TIKTAK.ID – Sekretariat Presiden meminta kepada seluruh instansi Pemerintah untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus. Namun, Sekretariat Presiden tidak menyarankan untuk memajang foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di baliho atau spanduk terkait perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
“Betul, sebaiknya menggunakan gambar yang lain,” ujar Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi, seperti dilansir Jawapos.com, Senin (10/8/20).
Diketahui imbauan pelarangan memajang foto Presiden Jokowi itu sangat serius. Sebab, kementerian atau lembaga pemerintahan lainnya yang sudah memasang spanduk atau baliho bergambar Presiden Jokowi diminta agar segera diturunkan.
“(Bagi) Kementerian (yang sudah memasang), kita meminta masing-masing untuk menurunkannya sendiri,” tutur Heru.
Baca juga: Ormas ini Anggap Logo HUT RI Mirip Salib, Istana Beri Klarifikasi
Meski begitu, Heru enggan menjelaskan lebih detail soal alasan Istana melarang pemasangan gambar Joko Widodo tersebut. Heru hanya menyebut masih banyak gambar yang bisa digunakan oleh kementerian atau lembaga pemerintahan.
“Sebaiknya menggunakan gambar yang lain saja, seperti pemandangan dan lain-lain,” ucap Heru.
Seperti diketahui, tema HUT ke-75 RI kali ini adalah Indonesia Maju, yakni sebuah representasi Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak hanya itu, ada juga penyempurnaan dengan tambahan logo “Bangga Buatan Indonesia”.
Penyempurnaan itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui surat edaran (SE) bernomor B-456/M.Setneg/Set/TU.00.04/06/2020 tertanggal 23 Juni 2020 dengan hal Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.
Baca juga: Viral Video Poster Rizieq Shihab Dibakar, FPI cs Laporkan Boedi Djarot
Halaman selanjutnya…