TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

By Joni Sitohang
13 September 2021
585
0
Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan adanya kenaikan harta kekayaan sejumlah pejabat penyelenggara negara selama periode pandemi Covid-19. Laporan itu bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbitan KPK tertanggal 12 Maret 2021.

Seperti dilansir Liputan6.com, berikut ini daftar sejumlah pejabat yang mengalami kenaikan harta selama pandemi.

  1. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
    Anies termasuk salah satu pejabat yang patuh melapor LHKPN. Anies telah melaporkan hartanya dari sebelum menjabat sebagai Gubernur DKI. Kemudian ketika mendapatkan amanat menjadi orang nomor satu di Jakarta, Anies melaporkan kepemilikan hartanya dalam setiap periode.

Baca juga : Hacker China Bobol Jaringan BIN dan Kementerian Lainnya

Menurut data e-LHKPN KPK yang dilihat pada Minggu (12/9/21), di awal tahun menjadi Gubernur, tepatnya pada 2017, Anies melaporkan harta sebesar Rp5,6 miliar. Kemudian pada 2019, harta Anies naik sebesar Rp11,06 miliar.

Namun berdasarkan laporan terbaru, atau saat pandemi Covid-19 melanda negeri, harta Anies berkurang sekitar Rp149 juta. Jadi jumlah harta Anies kini sebesar Rp10,15 miliar.

  1. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
    Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, harta Ganjar tercatat naik sekitar Rp550 juta. Pada 2020, harta Ganjar sebesar Rp9,9 miliar, dan satu tahun berselang hartanya naik menjadi Rp10,5 miliar.
  2. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
    Harta pria yang akrab disapa Kang Emil ini naik sebesar Rp6,6 miliar. Harta pada 2019 yang dilaporkan pada 2020, Emil mempunyai harta Rp13,5 miliar. Sedangkan di tahun 2020 yang dilaporkan tahun 2021, harta Emil naik menjadi Rp20,1 miliar.
  3. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
    Harta kekayaan Riza diketahui meningkat sekitar Rp2,5 miliar selama pandemi Covid-19. Mengacu pada laporan terbaru periodik 2020, harta Riza mencapai Rp21,5 miliar.

Baca juga : Hidayat Nur Wahid: ‘Case Closed’, Megawati Tolak Tegas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Sedangkan pada laporan 2019 atau ketika masih menjabat anggota DPR, harta Riza sebesar Rp19,05 miliar. Hal itu berarti dalam satu tahun pandemi Covid-19 dan menduduki jabatan Wagub DKI, kekayaan Riza sudah meningkat lebih dari Rp2,4 miliar.

  1. Presiden Joko Widodo (Jokowi)
    Jokowi dilaporkan mempunyai total harta kekayaan hingga Rp63 miliar lebih, atau tepatnya Rp63.616.935.818. Jumlah itu lebih banyak Rp8,898 miliar dibanding harta kekayaan Jokowi sebelum pandemi di awal 2020.

Pada 29 Februari 2020, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berhasil mengumpulkan harta kekayaan Rp54.718.200.893. Ketika itu, harta kekayaan Jokowi juga naik Rp4 miliar lebih dibanding 2019, yang kala itu dirinya memiliki Rp50.248.349.788.

Baca juga : Sri Mulyani Kejar Utang Anak Soeharto Terkait BLBI, Berapa Jumlahnya?

Tidak hanya itu, terdapat pula beberapa pejabat lain yang memiliki kenaikan harta saat pandemi. Di antaranya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

TagsAhmad Riza PatriaAniesAnies BaswedanGanjar PranowoGubernur DKI JakartaGubernur Jawa BaratGubernur Jawa TengahJokowiKPKPandemi Covid-19Ridwan Kamil

Related articles More from author

  • Din Syamsuddin: Jokowi Pernah Minta Bantuan Muhammadiyah untuk Hadapi Mafia di Berbagai Sektor
    Nasional

    Din Syamsuddin: Jokowi Pernah Minta Bantuan Muhammadiyah untuk Hadapi Mafia di Berbagai Sektor

    15 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal 30 Bandara Internasional RI yang Dipertanyakan Jokowi, Begini Respons Kemenhub
    Nasional

    Soal 30 Bandara Internasional RI yang Dipertanyakan Jokowi, Begini Respons Kemenhub

    8 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Geram Penyaluran BLT dan BST Sangat Lambat, Jokowi Tegur 3 Menterinya
    Nasional

    Jokowi Marah ke PTPN yang ‘Rewel’ Soal Lahan untuk Perusahaan Amerika

    28 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Tim Hukum Prabowo Sebut Gugatan Kubu AMIN dan Ganjar ‘Cacat Prosedural’
    Nasional

    Tim Hukum Prabowo Sebut Gugatan Kubu AMIN dan Ganjar ‘Cacat Prosedural’

    2 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Menunggu Sikap Jokowi Soal Manuver Moeldoko Bikin Kisruh Demokrat
    Nasional

    Menunggu Sikap Jokowi Soal Manuver Moeldoko Dalam Kisruh Demokrat

    13 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Mantan Timses Jokowi Dapat Jatah Jabatan Penting di IKN
    Nasional

    Mantan Timses Jokowi Dapat Jatah Jabatan Penting di IKN

    7 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • 8 Kesalahan Tanpa Sadar yang Kerap Dilakukan Saat Berolahraga
    Tips & Tutorial

    8 Kesalahan Tanpa Sadar yang Kerap Dilakukan Saat Berolahraga

  • Beijing Kecam Upaya AS Sanksi China Akibat Wabah Covid-19
    Internasional

    Beijing Kecam Upaya AS Sanksi China Akibat Wabah Covid-19

  • China Ciptakan Drone Canggih yang Mampu Bawa Rudal Berat
    Internasional

    China Ciptakan Drone Canggih yang Mampu Bawa Rudal Berat

  • Ternyata Sambo Coba Suap 2 Amplop ke LPSK, Simak Kronologinya
    Nasional

    Ternyata Sambo Coba Suap 2 Amplop ke LPSK, Simak Kronologinya

  • Presiden Prancis Perintahkan Selidiki Kasus Spyware Pegasus
    Internasional

    Presiden Prancis Perintahkan Selidiki Kasus Spyware Pegasus

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.