TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tanggapi Kelanjutan Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Kalau Mau Saya, Hukum Mati Aja

Tanggapi Kelanjutan Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Kalau Mau Saya, Hukum Mati Aja

By Joni Sitohang
10 Januari 2023
236
0
Tanggapi Kelanjutan Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Kalau Mau Saya, Hukum Mati Aja

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi permintaan keluarga korban tragedi Kanjuruhan, terkait penerapan pasal hukuman berat terkait pembunuhan dalam peristiwa tersebut.

Mahfud menjelaskan bahwa penerapan pasal pada suatu kasus harus melihat unsur-unsur dalam pemeriksaan. Dia mengklaim tak ada tawar-menawar dalam penerapan pasal yang telah diputuskan oleh aparat penegak hukum.

“Bukan yang minta yang menentukan pasal tersebut. Adalah unsur-unsur di pemeriksaan… Ini soal hukum, ini soal unsur, bukan soal tawar-menawar pasal. Kalau mau, ya kalau saya, hukum mati saja tuh, 135 orang kan (korban). Namun tidak ada pasal untuk menyatakan itu,” ujar Mahfud dalam akun Instagram resminya, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Senin (9/1/23).

Baca juga : Petinggi PPP Tuding Sandiaga Uno yang Kebelet dan Nafsu Pindah Partai

Mahfud sendiri sudah bertemu dengan sejumlah korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan pada Jumat (6/1/23) lalu di Kantor Kemenko Polhukam. Dia mengakui korban maupun keluarga korban menyampaikan ketidakpuasan dalam penanganan kasus itu.

“Saya kemarin baru menerima keluarga korban yang mengeluh kalau mereka tidak puas dengan penanganan, ya tidak ada yang puas. Polisi juga tidak puas, dan kita juga tidak puas,” terang Mahfud.

Mahfud menyatakan telah memanggil pejabat Polri, Kejaksaan Agung, Kapolda, Kajati beberapa waktu lalu, guna akselerasi penanganan kasus tersebut. Dia menyebut aparat penegak hukum telah memenuhi semua rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus Kanjuruhan yang sempat dia pimpin.

Baca juga : Gerindra Singgung Loyalitas Sandiaga yang Tak Hadir Peresmian Kantor Badan Pemenangan Presiden

“Kita sepakat bakal mengakselerasi dan menurut saya hampir semua rekomendasi TGIPF itu sudah berjalan. Apa? Reformasi, transformasi pengurus besok pada 16 Februari, kemudian peraturan Polri agar pertandingan sesuai FIFA yang selama ini tidak diindahkan, sudah ada aturannya dibuat Polri berdasarkan rekomendasi TGIPF,” ungkap Mahfud.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Imam Hidayat, sempat mengatakan pihaknya sudah mengajukan laporan polisi model B dalam kasus ini. Laporan itu terkait pasal 338 soal pembunuhan dan pasal 340 mengenai pembunuhan berencana. Akan tetapi, Polri tidak memproses laporan itu dengan alasan masih menunggu proses sidang laporan model A selesai.

Tagsmahfud mdMenkopolhukamTragedi Kanjuruhan

Related articles More from author

  • PSSI Tepis Pernyataan Shin Tae Yong Soal Krisis Keuangan Usai Tragedi Kanjuruhan
    Olahraga

    PSSI Tepis Pernyataan Shin Tae Yong Soal Krisis Keuangan Usai Tragedi Kanjuruhan

    9 Desember 2022
    By Mahdi Yahya
  • Mahfud MD Sentil Majelis Kehormatan MK yang Baru Dibentuk soal Polemik Batas Usia Capres-Cawapres
    Nasional

    Mahfud MD Sentil Majelis Kehormatan MK yang Baru Dibentuk soal Polemik Batas Usia Capres-Cawapres

    25 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Klarifikasi Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Asabri
    Nasional

    Klarifikasi Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Asabri

    18 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Analis Politik Soal Gibran di Debat Cawapres: Sebelumnya Diremehkan Ternyata di Luar Dugaan
    Nasional

    Analis Politik Soal Gibran di Debat Cawapres: Sebelumnya Diremehkan Ternyata di Luar Dugaan

    25 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Pemerintah Resmi Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris
    Nasional

    Pemerintah Resmi Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris

    30 April 2021
    By Johan Arif
  • Pansus DPD Papua akan bertemu kelompok Saparatis Papua Barat
    Nasional

    Pansus DPD Papua Siap Duduk Bersama Kelompok Separatis Bahas Solusi Terbaik

    26 November 2019
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi hingga Petinggi PKS Respons Mimpi SBY
    Nasional

    Jokowi hingga Petinggi PKS Respons Mimpi SBY

  • Survei Kinerja Jokowi: Warga Desa Tidak Puas 23 Persen, Kota 34 Persen
    Nasional

    Survei Kinerja Jokowi: Warga Desa Tidak Puas 23 Persen, Kota 34 Persen

  • Politikus Gerindra Tuding Pihak yang Suarakan Setop MBG Tak Paham Kondisi Rakyat
    Nasional

    Politikus Gerindra Tuding Pihak yang Suarakan Setop MBG Tak Paham Kondisi Rakyat

  • Skenario Pilpres 2024: Jokowi Presiden, Prabowo Wapres
    Nasional

    Tolak Usulan Duet Prabowo-Jokowi untuk 2024, PKS: Masih Banyak yang Kredibel Pimpin Indonesia

  • Akibat Brexit, Warga Inggris di Spanyol dan Perancis Bingung Kelanjutan Hidup Mereka di Masa Depan
    Internasional

    Akibat Brexit, Warga Inggris di Spanyol dan Perancis Bingung Kelanjutan Hidup Mereka di Masa Depan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.