TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika menyoroti pernyataan politikus Demokrat, Andi Arief yang menyarankan Anas Urbaningrum agar meminta maaf kepada Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasek yang juga loyalis Anas menyebut SBY yang harusnya meminta maaf.
“Namanya saran, jadi ya silakan saja. Saya pun sama mumpung bulan suci Ramadan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam, maka ini momentum yang bagus bagi SBY untuk meminta maaf kepada AU,” ujar Pasek kepada wartawan, Senin (10/4/23), seperti dilansir Viva.co.id.
Kemudian Pasek menyinggung SBY yang mengintervensi kasus Anas Urbaningrum. Dia pun meminta SBY agar meminta maaf atas kudeta yang dilakukan ketika Anas menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca juga : Media Israel Sempat Tak Bisa Diakses Usai Ejek Indonesia Negara Terbelakang
“Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU dapat disegerakan, yang berakibat ada sprindik bocor ke Istana oleh oknum KPK. Meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi PD atas jabatan Ketum ketika AU belum menjadi tersangka,” tutur Pasek.
Pasek juga menyinggung agar SBY minta maaf kepada Anas terkait janji rekonsiliasi usai KLB di Bali.
“Meminta maaf atas janji rekonsiliasi setelah KLB di Bali yang diingkarinya, padahal AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi,” ucap Pasek.
Baca juga : Tanggapi Usulan Eros Djarot Soal Duet Ganjar-Mahfud MD, Pengamat Ini Usulkan Anies-Mahfud MD
Selain itu, Pasek menyinggung soal tuduhan SBY ke Anas terkait kasus e-KTP. Dia menjelaskan, saat itu Anas masih di dalam penjara.
“Meminta maaf atas tuduhan AU melakukan konspirasi kasus e-KTP dituduhkan ke SBY saat AU masih di dalam penjara, yang ternyata hal itu hoaks dan fiktif,” tegas Pasek.
“Meminta maaf atas tidak konsistennya memberlakukan pakta integritas kalau tersangka terdakwa dan terpidana harus mundur dan berhenti di PD karena terbukti kini mantan narapidana malah mendapat jabatan tinggi,” imbuhnya.
Baca juga : Romahurmuziy Klaim Sandiaga Sudah Pamitan ke Prabowo untuk Gabung PPP
Namun Pasek memastikan kalau Anas tidak membawa dendam setelah bebas. Hanya saja, Pasek menyebut Anas bakal berjuang mencari keadilan terhadap hal yang mengkriminalisasikan dirinya.
“Perlu diketahui, Mas AU tidak membawa dendam saat keluar dari penjara. Beliau hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang sudah terjadi pada dirinya,” terang Pasek.