TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›UU ITE: Dimulai Zaman Megawati, Sah Masa SBY, Ruwet di Era Jokowi

UU ITE: Dimulai Zaman Megawati, Sah Masa SBY, Ruwet di Era Jokowi

By Joni Sitohang
17 Februari 2021
581
0
UU ITE: Dimulai Zaman Megawati, Sah Masa SBY, Ruwet di Era Jokowi

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan wacana untuk merevisi kembali Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasalnya, Jokowi menangkap kegelisahan publik yang menilai bahwa UU ITE tidak memberikan rasa keadilan.

“Kalau UU ITE tidak dapat memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini,” ujar Jokowi melalui Rapat Pimpinan TNI-Polri yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Mengutip laman resmi Kominfo, penjajakan penyusunan UU ITE dimulai pada era Presiden Megawati, tepatnya pada 2003. Ketika itu, terdapat dua buah RUU, yakni Tindak Pidana Teknologi Informasi dan e-Commerce alias perdagangan elektronik yang dijadikan satu naskah RUU dan diserahkan ke DPR.

Baca juga : Asal-usul Dana Rp 9 M untuk Yudhoyono Foundation Akhirnya Terungkap

Kemudian pembahasan UU ITE dibahas pada 2005 hingga 2007, dan disahkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2008. UU ITE sendiri mempunyai beberapa bagian.

Bagian pertama mengatur soal marketplace. Bagian kedua mengatur tindak pidana teknologi informasi dengan sub bagian mulai dari konten ilegal, unggahan bernuansa SARA, kebencian, hoaks, penipuan, pornografi, judi, hingga pencemaran nama baik. Pada sub bagian lainnya, terdapat aturan mengenai akses ilegal seperti hacking, penyadapan, serta gangguan atau perusakan sistem secara ilegal.

Perlu diketahui, bagian UU ITE yang sering menjadi masalah di tengah masyarakat ada pada bagian kedua. Pasal 27 hingga 29 ini acap kali menjadi perdebatan, dianggap bersifat karet, serta dinilai menjadi alat membungkam kritik yang dilayangkan ke pemerintahan Jokowi.

Baca juga : Menang Gugatan di PTUN Lawan Kubu Muchdi PR, Partai Berkarya Kubu Tommy Kembali Konsolidasi

Sebelumnya, di sepanjang 2020, setidaknya ada lima tokoh yang tersandung UU ITE. Lima tokoh itu yakni mendiang Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, musikus Jerinx, Ustaz Gus Nur atau Sugik Nur Raharja, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan aktivis kebijakan publik, Ravio Patra.

Maaher dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial kepada Habib Luthfi, Gus Nur ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian kepada Nahdlatul Ulama (NU), dan Refly Harun turut diperiksa oleh Bareskrim. Sementara Ravio diduga telah menyiarkan ujaran kebencian dan memprovokasi di tengah pandemi Covid-19.

TagsDPRJokowiMegawatiPolriSBYSusilo Bambang YudhoyonoUstaz Maaher At-ThuwailibiUU ITE

Related articles More from author

  • Demokrat Heran, Usai Jokowi ke Pacitan Netizen Ramai Bahas Dana Museum SBY
    Nasional

    Demokrat Heran, Usai Jokowi ke Pacitan Netizen Ramai Bahas Dana Museum SBY

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sambut Pilpres 2024, Anies Mulai Panen Dukungan dari Pendukung Utama Jokowi
    Nasional

    Sambut Pilpres 2024, Anies Mulai Panen Dukungan dari Pendukung Utama Jokowi

    1 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Anies Bawa-bawa Nama Jokowi untuk Tutup Perkantoran dan Tempat Ibadah
    Nasional

    Anies Bawa-bawa Nama Jokowi untuk Tutup Perkantoran dan Tempat Ibadah

    11 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Hasto Sindir Anies Soal Banjir: Air Hujan itu akan Masuk ke Bumi
    Nasional

    Hasto Sindir Anies Soal Banjir: Air Hujan itu akan Masuk ke Bumi

    22 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Jokowi Jawab Misteri Rabu Pon
    Nasional

    Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Jokowi Jawab Misteri Rabu Pon

    30 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Jengkel, Banyak Instansi Tak Mau Pakai Produk UMKM: Bodoh Banget Kita ini
    Nasional

    Jokowi Minta Polri Fokus Soal Pemindahan Ibu Kota dan Pengawalan Pemilu 2024

    6 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Nilai Mundurnya Mahfud MD Terlambat, ICW Juga Desak Jokowi Mengundurkan Diri
    Nasional

    Nilai Mundurnya Mahfud MD Terlambat, ICW Juga Desak Jokowi Mengundurkan Diri

  • Cita-cita Masa Kecil Raisa: Ingin Jadi Kasir dan Detektif
    Selebriti

    Cita-cita Masa Kecil Raisa: Ingin Jadi Kasir dan Detektif

  • Harga Pertalite dan Solar Subsidi Dikabarkan Segera Naik, Pertamina Beri Penjelasan
    Nasional

    Harga Pertalite dan Solar Subsidi Dikabarkan Segera Naik, Pertamina Beri Penjelasan

  • Ketum Golkar-PAN-PPP Bertemu, Mantapkan Koalisi di 2024?
    Nasional

    Ketum Golkar-PAN-PPP Bertemu, Mantapkan Koalisi di 2024?

  • RSF Tuntut Pidana Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman
    Internasional

    RSF Tuntut Pidana Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman

Artikel Terbaru

  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026
  • 8 Cara Mengatasi HP Vivo Lemot dengan Mudah (Update 2026) 26 September 2026
  • Manfaat Berjemur Pagi untuk Tulang dan Daya Tahan Tubuh 26 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Laptop Lemot dengan Mudah Tanpa Install Ulang 26 September 2026
  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,934)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.