TIKTAK.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani diketahui terus mengejar pengutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Terdapat dua nama anak Presiden ke-2 RI Soeharto dalam kasus BLBI. Tidak hanya itu, putra Soeharto juga ada yang ditagih utang atas perkara lain.
Pengutang dana BLBI pertama yang dikejar adalah Bambang Trihatmodjo. Ia ditagih atas utang penyelenggaraan SEA Games 1997 sebesar Rp60 miliar. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun terus mengejar Bambang, walaupun putra Soeharto tersebut menolak ditagih.
“Kalau Bambang posisinya masih sama. Artinya, memang tagihan Pemerintah kepada yang bersangkutan masih seperti itu,” ujar Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban melalui konferensi pers Kenaikan Nilai Aset Tetap Pada LKPP 2020, 16 Juli 2021, seperti dilansir detik.com.
Baca juga : Ini Kata Pengamat Soal Jokowi Tak Mau Campur Tangan Urusan MPR Amendemen UUD 45′
Sedangkan yang kedua yakni Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Tommy sempat dipanggil oleh Satgas BLBI yang dikomandoi anak buah Sri Mulyani, Rionald Silaban pada 26 Agustus 2021 silam.
Ketika itu, Tommy mengutus perwakilannya untuk menghadap Satgas BLBI. Bersama Ronny Hendrato, keduanya mewakili PT Timor Putra Nasional yang memiliki utang sebesar Rp2.612.287.348.912,95.
Masih terkait sengkarut BLBI, nama Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto juga ikut terseret. Bahkan Tutut merupakan salah satu daftar pengutang BLBI yang menjadi prioritas penanganan Satgas. Informasi tersebut terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021.
Baca juga : Keseruan Anies Kecebur Got hingga Sandal Jepitnya Putus saat Pantau Vaksinasi di Jakarta Utara
Dalam dokumen itu, Tutut memperoleh dana BLBI melalui PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. Utang yang ditagih negara berdasarkan dokumen yang beredar sejumlah Rp191.616.160.497, Rp471.479.272.418, US$6.518.926,63, dan Rp14.798.795.295,79.
Perlu diketahui, yang menarik dan berbeda dengan para obligor BLBI lainnya, utang ke negara itu tak disertai dengan jaminan aset. Jaminan aset atas utang milik Tutut Soeharto dikabarkan tidak ada sama sekali, dan agunan yang digunakan saat itu hanya berupa SK proyek.
Hingga saat ini, Tutut belum pernah dipanggil langsung oleh Satgas BLBI.
Baca juga : Anies Terbitkan Edaran Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual
Selain itu, Pemerintah juga mengejar para pengutang BLBI lainnya. Total terdapat 48 obligor/debitur dengan nilai aset yang ditagih sebesar Rp110,45 triliun, dan mereka disebut-sebut akan dikejar sampai garis keturunannya.