
TIKTAK.ID – Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyesalkan langkah Bareskrim Polri menangkap sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Salah satu Presidium KAMI itu menilai penangkapan tersebut terkesan dipaksakan.
“Saya menyesalkan penangkapan pengurus KAMI yang terkesan sangat dipaksakan,” kata Gatot dalam kanal Refly Harun di YouTube yang dikutip pada hari ini, Minggu (18/10/20).
Oleh karena itu, Gatot mengimbau Polri bertindak profesional dalam melindungi masyarakat maupun menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Baca juga : Putra Sulung Amien Rais Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali
Alumnus Akmil 1982 itu menegaskan, tugas polisi bukan menangkap aktivis yang lantang mengkritisi Pemerintah.
“Saya mengimbau agar Kepolisian Republik Indonesia bertindak profesional karena masyarakat sudah cerdas. Masyarakat melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepolisian,” ucapnya.
Meski begitu, Gatot mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap para aktivis KAMI. Menurutnya, KAMI akan memberikan pendampingan kepada aktivisnya yang ditangkap polisi.
Baca juga : Viral, Cuitan Jokowi Kutip Komentar Bank Dunia Soal Omnibus Law jadi Trending Topic
“KAMI menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. KAMI akan melakukan pendampingan sampai tuntas,” terangnya.
Dalam video itu Gatot juga menegaskan bahwa KAMI tidak ikut dalam demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja, apalagi mengajak pendemo bertindak anarkistis. Sebab, apa pun yang menjadi keputusan KAMI pasti ditandatangani oleh tiga Presidium.
Di luar itu, kata Gatot, aspirasi yang disampaikan secara perorangan bukan atas nama KAMI.
Baca juga : Pakar Hukum Tata Negara: Pengesahan UU Ciptaker Jokowi, Praktik Legislasi Terburuk Pasca Reformasi
“Kalau semua dikaitkan dengan KAMI, ya enggak bisa begitu juga. KAMI ini anggotanya jutaan, nanti kalau ada yang maling dibilang KAMI, rampok dibilang KAMI, enggak fair itu namanya,” tegasnya.