TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

By Joni Sitohang
7 April 2025
295
0
DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

TIKTAK.ID – Undang-Undang (UU) TNI diketahui telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut pihaknya menghormati langkah konstitusional tersebut.

“Bila ada kelompok masyarakat yang keberatan, mereka dapat mengajukan judicial review ke MK. Itu merupakan hak konstitusional yang kami hormati. DPR tak menutup ruang bagi siapa pun yang ingin mengoreksi atau menguji undang-undang ini di ranah hukum,” ujar Saan, seperti dikutip Metrotvnews.com dari Media Indonesia, pada Senin (24/3/25).

Kemudian Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem itu menjelaskan, berbagai undang-undang pernah diuji di MK. Dia menganggap hal itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

Baca juga : Pengurus Danantara Resmi Ditetapkan, Ada Nama Ray Dalio dan Thaksin Shinawatra

Meski begitu, Saan menyatakan pembahasan UU TNI sudah melalui berbagai mekanisme, termasuk konsultasi dengan akademisi, pakar hukum, dan organisasi masyarakat sipil. Ia pun mengatakan pembahasan tak dilakukan secara terburu-buru, melainkan sudah diajukan sejak lama dan melewati berbagai tahapan.

“Banyak undang-undang yang dibahas secara maraton, bukan hanya ini saja. Prosesnya panjang, partisipasi publik tetap dibuka, dan kami juga berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk akademisi dan masyarakat sipil. Jadi, tak ada yang namanya terburu-buru,” ucap Saan.

Meski begitu, Saan menyatakan ada kelompok-kelompok tertentu yang masih merasa keberatan dengan sejumlah poin dalam RUU tersebut. Saan menegaskan, dalam sistem demokrasi, ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh bagi pihak yang tak puas dengan hasil legislasi.

Baca juga : PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu

Sebelumnya, tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang TNI. Kuasa hukum para pemohon yang juga mahasiswa FHUI, Abu Rizal Biladina menerangkan, gugatan mereka dilayangkan lantaran dinilai ada kecacatan prosedural dalam revisi UU TNI.

“Alasan kami menguji itu karena kami melihat terdapat kecacatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan a quo. Oleh sebab itu, kami menyatakan bahwasanya Undang-Undang tersebut inkonstitusional secara formal,” tegas Rizal.

Adapun para pemohon yakni Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I), Namoradiarta Siaahan (Pemohon II), Kelvin Oktariano (Pemohon III), M. Nurrobby Fatih (Pemohon IV), Nicholas Indra Cyrill Kataren (Pemohon V), Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon VI), dan R. Yuniar A. Alpandi (Pemohon VII).

TagsDPRMahkamah KonstitusiMKNasDemUU TNI

Related articles More from author

  • PDIP Lapor Polisi Usai Heboh Coretan 'Open BO' di Baliho Puan
    Nasional

    PDIP Lapor Polisi Usai Heboh Coretan ‘Open BO’ di Baliho Puan

    29 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Eks Ketua MK Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR yang Digulirkan Kubu Ganjar-Anies
    Nasional

    Eks Ketua MK Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR yang Digulirkan Kubu Ganjar-Anies

    4 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • 'Hujan Batu' Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Kota Malang
    Nasional

    ‘Hujan Batu’ Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Kota Malang

    8 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Beda Gaya Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Hadapi Demonstran
    Nasional

    Beda Gaya Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Hadapi Demonstran

    12 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Baca juga : Begini Reaksi Sejumlah Menteri Usai Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Hingga 300 Triliun
    Nasional

    Dasco Ngaku Bingung Usai Muncul Isu Revisi Tatib DPR Bisa Pecat Pejabat

    12 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Bantah Tudingan ‘Cawapres Anies Jadi Transaksi Politik’, NasDem Sebut Rocky Gerung Kebanyakan Berasumsi
    Nasional

    Bantah Tudingan ‘Cawapres Anies Jadi Transaksi Politik’, NasDem Sebut Rocky Gerung Kebanyakan Berasumsi

    16 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tweet Ferdinand Hutahaean Soal 'Caplin' Berbuntut Panjang, Putri JK Laporkan ke Polisi
    Nasional

    Tweet Ferdinand Hutahaean Soal ‘Caplin’ Berbuntut Panjang, Putri JK Laporkan ke Polisi

  • Adu Cepat Isi Daya Baterai, Pemenangnya Samsung atau HP China?
    Teknologi

    Adu Cepat Isi Daya Baterai, Pemenangnya Samsung atau HP China?

  • Cek Hoaks Atau Fakta: Benarkah Jokowi Belum Pernah Diwisuda UGM dan Foto Wisudanya Palsu?
    NasionalViral

    Cek Hoaks Atau Fakta: Benarkah Jokowi Belum Pernah Diwisuda UGM dan Foto Wisudanya Palsu?

  • Bawa-bawa Nama Bobby, PAN Kritik Demokrat Soal Jokowi Siapkan Gibran
    Nasional

    Bawa-bawa Nama Bobby, PAN Kritik Demokrat Soal Jokowi Siapkan Gibran

  • Chelsea Melaju ke Semifinal Piala FA, Thomas Tuchel Akui Timnya Kelelahan
    Olahraga

    Chelsea Melaju ke Semifinal Piala FA, Thomas Tuchel Akui Timnya Kelelahan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.