TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kapolda Jateng: Masyarakat Berkerumun Rayakan Tahun Baru, Kita Bubarkan

Kapolda Jateng: Masyarakat Berkerumun Rayakan Tahun Baru, Kita Bubarkan

By Joni Sitohang
16 Desember 2020
441
0
Kapolda Jateng: Masyarakat Berkerumun Rayakan Tahun Baru, Kita Bubarkan

TIKTAK.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K. saat memberikan arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan pascapilkada serentak bertempat di Polres Batang, Rabu (16/12/20).

Dalam kegiatan tersebut Kapolda Jateng ditemani oleh Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol R. Y. Wihastono Y.P., Karoops Polda Jateng Kombes Pol Drs Firly Ruspang Samosir, MSi dan Kapolres jajaran Ekswil Pekalongan.

Baca juga : Sebut Ada Provokasi, Ketua DPRD DKI Polisikan Pembuat Soal ‘Anies-Mega’

Kapolda Jateng mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi tersebut setiap Anggotanya tak akan melakukan penindakan namun dilaksanakan dengan mengimbau masyarakat utamanya untuk menghindari kerumunan.

Namun dengan tidak adanya penindakan dalam Operasi Lilin Candi pada tahun ini diharapkan tak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 sehingga masyarakat tetap menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

Untuk pelaksanaan Natal pada tahun ini, Kapolda Jateng mengungkapkan bahwa perayaannya akan diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah.

Baca juga : Habib Rizieq Tak Mau Makan Makanan Rutan, Apa Alasannya?

“Kalo Natal itu sifatnya perayaan keagamaan maka akan diatur lewat surat edaran Gubernur. Untuk Tahun Baru sama, kita harapkan masyarakat yang akan merayakan Tahun Baru, kita di rumah aja lah berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara, tidak usah bepergian kemana-mana dulu karena Covid di tempat kita masih tinggi,” terang Kapolda Jateng, Rabu (16/12/20).

“Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk memperingati Tahun Baru. Kita akan bubarkan,” tegas Kapolda Jateng.

Polda Jateng akan melaksanakan giat blusukan bersama aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten serta TNI/Polri untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

Baca juga : Genap 14 Hari Berlalu, Bagaimana Kondisi Terkini Anies Baswedan yang Terpapar Virus Corona?

Adapun hukumannya, akan disesuaikan dengan Peraturan Daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19.

“Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali di masing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada Peraturan Daerah masing-masing,” pungkas Kapolda Jateng.

TagsCoronaCOVID-19Kapolda JatengVirus Corona

Related articles More from author

  • Risma Jadi Mensos, Pemerintah Kebut Bansos: Anak Usia Dini dan Ibu Hamil dalam Setahun Dapat 3 Juta, Lansia 2,4 Juta
    Nasional

    Risma Jadi Mensos, Pemerintah Kebut Bansos: Anak Usia Dini dan Ibu Hamil dalam Setahun Dapat 3 Juta, Lansia 2,4 Juta

    10 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Terkait Transparansi Data Corona, Jokowi: Dulu Bisa Bikin Panik, Kini Perlu Dibuka ke Publik
    Nasional

    Terkait Transparansi Data Corona, Jokowi: Dulu Bisa Bikin Panik, Kini Perlu Dibuka ke Publik

    14 April 2020
    By Rusli Qomar
  • Rilis Pesan Tahun Baru 'Rasa Oposisi', AHY Ajak Kader Demokrat Bantu Rakyat Lawan Ketidakadilan
    Nasional

    Rilis Pesan Tahun Baru ‘Rasa Oposisi’, AHY Ajak Kader Demokrat Bantu Rakyat Lawan Ketidakadilan

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kemenpora Awasi Anggaran Pelatnas yang Gunakan APBN
    Nasional

    Kemenpora Awasi Anggaran Pelatnas yang Gunakan APBN

    25 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Hadapi New Normal, Anies Baswedan Anjurkan Masker Jadi Seragam PNS
    Nasional

    Hadapi New Normal, Anies Baswedan Anjurkan Masker Jadi Seragam PNS

    2 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Pria Penentang Vaksin Ini Meninggal karena Covid-19
    Internasional

    Pria Penentang Vaksin Ini Meninggal karena Covid-19

    26 Juli 2021
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Samsung Galaxy Watch Umumkan Fitur Baru, Pelacakan Tidur Hingga Kelola Stres
    Teknologi

    Samsung Galaxy Watch Umumkan Fitur Baru, Pelacakan Tidur Hingga Kelola Stres

  • Ousmane Dembele Tak Jadi Hengkang, Ini Kata Presiden Barcelona
    Olahraga

    Ousmane Dembele Tak Jadi Hengkang, Ini Kata Presiden Barcelona

  • Dinilai Bernyali Tinggi, Pengamat: Erick Thohir Punya Modal Jadi Pemimpin Indonesia
    Nasional

    Dinilai Bernyali Tinggi, Pengamat: Erick Thohir Punya Modal Jadi Pemimpin Indonesia

  • Gawat! Korea Utara Serukan 'Solusi Militer' Hadapi Amerika
    Internasional

    Gawat! Korea Utara Serukan ‘Solusi Militer’ Hadapi Amerika

  • Prabowo Tanggapi Permintaan Relawan Jokowi Cawapreskan Gibran
    Nasional

    Prabowo Tanggapi Permintaan Relawan Jokowi Cawapreskan Gibran

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.