TIKTAK.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DKI Jakarta mengungkapkan adanya potensi kerugian negara dari proyek rumah DP Rp 0. Seperti dilansir Detik.com dari Antara, Kamis (16/7/20), temuan itu terdapat pada pelaksanaan kegiatan PD Pembangunan Sarana Jaya terkait proyek Tower A Klapa Village, Jakarta.
Meski begitu, pihak BPK menyebut masalah itu sudah diselesaikan. Berikut ini sejumlah fakta tentang temuan BPK pada proyek rumah DP Rp 0 yang merupakan program Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, hingga proses penyelesaiannya:
(1) 2 Masalah yang menjadi temuan BPK
Mengutip Antara, Kamis (16/7/20), terdapat dua temuan BPK pada pelaksanaan kegiatan PD Pembangunan Sarana Jaya terkait proyek Tower A Klapa Village, Jakarta. Temuan pertama, yakni denda keterlambatan senilai Rp4,73 miliar. Kedua, potensi kelebihan pembayaran pekerjaan senilai Rp4,55 miliar pada pelaksanaan kegiatan program perumahan Pemprov DKI Jakarta. Program tersebut kini bernama Rumah Solusi Rumah Warga (Samawa).
(2) Rekomendasi BPK
Dengan adanya temuan itu, kemudian BPK merekomendasikan kepada Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) untuk memproses dan mempertanggungjawabkan. Hal itu dilakukan dengan cara memotong pembayaran terakhir dan potensi kelebihan pembayaran terakhir atas potensi kelebihan pembayaran pekerjaan Tower A DP Rp 0 Klapa Vilage yang dilaksanakan PT TEP senilai Rp4,55 milar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BPK juga merekomendasikan Dirut PPSJ untuk menagih denda keterlambatan PT TEP senilai Rp4,73 miliar dan menyetorkannya ke rekening KSO ST. Namun BPK tidak merinci apa yang dimaksud rekening KSO ST dan PT TEP pada laporan itu.
(3) Pengembang sudah selesaikan temuan itu
Di sisi lain, PD Pembangunan Sarana Jaya membenarkan potensi kerugian yang ditemukan oleh BPK. Mereka pun mengklaim hal itu sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
“Hasil auditnya memang betul seperti itu, tapi setiap LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) itu ada tindak lanjutnya,” ujar Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, dilansir detikcom, Jumat (17/7/20).
Yoory pun memastikan bahwa sudah tidak ada lagi hal yang dipersoalkan dalam temuan BPK terkait DP Rp 0 karena sudah selesai ditindaklanjuti.