TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Densus 88 Ciduk Kepala SD Negeri yang Terlibat Aktivitas Teroris JI

Densus 88 Ciduk Kepala SD Negeri yang Terlibat Aktivitas Teroris JI

By Joni Sitohang
4 November 2021
807
0
Densus 88 Ciduk Kepala SD Negeri yang Terlibat Aktivitas Teroris JI

TIKTAK.ID – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Lampung berinisial DRS diketahui telah ditangkap karena diduga merupakan anggota teroris Jamaah Islamiah (JI). DRS disebut menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

Kemudian Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kemungkinan tersangka menyebarkan paham radikalisme di sekolah.

“Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan, kita masih melakukan pemeriksaan hingga saat ini,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/11/21), seperti dilansir Tribunnews.com.

Baca juga : Menyoal Isu Keterlibatan Luhut dan Erick di Bisnis PCR

Ramadhan mengatakan hingga kini DRS masih tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Densus 88.

“Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan,” kata Ramadhan.

Sementara itu, Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregari menyebut DRS berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDN Pesawaran. Dia menjelaskan, yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM-ABA) diduga mengumpulkan dana untuk membiayai kegiatan kelompok teroris JI.

Baca juga : Surati DPR, Jokowi Ajukan KSAD Andika Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Menurut Aswin, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti motor, ponsel, KTP, hingga uang tunai. Aswin menyatakan DRS sudah melakukan baiat atau sumpah setia ke salah satu amir JI. Akan tetapi, dia tidak merincikan lebih lanjut kapan baiat itu dilakukan.

“DRS pernah menjabat Sekretaris LAZ BM-ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM-ABA Lampung, saat S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM-ABA Lampung, Ketua LAZ BM-ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020,” ungkap Aswin, mengutip CNN Indonesia, Rabu (3/11/21).

Aswin mengaku penyidik Densus kini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan mengenai penangkapan sejumlah petinggi yayasan itu. Dia melanjutkan, para tersangka dibawa ke Polda Lampung untuk diinterogasi lebih lanjut.

Baca juga : Sekjen PKN Tepis Dugaan Dendam ke Demokrat

Sekadar informasi, Densus sedang gencar melakukan penangkapan terhadap sejumlah anggota JI dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, Detasemen berlambang burung hantu ini meringkus mantan narapidana teroris bernama Abu Rusdyan, yang menjadi mantan petinggi di organisasi tersebut, dan kini didapuk sebagai penasihat.

Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/21) dan Senin (1/11/21) lalu. Anggota teroris itu adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) sendiri merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA), yakni yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sedangkan S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ-ABA.

TagsDensus 88Jamaah IslamiyahTeroris

Related articles More from author

  • Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi
    Nasional

    Densus 88 Selidiki Transaksi Mencurigakan ACT

    8 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi
    Nasional

    Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi

    27 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Densus 88 Temukan Buku Propaganda Anti Syiah di Kediaman Terduga Teroris Sidoarjo
    Nasional

    Densus 88 Temukan Buku Propaganda Anti Syiah di Kediaman Terduga Teroris Sidoarjo

    28 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Ceroboh Sebut Demonstran sebagai ‘Teroris’, Trump Dinilai Langgar Sumpah Jabatan dan Lampaui Batas
    Internasional

    Ceroboh Sebut Demonstran sebagai ‘Teroris’, Trump Dinilai Langgar Sumpah Jabatan dan Lampaui Batas

    6 Juni 2020
    By Bagas F Sinaga
  • 14 Orang Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di 3 Provinsi
    Nasional

    14 Orang Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di 3 Provinsi

    20 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Densus 88 Ungkap Ada 20 Ribu Kotak Amal Penyumbang Teroris
    Nasional

    Densus 88 Ungkap Ada 20 Ribu Kotak Amal Penyumbang Teroris

    18 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta
    Nasional

    Pramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta

  • Soal Penghargaan Jokowi untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tidak Ada Bungkam-Membungkam
    Nasional

    Dituding Pernah Sampaikan ‘Korupsi Bisa Dimaklumi’, Mahfud MD Klarifikasi

  • TIKTAK.ID - Viral di Medsos Prabowo Peringatkan Gatot Nurmantyo 'Jangan Bikin Kisruh Indonesia', Benarkah?
    Nasional

    Viral di Medsos Prabowo Peringatkan Gatot Nurmantyo ‘Jangan Bikin Kisruh Indonesia’, Benarkah?

  • Anies: Untung Presiden Jokowi Pernah Jabat Gubernur DKI
    Nasional

    Anies: Untung Presiden Jokowi Pernah Jabat Gubernur DKI

  • Partai Ummat Gamang Dukung Anies atau Prabowo, PKS: Dukung Anies Mesti Tegas!
    Nasional

    Partai Ummat Gamang Dukung Anies atau Prabowo, PKS: Dukung Anies Mesti Tegas!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.