
TIKTAK.ID – Detasemen Khusus 88 antiteror Polri melakukan penggeledahan rumah toko (ruko) yang ditempati Syam Organizer di Soreang, Kabupaten Bandung, pada Minggu (15/8/21). Warga akhirnya kecewa saat mengetahui Syam Organizer diduga telah membantu melakukan pendanaan kegiatan terorisme.
Ketua RW 17, Soreang, Bandung, Aan Tadjudin merasa kecewa lantaran sebelumnya Syam Organizer dipandang acap kali menggelar kegiatan amal serta menghimpun dana dari warga. Namun, mengacu penjelasan polisi, seluruhnya itu cuma kamuflase.
“Yang jadi kecewa bagi saya, kegiatan sosial kok jadi dimanfaatkan semacam ini. Kan jadi tercoreng lingkungan ini,” katanya.
Baca juga : Surat Haidar Bagir ke Nadiem Wakili Keresahan Ketua PBNU
Aan menggambarkan tentang lingkungan tempatnya tinggal saat ini tengah terdampak stigma negatif. Dia tak pernah membayangkan hal itu akan terjadi, malah sampai dikaitkan kegiatan terorisme.
Aan kemudian mengisahkan kronologi ruko di areanya yang difungsikan jadi kantor oleh Syam Organizer. Tahun 2020, sang pemilik aslinya dari Ciamis mendirikan ruko di Jalan Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Mulanya Ruko hendak dikontrakkan, tetapi sesudah itu tak kunjung ada laporan lanjutan sampai dihuni Syam Organizer. Dalam ingatan Aan, Syam Organizer belum pernah melapor kepadanya.
Baca juga : Kritik Ketua MPR Soal Amendemen UUD 1945, Demokrat: Bamsoet Bohongi Publik hingga Presiden Ikut Sesat
“Tidak izin tempat ini, cuma kenalnya dengan yang pemilik rukonya. Enggak tahu belakangan kalau ruko ini telah dikontrakkan,” jelasnya.
Aan menyatakan bahwa tiga bulan ke belakang tidak ada kegiatan di ruko itu. Tadinya, staf dari Syam Organizer masih terlihat beraktivitas di warung nasi yang letaknya di samping ruko.
Sampai saat polisi menggeledah ruko itu yang akhirnya memasang garis polisi. Selama penggeledahan, Aan ikut menyaksikan polisi mengangkut sejumlah barang bukti dari dalam ruko.
“Kata polisi terduga teroris telah ditangkap. Kami menyaksikan waktu kemarin di dalam ruko itu terdapat barang-barang yang diamankan polisi. Ada kurang lebih 1.000 celengan yang mungkin siap disebar, kunci-kunci, beberapa berkas, dan atribut Syam Organizer,” sebut Aan.
Baca juga : Bicara Pengentasan Kemiskinan, Prabowo Minta Indonesia Tiru Pemimpin China
Sementara itu, Mabes Polri menyatakan bahwa tim Densus 88 telah menggeledah serta menyita lebih dari seribu kotak amal dalam bentuk celengan yang diduga untuk mendanai terorisme. Syam Organizer diduga memakai dananya untuk kegiatan kelompok Jamaah Islamiyah.
“Jadi bukan kami ambil di tempat-tempat masjid, (melainkan) di kantor (Syam Organizer), cuma yang diamankan itu banyak, terdapat 1.540 celengan,” ujar Kabagpenum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.
Densus beberapa waktu lalu pernah melakukan penggeledahan kantor Syam Organizer di Kumendaman, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Minggu (4/4/21). Sejumlah kotak donasi berupa celengan juga diamankan polisi saat itu.