TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

By Joni Sitohang
7 April 2025
295
0
DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

TIKTAK.ID – Undang-Undang (UU) TNI diketahui telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut pihaknya menghormati langkah konstitusional tersebut.

“Bila ada kelompok masyarakat yang keberatan, mereka dapat mengajukan judicial review ke MK. Itu merupakan hak konstitusional yang kami hormati. DPR tak menutup ruang bagi siapa pun yang ingin mengoreksi atau menguji undang-undang ini di ranah hukum,” ujar Saan, seperti dikutip Metrotvnews.com dari Media Indonesia, pada Senin (24/3/25).

Kemudian Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem itu menjelaskan, berbagai undang-undang pernah diuji di MK. Dia menganggap hal itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

Baca juga : Pengurus Danantara Resmi Ditetapkan, Ada Nama Ray Dalio dan Thaksin Shinawatra

Meski begitu, Saan menyatakan pembahasan UU TNI sudah melalui berbagai mekanisme, termasuk konsultasi dengan akademisi, pakar hukum, dan organisasi masyarakat sipil. Ia pun mengatakan pembahasan tak dilakukan secara terburu-buru, melainkan sudah diajukan sejak lama dan melewati berbagai tahapan.

“Banyak undang-undang yang dibahas secara maraton, bukan hanya ini saja. Prosesnya panjang, partisipasi publik tetap dibuka, dan kami juga berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk akademisi dan masyarakat sipil. Jadi, tak ada yang namanya terburu-buru,” ucap Saan.

Meski begitu, Saan menyatakan ada kelompok-kelompok tertentu yang masih merasa keberatan dengan sejumlah poin dalam RUU tersebut. Saan menegaskan, dalam sistem demokrasi, ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh bagi pihak yang tak puas dengan hasil legislasi.

Baca juga : PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu

Sebelumnya, tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang TNI. Kuasa hukum para pemohon yang juga mahasiswa FHUI, Abu Rizal Biladina menerangkan, gugatan mereka dilayangkan lantaran dinilai ada kecacatan prosedural dalam revisi UU TNI.

“Alasan kami menguji itu karena kami melihat terdapat kecacatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan a quo. Oleh sebab itu, kami menyatakan bahwasanya Undang-Undang tersebut inkonstitusional secara formal,” tegas Rizal.

Adapun para pemohon yakni Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I), Namoradiarta Siaahan (Pemohon II), Kelvin Oktariano (Pemohon III), M. Nurrobby Fatih (Pemohon IV), Nicholas Indra Cyrill Kataren (Pemohon V), Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon VI), dan R. Yuniar A. Alpandi (Pemohon VII).

TagsDPRMahkamah KonstitusiMKNasDemUU TNI

Related articles More from author

  • Harapan Haedar Nashir dan Pernyataan Sikap Resmi PP Muhammadiyah Agar Jokowi Tunda Pilkada
    Nasional

    Harapan Haedar Nashir dan Pernyataan Sikap Resmi PP Muhammadiyah Agar Jokowi Tunda Pilkada

    22 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketua Banggar Minta DPR Ikut Bersuara Soal Bengkaknya Utang Pemerintah: Ngapain Aja Ente di Senayan, Tidur?
    Nasional

    Ketua Banggar Minta DPR Ikut Bersuara Soal Bengkaknya Utang Pemerintah: Ngapain Aja Ente di Senayan, Tidur?

    1 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Siapkan 'Bintang Penghargaan Sipil Tertinggi' untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Apa Gak Salah?
    Nasional

    Jokowi Siapkan ‘Bintang Penghargaan Sipil Tertinggi’ untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Apa Gak Salah?

    11 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP Ancam Kader yang Terlibat Deklarasi Capres 2024, Gara-gara Relawan Ganjar?
    Nasional

    Sejumlah DPD Nasdem Ingin Usung Anies, PDIP Ingatkan Ambang Batas

    30 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Kursi NasDem di Kabinet Berkurang Imbas Reshuffle, Paloh: Tak Masalah
    Nasional

    Kursi NasDem di Kabinet Berkurang Imbas Reshuffle, Paloh: Tak Masalah

    20 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • AHY Panggil Ribuan Kader Demokrat ke Jakarta, Bahas Kenaikan Harga BBM dan Capres
    Nasional

    NasDem Buka Opsi Duetkan Anies dengan Gibran, Begini Respons Demokrat

    18 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kini BIN Langsung di Bawah Presiden, Pengamat: Ada Unsur Politis dan Peran Budi Gunawan
    Nasional

    Kini BIN Langsung di Bawah Presiden, Pengamat: Ada Unsur Politis dan Peran Budi Gunawan

  • 7 Hal Penyebab Keandulan
    Tips & Tutorial

    7 Kebiasaan Yang Tanpa Disadari Sebabkan Kemandulan

  • Prabowo Perkenalkan 3 Anggota Keluarga yang Baru Diadopsinya
    Nasional

    Prabowo Perkenalkan 3 Anggota Keluarga yang Baru Diadopsinya

  • Ketemu di Istana, Jokowi dan Megawati Bahas Apa Saja?
    Nasional

    Ketemu di Istana, Jokowi dan Megawati Bahas Apa Saja?

  • Mulai Sesumbar Serang Iran Sendirian, Akankah Ancaman Israel Kali ini Jadi Kenyataan?
    Internasional

    Mulai Sesumbar Serang Iran Sendirian, Akankah Ancaman Israel Kali ini Jadi Kenyataan?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.