TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Korban Banjir Ajukan Banding Usai Gugatan ke Anies Ditolak Pengadilan

Korban Banjir Ajukan Banding Usai Gugatan ke Anies Ditolak Pengadilan

By Joni Sitohang
28 Januari 2021
563
0
Korban Banjir Ajukan Banding Usai Gugatan ke Anies Ditolak Pengadilan

TIKTAK.ID – Warga korban banjir Jakarta 2020 telah mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Jakarta. Sebelumnya, gugatan mereka terhadap Pemprov DKI Jakarta ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Iya ditolak, sekitar dua minggu lalu, jadi sekarang kami lagi daftar banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun pengajuannya melalui PN Jakarta Pusat,” ujar Kuasa Hukum Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (28/1/21).

Menurut Tigor, alasan majelis hakim menolak gugatan mereka lantaran telah dinyatakan salah memilih Peradilan.

Baca juga : Polemik Revisi UU Pemilu, Penentu Nasib Anies Baswedan di Pilpres Mendatang?

“Majelis hakim menerima keberatan gubernur Jakarta, bahwa majelis hakim PN Jakarta Pusat tak memiliki wewenang dalam mengadili gugatan banjir Jakarta 2020 dan menyatakan gugatan harusnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” terang Tigor.

Kemudian Tigor menyoroti putusan sela itu. Sebab, kata Tigor, majelis hakim melakukannya dua kali.

“Padahal pada sidang sebelumnya, majelis hakim sudah memutuskan gugatan kami diterima sebagai gugatan Class action. Setelah itu, sidang dilanjutkan hingga ke acara Pembuktian, tapi tiba-tiba majelis hakim menyatakan sidang berikut akan dibacakan putusan sela atas Eksepsi tergugat,” jelasnya.

Baca juga : Tak Hanya Eks HTI dan PKI, DPR Juga Akan Bahas Larangan Ikut Pemilu-Pilkada Eks FPI

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan siap menghadapi upaya banding yang akan dilakukan warga korban banjir Jakarta 2020.

“Siap, selalu siap. Pemprov selalu siap, dan Pemprov enggak pernah tidak siap. Pada prinsipnya, apa pun itu kita siap menghadapi, banding, kasasi, PK, kita siap,” ucap Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Kamis (28/1/21).

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAniesBanjirGubernur DKI JakartaPemprov DKI JakartaPengadilan

Related articles More from author

  • Yakin Kubu 02 Menang, Fahri Hamzah: Paslon 01 Salah Konsep, PDIP Bikin Capres 03 Bingung
    Nasional

    Yakin Kubu 02 Menang, Fahri Hamzah: Paslon 01 Salah Konsep, PDIP Bikin Capres 03 Bingung

    28 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Kuasa Hukum Warga Jakarta Bongkar Kesalahan Anies Hingga Digugat 1 Triliun oleh Korban Banjir
    Nasional

    Kuasa Hukum Warga Jakarta Bongkar Kesalahan Anies Hingga Digugat 1 Triliun oleh Korban Banjir

    7 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Anies Bakal Umumkan Cawapres Usai Kembali dari Tanah Suci?
    Nasional

    Anies Bakal Umumkan Cawapres Usai Kembali dari Tanah Suci?

    5 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • PKB Tawari Anies dan Ganjar Gabung Sambut Pilpres 2024
    Nasional

    Anies dan Ganjar Berpotensi Terlempar dari Bursa Capres

    12 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Prasetio Edi Marsudi
    Nasional

    Belum Sepekan Menjabat, Dirut Transjakarta Dicopot, Ketua DPRD DKI: Saya Gak Ngerti Siapa yang Bisikin Anies

    28 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Heran Kenapa Masih Banyak Orang ke Jakarta, Luhut Tanyai Anies
    Nasional

    Heran Kenapa Masih Banyak Orang ke Jakarta, Luhut Tanyai Anies

    16 April 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tekuk Dortmund, Barcelona Sukses Kantongi Tiket 16 Besar Liga Champions
    Olahraga

    Tekuk Dortmund, Barcelona Sukses Kantongi Tiket 16 Besar Liga Champions

  • Janji-janji Muluk Amien dan Mumtaz Rais di Dunia Politik
    Nasional

    Janji-janji Muluk Amien dan Mumtaz Rais di Dunia Politik

  • Ketahui Perbedaan Jalan Kaki di Luar Ruangan dan di Treadmill untuk Kesehatan Tubuh
    Tips & Tutorial

    Ketahui Perbedaan Jalan Kaki di Luar Ruangan dan di Treadmill untuk Kesehatan Tubuh

  • Ustaz Adi Hidayat: Siapa Sakiti Anies, Berarti Menyakiti Saya Juga
    Nasional

    Ustaz Adi Hidayat: Siapa Sakiti Anies, Berarti Menyakiti Saya Juga

  • Menpora Minta Pengecualian Karantina Atlet kepada Jokowi
    Olahraga

    Menpora Minta Pengecualian Karantina Atlet kepada Jokowi

Artikel Terbaru

  • Rano Karno: Guruh Soekarnoputra Mencintai Indonesia dengan Cara Indah 26 September 2026
  • Apa Itu Jaringan 5G di HP dan Apa Bedanya dengan 4G 26 September 2026
  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026
  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026
  • 8 Cara Mengatasi HP Vivo Lemot dengan Mudah (Update 2026) 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,936)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.