TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Sudah Gelontorkan Bantuan Pandemi 405 T, Sisa 330 T

Jokowi Sudah Gelontorkan Bantuan Pandemi 405 T, Sisa 330 T

By Joni Sitohang
29 September 2021
335
0
Jokowi Sudah Gelontorkan Bantuan Pandemi 405 T, Sisa 330 T

TIKTAK.ID – Pemerintah diketahui masih mempunyai anggaran yang cukup untuk penanganan pandemi virus Corona (Covid-19). Per 24 September 2021, sisa anggaran masih sebesar Rp340,07 triliun yang berada dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sedangkan anggaran yang sudah direalisasikan mencapai Rp404,70 triliun atau sudah mencapai 54,3%, dari pagu yang ditetapkan yakni Rp744,77 triliun di 2021.

Sisa anggaran tersebut akan tetap dialokasikan oleh Pemerintah untuk menangani dampak pandemi Covid-19, khususnya dalam membantu masyarakat miskin yang paling terdampak.

Baca juga : Disebut Bisa Perkuat Pemberantasan Korupsi, Polri Siap Tampung Pegawai KPK Tak Lolos TWK

Seperti dilansir CNBC Indonesia, bantuan diberikan oleh Pemerintah baik dari sisi kesehatan, perlindungan sosial, sampai insentif perpajakan bagi dunia usaha. Langkah tersebut diambil agar masyarakat tetap bisa bertahan di tengah situasi yang sulit ini.

Nantinya, seluruh sisa anggaran bakal diberikan melalui lima klaster yang ada pada program PEN. Kluster kesehatan yang diberikan adalah pembagian paket obat gratis, biaya perawatan pasien Covid, insentif tenaga kesehatan, pengadaan vaksin dan vaksinasi, hingga bantuan iuran JKN bagi masyarakat yang tidak mampu serta terdampak pandemi.

Kemudian klaster perlindungan sosial (perlinsos) diberikan untuk membantu konsumsi masyarakat miskin, sehingga perlinsos tersebut paling banyak terserap dibandingkan lainnya. Anggaran itu dipakai untuk membantu masyarakat dengan pemberian bantuan sosial seperti bansos sembako, bantuan tunai, bantuan subsidi gaji, bantuan kuota internet, subsidi listrik, hingga bantuan beras bagi masyarakat rentan.

Baca juga : Beredar Bocoran Reshuffle, Menteri Baru Jokowi dari BG hingga Andika Perkasa

Klaster Program Prioritas diberikan untuk program padat karya di Kementerian/Lembaga, sektor pariwisata, program ketahanan pangan, dan memberikan pinjaman bagi daerah yang Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya turun akibat pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, kluster Dukungan UMKM dan Korporasi bakal dipakai membantu pelaku usaha mikro, memberikan subsidi bunga, serta penjaminan kredit bagi UMKM dan korporasi.

Sementara klaster insentif usaha digunakan membantu pelaku usaha melalui insentif perpajakan. Di antaranya pembebasan pajak karyawan (PPh 21 DTP), PPh Final UMKm DTP, Pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan penurunan tarif PPh Badan hingga yang terbaru diskon pajak untuk pembelian mobil serta rumah baru.

TagsBantuan SosialCoronaCOVID-19JokowiPandemi Covid-19Virus Corona

Related articles More from author

  • Kronologis Anies Baswedan Terpapar Virus Covid-19
    Nasional

    Kronologis Anies Baswedan Terpapar Virus Covid-19

    2 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Anies dan Proyek Monas, Ditolak Untuk Disetujui?
    Nasional

    Anies Baswedan: Bertambah Amat Cepat, Kasus Corona di Jakarta Sudah Ada di Semua Kawasan

    20 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Disebut Demi Akomodir Gibran, Jokowi: Jangan Berandai-andai
    Nasional

    Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Disebut Demi Akomodir Gibran, Jokowi: Jangan Berandai-andai

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Luhut Sebut Jokowi Bakal ke Zimbabwe Ajak Garap Harta Karun Super Langka
    Nasional

    Luhut Sebut Jokowi Bakal ke Zimbabwe Ajak Garap Harta Karun Super Langka

    28 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - DPRD DKI: Jangan Sampai Indonesia Jadi Titik Epidemi Virus Corona, Hanya Karena Anies Lalai Lindungi Warganya
    Nasional

    DPRD DKI: Jangan Sampai Indonesia Jadi Titik Epidemi Virus Corona, Hanya Karena Anies Lalai Lindungi Warganya

    5 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Jokowi Tugaskan Erick Thohir Ajukan IKN Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036
    Nasional

    Jokowi Tugaskan Erick Thohir Ajukan IKN Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036

    18 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kabulkan Permintaan Forum Peduli Papua Maju, Prabowo Bakal Perbanyak Prajurit Asal Papua
    Nasional

    Dituduh Bawa Kabur 100 Miliar Uang Tommy Soeharto ke Singapura, Tata Cahyani: Saya Selamatkan Diri dan Anak-Anak Saya

  • Puan Maharani: Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang
    Nasional

    Puan Maharani: Pilkada Jateng Bukan Perang Bintang

  • Cara Unik Putin Serang Balik Biden
    Internasional

    Cara Unik Putin Serang Balik Biden

  • Konsumsi Makanan ini untuk Kembalikan Energi Usai Puasa
    Tips & Tutorial

    Konsumsi Makanan ini untuk Kembalikan Energi Usai Puasa

  • Anis Matta Minta Nomor Urut Parpol Dihapus Saat Pemilu 2029, Kenapa?
    Nasional

    Anis Matta Minta Nomor Urut Parpol Dihapus Saat Pemilu 2029, Kenapa?

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.