TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polri Bakal Tambah 2.000 Personel Densus 88 di Seluruh Polda

Polri Bakal Tambah 2.000 Personel Densus 88 di Seluruh Polda

By Joni Sitohang
18 Februari 2022
620
0
Polri Bakal Tambah 2.000 Personel Densus 88 di Seluruh Polda

TIKTAK.ID – Polri diketahui telah mengkaji penambahan personel hingga sebanyak 2 ribu orang untuk ditempatkan di Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri. Penambahan personel itu adalah bagian dari rencana Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengupayakan kinerja Densus 88 dalam menangani masalah terorisme.

“Baru akan dikaji, idealnya Densus ditambah 1.500 hingga 2.000 orang seluruh Indonesia, karena ditempatkan di 34 Polda,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (16/2/22).

Dedi menjelaskan, jumlah personel tersebut bakal tersebar di Satuan Tugas Kewilayahan (Satgaswil) seluruh Indonesia, sehingga bisa melakukan mitigasi aksi terorisme dengan lebih maksimal. Meski begitu, Dedi mengklaim pihaknya masih menghitung lebih lanjut terkait jumlah rencana penambahan personel itu.

Baca juga : Barisan Buruh Cilegon Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Jadi Capres 2024

“Supaya bisa lebih optimal dalam operasional mitigasi aksi terorisme,” ucap Dedi.

Perlu diketahui, kini jumlah personel yang bertugas di Detasemen Khusus berlambang Burung Hantu itu berjumlah 3.701 orang.

Kemudian Listyo melempar wacana untuk menambah jumlah tersebut menjadi dua kali lipat, sehingga bisa memaksimalkan kekuatan dalam penindakan terorisme. Listyo mengaku akan meningkatkan anggaran, sarana, dan prasarana Densus.

Baca juga : Tanggapi Desakan Ida Fauziyah Dicopot, Kemnaker: Di Atas Langit, Ada Langit

Melalui pengarahannya di kegiatan Senior Level Meeting Densus 88, Listyo menyebut Densus bakal punya peranan memantau perkembangan terorisme di skala Internasional. Dia menegaskan, Densus 88 harus bisa beradaptasi dalam menghadapi segala bentuk tantangan ke depan. Listyo pun mencontohkan, dengan adanya perkembangan kemajuan teknologi informasi (IT) yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku terorisme.

Sekadar informasi, pada 2020 Densus 88 berhasil menangkap 232 tersangka kasus terorisme. Lantas pada 2021, setidaknya Densus 88 menangkap tersangka terorisme sebanyak 370 orang.

Wacana penambahan jumlah personel Densus tersebut muncul usai Partai Ummat mendesak Pemerintah agar mengevaluasi kinerja Densus. Partai Ummat menyampaikan hal itu lantaran kader partainya ditangkap Densus di Bengkulu dengan dugaan terlibat jaringan teroris.

Baca juga : Puan Tinjau Rencana Titik Nol Ibu Kota Baru: IKN Beda dengan Jakarta

Menurut Sekjen Partai Ummat, Ahmad Muhajir, Densus 88 punya rekam jejak yang tidak baik dalam menangkap terduga teroris.

“Jangan sampai penangkapan ini juga menjadi bentuk teror baru,” tegas Muhajir, Senin (14/2/22).

TagsDensus 88KapolriListyo SigitPolri

Related articles More from author

  • Dianggap Lakukan Kesalahan Fatal, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Kapolri
    Nasional

    Dianggap Lakukan Kesalahan Fatal, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Kapolri

    17 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Begini Kronologi Pengeroyokan Ade Armando Saat Demo BEM SI di DPR
    Nasional

    Begini Kronologi Pengeroyokan Ade Armando Saat Demo BEM SI di DPR

    13 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Silaturahmi Kapolri ke Panglima TNI, Tekankan Sinergitas dan Soliditas
    Nasional

    Silaturahmi Kapolri ke Panglima TNI, Tekankan Sinergitas dan Soliditas

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Lewat Perpres Baru ini, Polri Bisa Latih Warga Polisikan Terduga Ekstremis
    Nasional

    Lewat Perpres Baru ini, Polri Bisa Latih Warga Polisikan Terduga Ekstremis

    16 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Yusril Sebut Putusan MK Bikin Aturan Jabatan Polisi Aktif Sah Secara Hukum
    Nasional

    Yusril Sebut Putusan MK Bikin Aturan Jabatan Polisi Aktif Sah Secara Hukum

    28 Januari 2026
    By Johan Arif
  • Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa yang Langgar Perintah OJK
    Nasional

    Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa yang Langgar Perintah OJK

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketahui Manfaat Kentut untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Ketahui Manfaat Kentut untuk Kesehatan

  • HP Samsung Galaxy A06 layar 6,7 inci baterai 5000 mAh
    Teknologi

    HP Samsung Galaxy A06: Spesifikasi, Harga, dan Kelebihannya

  • TIKTAK.ID - Sesumbar Lawan Covid-19, Presiden Brasil Bilang ‘Jangan Jadi Banci'
    Internasional

    Sesumbar Lawan Covid-19, Presiden Brasil Bilang ‘Jangan Jadi Banci’

  • Dapat Gugatan Hukum, Facebook Terancam Lepas WhatsApp dan Instagram
    Teknologi

    Dapat Gugatan Hukum, Facebook Terancam Lepas WhatsApp dan Instagram

  • Memanaskan Nasi Bahaya untuk Kesehatan, Mitos atau Fakta?
    Tips & Tutorial

    Memanaskan Nasi Bahaya untuk Kesehatan, Mitos atau Fakta?

Artikel Terbaru

  • Panduan Lengkap 10 Manfaat Kayu Manis untuk Tubuh yang Sehat 27 Oktober 2026
  • Cara Merebus Sayur Agar Warna Tetap Hijau dan Nutrisi Terjaga 26 Oktober 2026
  • Profil Liliyana Natsir: Biodata, Karier, dan Prestasi 26 Oktober 2026
  • Prabowo Panggil Mendagri dan Kepala BMKG ke Istana, Ini Bahan yang Dibawa 26 Oktober 2026
  • Apa Itu IP Address dan Cara Melihatnya di HP serta Laptop 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (89)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,017)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,285)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.