TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Risma Ngamuk ke Pendemo: Saya Setengah Mati Bangun Kota ini, Kamu yang Hancurin

Risma Ngamuk ke Pendemo: Saya Setengah Mati Bangun Kota ini, Kamu yang Hancurin

By Joni Sitohang
11 Oktober 2020
903
0
Risma Ngamuk ke Pendemo: Saya Setengah Mati Bangun Kota ini, Kamu yang Hancurin

TIKTAK.ID – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menghadang sekelompok pemuda yang ditangkap polisi ketika berlangsung aksi menolak UU Omnibus Law di Surabaya, Kamis (8/10/20) malam. Risma memarahi sekelompok pemuda itu karena telah merusak fasilitas umum di Surabaya. Risma pun semakin marah saat mengetahui bahwa ternyata sekelompok pemuda itu bukan warga Surabaya.

“Tega sekali kamu. Saya setengah mati membangun kota ini, malah kamu yang hancurin,” ujar Risma, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (8/10/20).

Kemudian pada kesempatan yang sama, Risma sempat bertanya pada salah seorang demonstran asal Lamongan mengenai alasannya ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.

Baca juga : Luar Biasa! Hanya Demi Tundukkan Nikita Mirzani, Ormas Pendukung Puan Maharani Ancam Siapkan 100 Pengacara

“Kamu mengetahui apa itu UU Omnibus Law?” tanya Risma.

Lantas Pemuda itu menjawab, “Tahu Bu, undang-undang. Tapi saya enggak hafal.”

Setelah itu, kelompok pemuda tersebut pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.

Risma pun berjalan di sepanjang Jalan Gubernur Suryo dan sesekali membersihkan batu-batu yang ada di jalanan. Tak hanya itu, Risma juga meminta kepada jajarannya untuk mengambil karung untuk sampah-sampah dan batu yang berserakan.

Baca juga : Ada 3 Nama Besar di Antara 5 Kepala Daerah Penolak Omnibus Law Cipta Kerja

Kemudian Risma juga sempat bertemu dengan para pendemo. Risma meminta untuk menyudahi kericuhan antara massa demonstran dengan polisi.

Seperti diketahui, polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Surabaya pukul 15.30 WIB. Massa dibubarkan paksa ketika demonstran mulai bertindak anarkis dengan merusak lampu penerangan jalan, serta menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.

Kemudian saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang telah berada di dalam halaman Gedung Grahadi juga membubarkan massa. Suasana saat itu pun mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo.

Baca juga : Kapolda Jateng: Sampai Saat ini Situasi Jawa Tengah masih Terkendali dan Kondusif

Sementara itu, massa membalas tembakan gas air mata polisi dengan melempar bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo.

Sejumlah fasilitas umum hingga tanaman rusak akibat dihancurkan pendemo. Di antaranya pagar Gedung Negara Grahadi, lampu-lampu Alun-alun Suroboyo, bola-bola yang terbuat dari semen di pinggir jalan, rambu-rambu lalu lintas, pedestrian yang dihancurkan, hingga area depan Taman Aprasi juga dirusak.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsDPRRismaTri RismahariniUU Cipta KerjaUU Omnibus LawWalikota Surabaya

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Nasib Prabowo Akan Ditentukan di Kongres Luar Biasa Gerindra 8 Agustus ini
    Nasional

    Survei Capres 2024 Terbaru, Pamor Prabowo Makin Redup

    30 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Bicara Seberapa Bahaya KAMI bagi Pemerintahan Jokowi
    Nasional

    Mahfud MD Bicara Seberapa Bahaya KAMI bagi Pemerintahan Jokowi

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Postingan Jokowi di Medsos Soal RUU Cipta Kerja Mendadak Dihapus dan Diralat, Ada yang Salah Pak?
    Nasional

    Postingan Jokowi di Medsos Soal RUU Cipta Kerja Mendadak Dihapus dan Diralat, Ada yang Salah Pak?

    28 April 2020
    By Joni Sitohang
  • DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK
    Nasional

    DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

    7 April 2025
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Buka-bukaan Soal Prabowo Versus Anies pada Pilpres 2024
    Nasional

    Amien Rais Ungkap Misi Partai Barunya, Partai Ummat

    1 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap
    Nasional

    Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap

    8 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Yahya Staquf Sebut Belum Ada Capres-Cawapres yang Ingin Sowan ke PBNU
    Nasional

    Yahya Staquf Sebut Belum Ada Capres-Cawapres yang Ingin Sowan ke PBNU

  • Deklarasi Anies Capres 2024 Diwarnai Kisruh Bendera Tauhid
    Nasional

    Deklarasi Anies Capres 2024 Diwarnai Kisruh Bendera Tauhid

  • Polisi Perketat Pengamanan Sidang Rizieq Usai Bom Katedral Makassar
    Nasional

    Polisi Perketat Pengamanan Sidang Rizieq Usai Bom Katedral Makassar

  • Munculnya Sinyal PDIP Bakal Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Nasional

    Munculnya Sinyal PDIP Bakal Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

  • Sentil Isu Tunda Pemilu Saat Orasi di Senayan, AHY: Apa Iya Ada PLT Presiden?
    Nasional

    Sentil Isu Tunda Pemilu Saat Orasi di Senayan, AHY: Apa Iya Ada PLT Presiden?

Artikel Terbaru

  • Ahmad Doli Tak Setuju Pansel KPU Dibentuk Sekarang, Ini Alasannya 27 Oktober 2026
  • Panduan Lengkap 10 Manfaat Kayu Manis untuk Tubuh yang Sehat 27 Oktober 2026
  • Cara Merebus Sayur Agar Warna Tetap Hijau dan Nutrisi Terjaga 26 Oktober 2026
  • Profil Liliyana Natsir: Biodata, Karier, dan Prestasi 26 Oktober 2026
  • Prabowo Panggil Mendagri dan Kepala BMKG ke Istana, Ini Bahan yang Dibawa 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (89)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,018)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,285)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.