres Muda

    14 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Beri Bocoran Isi Piagam Koalisi Perubahan Soal Usung Anies
    Nasional

    Demokrat Beri Bocoran Isi Piagam Koalisi Perubahan Soal Usung Anies

    7 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • PPP Bocorkan Soal PAN Ikut Dukung Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    PPP Bocorkan Soal PAN Ikut Dukung Ganjar di Pilpres 2024

    15 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Dukungan Nyapres Bermunculan, Begini Tanggapan Anies Baswedan dan Andika Perkasa
    Nasional

    Dukungan Nyapres Bermunculan, Begini Tanggapan Anies Baswedan dan Andika Perkasa

    27 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • PAN Respons Gembira Sinyal Jokowi Duetkan Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024
    Nasional

    PAN Respons Gembira Sinyal Jokowi Duetkan Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024

    21 Juni 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Siapkan Bantuan untuk Warga Jabodetabek, Berapa Nominal yang Bakal Didapatkan per Keluarga?
    Nasional

    Jokowi Siapkan Bantuan untuk Warga Jabodetabek, Berapa Nominal yang Bakal Didapatkan per Keluarga?

  • Perbandingan dua HP gaming Infinix GT 30 Pro dan POCO X7 Pro
    Teknologi

    Perbandingan Infinix GT 30 Pro vs POCO X7 Pro, Mana Lebih Unggul?

  • Paul Pogba Loyo, Pelatih: Terpengaruh Situasi di Manchester United
    Olahraga

    Paul Pogba Loyo, Pelatih: Terpengaruh Situasi di Manchester United

  • Rusia Jebloskan Mantan Marinir Amerika ke Penjara
    Internasional

    Rusia Jebloskan Mantan Marinir Amerika ke Penjara

  • Disebut Anggota Satgas Omnibus Law, Anies Baswedan Menyangkal
    Nasional

    Disebut Anggota Satgas Omnibus Law, Anies Baswedan Menyangkal

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026
  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,944)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,222)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.