TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
InternasionalTeknologi
Home›Internasional›Turki Sahkan Undang-undang untuk Memperketat Kontrol Media Sosial

Turki Sahkan Undang-undang untuk Memperketat Kontrol Media Sosial

By Alfan Mahardika
2 Agustus 2020
688
0
Turki Sahkan Undang-undang untuk Memperketat Kontrol Media Sosial

TIKTAK.ID – Parlemen Turki akhirnya mengesahkan undang-undang yang dimaksudkan untuk mengontrol platform media sosial. Kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa undang-undang itu merupakan ancaman besar bagi kebebasan berekspresi di Turki.

Undang-undang baru itu mewajibkan perusahaan media sosial dengan lebih dari juta pengguna di Turki untuk mendirikan kantor lokal mereka dan mematuhi permintaan Pemerintah untuk menghapus konten.

Jika perusahaan menolak, maka mereka menghadapi denda yang besar dan mungkin akan mendapatkan sanski berupa pemotongan kecepatan data, tulis BBC.

Sementara itu, pihak Facebook, Twitter dan YouTube belum berkomentar terkait undang-undang baru di Turki itu.

Presiden Recep Tayyip Erdogan menggambarkan situs media sosial sebagai sesuatu yang “tidak bermoral” dan terang-terangan menunjukkan keinginannya untuk dapat mengontrol mereka dengan ketat.

RUU itu diajukan oleh partai berkuasa AKP dan mitranya MHP, yang bersama-sama memiliki suara mayoritas di parlemen, dan disahkan pada Rabu pagi.

Pada masa lalu pihak berwenang Turki untuk sementara telah memotong bandwidth internet guna menghentikan warga menggunakan media sosial, setelah terjadinya serangan teror.

Di bawah undang-undang baru ini, platform media sosial menghadapi pemotongan bandwidth hingga 95%, akibatnya platform media sosial itu akan sangat sulit untuk diakses.

Hingga saat ini media sosial masih menjadi alat penting untuk menyuarakan perbedaan pendapat di negara itu dan para kritikus mengatakan langkah itu akan mengarah pada langkah penyensoran yang lebih luas. Tagar #SansurYasasinaDurDe yang artinya ‘Serukan Hentikan Hukum Sensor’ telah menjadi tren di Twitter pada Selasa kemarin.

Amnesty International menggambarkan undang-undang itu sebagai “serangan terbaru, dan mungkin paling berani terhadap kebebasan berekspresi di Turki”.

“Undang-undang internet secara signifikan meningkatkan jangkauan Pemerintah ke polisi dan menyensor konten online, memperburuk risiko bagi mereka yang sudah menjadi sasaran kejam oleh pihak berwenang hanya karena mengekspresikan pendapat yang berbeda,” kata peneliti kelompok hak asasi manusia Turki, Andrew Gardner.

Juru Bicara Kepresidenan, Ibrahim Kalin membantah bahwa undang-undang itu akan mengarah pada penyensoran, dengan mengatakan aturan itu dimaksudkan untuk membangun hubungan komersial dan hukum dengan platform media sosial.

TagsBerita Dunia Hari Inikebebasan berekspresiKelompok HAMMedia SosialTurkiUndang-Undang

Related articles More from author

  • Kepala Staf Kepresidenan Nigeria Meninggal Karena Covid-19
    Internasional

    Kepala Staf Kepresidenan Nigeria Meninggal Karena Covid-19

    20 April 2020
    By William Putra Wijaya
  • AS dan NATO Mulai Berkemas, Siap Hengkang dari Afghanistan?
    Internasional

    AS dan NATO Mulai Berkemas, Siap Hengkang dari Afghanistan?

    2 Mei 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Korea Utara Sebut Kerja Sama Militer AS-Inggris- Australia 'Berbahaya'
    Internasional

    Korea Utara Sebut Kerja Sama Militer AS-Inggris- Australia ‘Berbahaya’

    23 September 2021
    By William Putra Wijaya
  • Bukan Hanya Indonesia, Ekonomi Hampir Seluruh Negara G20 Luluh Lantak Dihantam Corona
    Internasional

    Bukan Hanya Indonesia, Ekonomi Hampir Seluruh Negara G20 Luluh Lantak Dihantam Corona

    4 Mei 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Pasukan Israel Baku Tembak dengan Hizbullah di Perbatasan
    Internasional

    Pasukan Israel Baku Tembak dengan Hizbullah di Perbatasan

    28 Juli 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Tetap Bercokol dengan Dalih Perangi Teroris, Amerika Terus Mencuri Kekayaan Alam Suriah
    Internasional

    Tetap Bercokol dengan Dalih Perangi Teroris, Amerika Terus Mencuri Kekayaan Alam Suriah

    14 Agustus 2021
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Puji Jokowi Lagi, Prabowo: Sejarah Akan Catat Beliau Salah Satu Presiden Terbaik RI
    Nasional

    Puji Jokowi Lagi, Prabowo: Sejarah Akan Catat Beliau Salah Satu Presiden Terbaik RI

  • Benarkah UU Cipta Kerja Jokowi Bisa Jadikan RI Kalahkan Vietnam Cs?
    Nasional

    Benarkah UU Cipta Kerja Jokowi Bisa Jadikan RI Kalahkan Vietnam Cs?

  • Polres Rembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Turus Gede
    Nasional

    Polres Rembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Turus Gede

  • Ini Makna Tawa dan Senyum Jokowi Saat Sikapi BEM UI Menurut Pakar Gestur
    Nasional

    Ini Makna Tawa dan Senyum Jokowi Saat Sikapi BEM UI Menurut Pakar Gestur

  • Kandidat Cawapres Prabowo Sisa Dua Nama, Siapa Saja?
    Nasional

    Kandidat Cawapres Prabowo Sisa Dua Nama, Siapa Saja?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.