TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan adanya kenaikan harta kekayaan sejumlah pejabat penyelenggara negara selama periode pandemi Covid-19. Laporan itu bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbitan KPK tertanggal 12 Maret 2021.
Seperti dilansir Liputan6.com, berikut ini daftar sejumlah pejabat yang mengalami kenaikan harta selama pandemi.
- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Anies termasuk salah satu pejabat yang patuh melapor LHKPN. Anies telah melaporkan hartanya dari sebelum menjabat sebagai Gubernur DKI. Kemudian ketika mendapatkan amanat menjadi orang nomor satu di Jakarta, Anies melaporkan kepemilikan hartanya dalam setiap periode.
Baca juga : Hacker China Bobol Jaringan BIN dan Kementerian Lainnya
Menurut data e-LHKPN KPK yang dilihat pada Minggu (12/9/21), di awal tahun menjadi Gubernur, tepatnya pada 2017, Anies melaporkan harta sebesar Rp5,6 miliar. Kemudian pada 2019, harta Anies naik sebesar Rp11,06 miliar.
Namun berdasarkan laporan terbaru, atau saat pandemi Covid-19 melanda negeri, harta Anies berkurang sekitar Rp149 juta. Jadi jumlah harta Anies kini sebesar Rp10,15 miliar.
- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, harta Ganjar tercatat naik sekitar Rp550 juta. Pada 2020, harta Ganjar sebesar Rp9,9 miliar, dan satu tahun berselang hartanya naik menjadi Rp10,5 miliar. - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Harta pria yang akrab disapa Kang Emil ini naik sebesar Rp6,6 miliar. Harta pada 2019 yang dilaporkan pada 2020, Emil mempunyai harta Rp13,5 miliar. Sedangkan di tahun 2020 yang dilaporkan tahun 2021, harta Emil naik menjadi Rp20,1 miliar. - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Harta kekayaan Riza diketahui meningkat sekitar Rp2,5 miliar selama pandemi Covid-19. Mengacu pada laporan terbaru periodik 2020, harta Riza mencapai Rp21,5 miliar.
Baca juga : Hidayat Nur Wahid: ‘Case Closed’, Megawati Tolak Tegas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Sedangkan pada laporan 2019 atau ketika masih menjabat anggota DPR, harta Riza sebesar Rp19,05 miliar. Hal itu berarti dalam satu tahun pandemi Covid-19 dan menduduki jabatan Wagub DKI, kekayaan Riza sudah meningkat lebih dari Rp2,4 miliar.
- Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Jokowi dilaporkan mempunyai total harta kekayaan hingga Rp63 miliar lebih, atau tepatnya Rp63.616.935.818. Jumlah itu lebih banyak Rp8,898 miliar dibanding harta kekayaan Jokowi sebelum pandemi di awal 2020.
Pada 29 Februari 2020, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berhasil mengumpulkan harta kekayaan Rp54.718.200.893. Ketika itu, harta kekayaan Jokowi juga naik Rp4 miliar lebih dibanding 2019, yang kala itu dirinya memiliki Rp50.248.349.788.
Baca juga : Sri Mulyani Kejar Utang Anak Soeharto Terkait BLBI, Berapa Jumlahnya?
Tidak hanya itu, terdapat pula beberapa pejabat lain yang memiliki kenaikan harta saat pandemi. Di antaranya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.