TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Instruksi Jokowi ke Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik

Instruksi Jokowi ke Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik

By Joni Sitohang
16 Oktober 2022
517
0
Instruksi Jokowi ke Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas polisi yang melanggar aturan, baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak terhadap menurunnya kepercayaan dari publik.

“Hal-hal yang sifatnya dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal pelanggaran, tentunya ini menjadi arahan Bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkah-langkah tegas,” ujar Listyo kepada pers, setelah menerima pengarahan dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (14/10/22), seperti dilansir Antaranews.com.

Selain itu, Listyo juga menitikberatkan pada pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak kejahatan, misalnya judi daring, ataupun penyalahgunaan narkoba.

Baca juga : Isu Rombak Kabinet Menguat, Hasil Pertemuan Jokowi-Megawati?

“Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, serta pemberantasan kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” tutur Listyo.

Kemudian Listyo mengaku Presiden Jokowi telah memerintahkan personel kepolisian supaya dapat selalu solid dan bekerja keras untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Korps Bhayangkara. Listyo melanjutkan, Jokowi menyebut polisi harus bisa melindungi, mengayomi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Respons cepat dan kita punya sense of crisis dalam situasi sulit. Dengan begitu, kita bisa melakukan upaya-upaya keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum seperti yang diharapkan masyarakat,” terang Listyo.

Baca juga : Demokrat Soal Isu Reshuffle: Jokowi Jangan Intimidasi Parpol Usung Capres 2024

Untuk diketahui, pada Jumat lalu Presiden Jokowi memanggil sebanyak 559 Perwira kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres di seluruh Indonesia. Pemanggilan para perwira tinggi dan menengah kepolisian ke Istana Negara tersebut dilakukan usai dalam beberapa waktu terakhir muncul beberapa kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.

Di antaranya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Kepala Divisi Propam Polri saat itu, Ferdy Sambo, dan tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang berujung insiden memilukan dengan 132 korban jiwa.

Kepolisian sendiri sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Tiga di antaranya merupakan personel kepolisian.

Baca juga : Kapolda Jatim Terlibat Narkoba, DPR: Polri Tak Bisa Diharapkan Lagi

Kasus teranyar, penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy Minahasa terkait dugaan kasus peredaran narkoba.

TagsJokowiKapolriListyo Sigit PrabowoPolisiPolri

Related articles More from author

  • Jokowi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
    Nasional

    Jokowi Pastikan Nama Pelaku Penyerang Novel Diumumkan dalam Waktu Dekat

    10 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Pengamat: Pertemuan Megawati-Jokowi Imbas Deklarasi Capres Anies dan Lobi Dukung Puan
    Nasional

    Pengamat: Pertemuan Megawati-Jokowi Imbas Deklarasi Capres Anies dan Lobi Dukung Puan

    11 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Resmi, Jokowi Tutup Investasi Miras
    Nasional

    Resmi, Jokowi Tutup Investasi Miras

    8 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Mahkamah Konstitusi Panggil Jokowi Hadapi Gugatan Perppu Corona
    Nasional

    Mahkamah Konstitusi Panggil Jokowi Hadapi Gugatan Perppu Corona

    16 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI
    Nasional

    Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

    9 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Marah Besar, Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet Bahkan Bubarkan Lembaga Penting di Tengah Pandemi Covid-19
    Nasional

    Marah Besar, Jokowi Ancam Reshuffle Kabinet Bahkan Bubarkan Lembaga Penting di Tengah Pandemi Covid-19

    30 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Gawat! Ekonom Rizal Ramli Ramal Kondisi Krusial Berujung 'Lengsernya Kekuasaan' sebelum Lebaran
    Nasional

    Gawat! Ekonom Rizal Ramli Ramal Kondisi Krusial Berujung ‘Lengsernya Kekuasaan’ sebelum Lebaran

  • India Makin Terpuruk, Jumlah Kasus Covid-19 Terus Meroket
    Internasional

    India Makin Terpuruk, Jumlah Kasus Covid-19 Terus Meroket

  • Mahfud MD: Agama itu Urusan Pribadi, Urusan Berbangsa dan Bernegara Selesaikan dengan Pancasila
    Nasional

    Mahfud MD: Agama itu Urusan Pribadi, Urusan Berbangsa dan Bernegara Selesaikan dengan Pancasila

  • Apple Rilis iPhone 14 Series Tanpa Slot Kartu SIM di Amerika Serikat
    Teknologi

    Apple Rilis iPhone 14 Series Tanpa Slot Kartu SIM di Amerika Serikat

  • Juru Bicara Satgas Covid-19 Berbagi Tips Tingkatkan Imunitas Saat Puasa
    Tips & Tutorial

    Juru Bicara Satgas Covid-19 Berbagi Tips Tingkatkan Imunitas Saat Puasa

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.