TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Perkara Terbunuhnya Laskar FPI

Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Perkara Terbunuhnya Laskar FPI

By Joni Sitohang
16 Desember 2020
1694
0
Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Perkara Terbunuhnya Laskar FPI

TIKTAK.ID – Rekonstruksi kejadian atau kasus terbunuhnya laskar FPI di KM50, yang dilakukan pada Selasa (15/12/20) malam merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Artinya, rekonstruksi yang dilakukan bukanlah hasil final. Nantinya apabila terdapat temuan baru terkait dengan penambahan keterangan informasi, saksi maupun bukti lainnya tentunya tidak menutup kemungkinan dapat dilanjutkan ke dalam tahap rekonstruksi lanjutan.

Demikian disampaikan Kakor Sabhara Baharkam Polri, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si yang kemudian memberi penekanan bahwa dalam rekonstruksi yang dilakukan, Polri selalu bekerja secara profesional, transparan dan objektif.

“Dalam hal ini Polri selalu melibatkan rekan-rekan media dan rekan-rekan dari pengawas eksternal yang dalam hal ini Polri mengundang Komnas HAM dan Amnesty Internasional, juga dari tim Kontras dan tim Imparsial serta Kompolnas, walaupun yang datang hanya dari Kompolnas, Polri tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal lainnya,” ungkap Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, Selasa (15/12/20).

Baca juga : Kapolda Jateng: Masyarakat Berkerumun Rayakan Tahun Baru, Kita Bubarkan

Selain itu di dalam setiap kegiatan Polri selalu didampingi oleh pengawas internal yaitu Divisi Propam Polri.

Tentunya untuk perkembangan penyelidikan selanjutnya, Polri selalu membuka ruang apabila terdapat informasi ataupun saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk dapat dilakukan pemeriksaan dan menjadi tambahan dalam kelengkapan penyidikan.

Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan Polri akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme. Sehingga di setiap perkembangan kasus ini akan dilakukan update.

Baca juga : Sebut Ada Provokasi, Ketua DPRD DKI Polisikan Pembuat Soal ‘Anies-Mega’

Menurutnya, rekonstruksi adalah bagian dari penyidikan. Tentunya terhadap temuan baru, penyidik selalu menerima apabila hal tersebut berhubungan langsung dengan temuan di lapangan dan saksi, maka akan diakomodir karena hak ini merupakan bagian dari profesionalisme.

“Proses yang ditangani saat ini terkait dengan adanya laporan penyerangan terhadap petugas namun tentunya penyidik akan mendudukkan dalam posisi yang jika ada pendapat lain akan tetap dihargai,” ungkap Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi, Selasa (15/12/20).

Kasus ini sedang berproses dan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri untuk terus dilanjutkan sehingga hasil akhir penyidikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

TagsBareskrim PolriFPILaskar FPIPolri

Related articles More from author

  • Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies 'Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar'
    Nasional

    Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies ‘Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar’

    19 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Lewat Perpres Baru ini, Polri Bisa Latih Warga Polisikan Terduga Ekstremis
    Nasional

    Lewat Perpres Baru ini, Polri Bisa Latih Warga Polisikan Terduga Ekstremis

    16 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ketua BEM UI Tanggapi Tudingan 'Asuhan Cikeas dan Pro-FPI'
    Nasional

    Ketua BEM UI Tanggapi Tudingan ‘Asuhan Cikeas dan Pro-FPI’

    1 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Ngeri! Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq dan Ancam FPI, Pangdam Jaya: Jangan Coba-coba dengan TNI
    Nasional

    Ngeri! Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq dan Ancam FPI, Pangdam Jaya: Jangan Coba-coba dengan TNI

    21 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Keluarga Laskar FPI yang Tewas Tertembak Sebut Polisi Tak Pernah Minta Maaf
    Nasional

    Keluarga Laskar FPI yang Tewas Tertembak Sebut Polisi Tak Pernah Minta Maaf

    22 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Bisa Bebas sebelum Pilpres 2024 Usai MA Sunat Hukuman Jadi 2 Tahun
    Nasional

    Habib Rizieq Bisa Bebas sebelum Pilpres 2024 Usai MA Sunat Hukuman Jadi 2 Tahun

    17 November 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Manfaat Jalan 7 Ribu Langkah Sehari Bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Manfaat Jalan 7 Ribu Langkah Sehari Bagi Kesehatan

  • Cara Jualan dan Belanja di TikTok Shop
    Teknologi

    TikTok Uji Fitur Dislike di Kolom Komentar Video

  • Kejagung Copot Jaksa Terjaring OTT, Ini Respons Pakar Hukum Pidana
    Nasional

    Kejagung Copot Jaksa Terjaring OTT, Ini Respons Pakar Hukum Pidana

  • Deklarasi Dukung Anies Jadi Presiden, Laskar AMAN Antisipasi Kampanye Hitam
    Nasional

    Deklarasi Dukung Anies Jadi Presiden, Laskar AMAN Antisipasi Kampanye Hitam

  • Uni Eropa Terbelah Soal Larangan Impor Minyak dan Gas dari Rusia
    Internasional

    Uni Eropa Terbelah Soal Larangan Impor Minyak dan Gas dari Rusia

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.