TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PPATK Beberkan Lebih dari 50% Dana ACT Masuk Kantong Pribadi, Bukan untuk Sosial

PPATK Beberkan Lebih dari 50% Dana ACT Masuk Kantong Pribadi, Bukan untuk Sosial

By Joni Sitohang
9 Agustus 2022
487
0
PPATK Beberkan Lebih dari 50% Dana ACT Masuk Kantong Pribadi, Bukan untuk Sosial

TIKTAK.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dana senilai Rp1,7 triliun telah mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). PPATK juga menyebut lebih dari setengah dari nilai itu mengalir ke entitas pribadi.

Menurut Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda, pihaknya sudah membekukan sebanyak 843 rekening, yang angkanya sudah mencapai Rp11 miliar.

“Jadi PPATK melihat ada sebesar Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT, dan kita melihat lebih dari 50%nya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya, dan itu kan angkanya masih 1 triliunan rupiah,” terang Ivan di Jakarta, Sabtu (6/8/22), seperti dilansir Suara.com.

Baca juga : Sandiaga Uno Ngamuk Usai Senator Australia Hina Bali

Ivan menjelaskan, aliran dana tersebut dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT. Dia mengatakan usaha tersebut menerima dan kemudian kembali ke pengurus.

“Kelompok-kelompok kegiatan usaha di bawah entitas A tersebut dimiliki oleh dan terafiliasi dengan para pemilik di A-nya tadi,” ucap Ivan.

Ivan menyatakan bahwa kepentingan dana tersebut untuk pembayaran kesehatan, pembelian villa, pembelian rumah, pembelian aset, dan segala macam yang memang tidak diperuntukkan untuk kepentingan sosial.

Baca juga : Cak Imin Janji Ubah Nasib Rakyat jika Terpilih di Pilpres 2024

Kemudian Ivan mengaku pihaknya masih menduga ada sebanyak 176 lembaga filantropi lainnya yang punya kegiatan serupa ACT. Dia memaparkan, modusnya yakni penggunaan dana yang dihimpun publik tidak sesuai dengan peruntukan semestinya, bahkan ada yang lari ke pengurus maupun entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus.

Oleh sebab itu, kata Ivan, PPATK melihat pengelolaan dana tersebut tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya, sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kementerian Sosial.

Sebelumnya, PPATK sempat mengumumkan pihaknya telah menemukan adanya indikasi tindak pidana pencucian uang dari data aliran uang ACT, termasuk adanya indikasi pendanaan terorisme dari tindak pidana tersebut.

Baca juga : Jokowi Sentil Demo Kenaikan BBM, Kode Harga Pertalite Bakal Naik?

“Sejak 2014 terdapat indikasi yang sudah kita temukan, kemudian kita koordinasi kepada penyidik, penegak hukum. Selama ini kita bekerja karena memang PPATK adalah intelligence financial unit, intelijen di bidang keuangan,” jelas Kepala Biro Humas PPATK, Muhammad Natsir Kongah, dalam sebuah diskusi daring, Minggu (10/7/22), mengutip Republika.co.id.

TagsACTAksi Cepat TanggapPPAT

Related articles More from author

  • PPATK Sodorkan Daftar 176 Lembaga Diduga Selewengkan Donasi Serupa ACT
    Nasional

    PPATK Sodorkan Daftar 176 Lembaga Diduga Selewengkan Donasi Serupa ACT

    5 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • PBNU Dukung Polisi Usut Tuntas dan Lacak ke Mana Saja Larinya Donasi ACT
    Nasional

    PBNU Dukung Polisi Usut Tuntas dan Lacak ke Mana Saja Larinya Donasi ACT

    1 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Kemensos Tegaskan Siap Cabut Izin ACT Jika Terbukti Selewengkan Donasi
    Nasional

    Kemensos Tegaskan Siap Cabut Izin ACT Jika Terbukti Selewengkan Donasi

    6 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Kritik Pemerintah yang Langsung Cabut Izin ACT, Waketum MUI: Bukannya Membina Malah Membinasakan
    Nasional

    Kritik Pemerintah yang Langsung Cabut Izin ACT, Waketum MUI: Bukannya Membina Malah Membinasakan

    7 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Pernah Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Apa Kata Anies Soal ACT Terkini?
    Nasional

    Pernah Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Apa Kata Anies Soal ACT Terkini?

    6 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Kritik Pemerintah Soal Pencabutan Izin ACT, Fadli Zon: Ulah Oknum atau Sistemik?
    Nasional

    Kritik Pemerintah Soal Pencabutan Izin ACT, Fadli Zon: Ulah Oknum atau Sistemik?

    9 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Nadiem Makarim: Di Masa Depan, Dunia Tak Butuh Anak Jago Menghapal
    Nasional

    Nadiem Makarim: Di Masa Depan, Dunia Tak Butuh Anak Jago Menghapal

  • Apple Watch Ultra untuk Olahraga Ekstrem, Harga 16 Juta
    Teknologi

    Apple Watch Ultra untuk Olahraga Ekstrem, Harga 16 Juta

  • Tutup Pintu Kembalinya Ibrahimovic, Manchester United Jajaki Masuknya Penyerang Lain
    Olahraga

    Tutup Pintu Kembalinya Ibrahimovic, Manchester United Jajaki Masuknya Penyerang Lain

  • Wow! Sri Mulyani Blak-blakan Soal Utang dan Kartu Prakerja
    Nasional

    Wow! Sri Mulyani Blak-blakan Soal Utang dan Kartu Prakerja

  • Begini Tanggapan Sandiaga Uno Soal Disahkannya UU Cipta Kerja
    Nasional

    Begini Tanggapan Sandiaga Uno Soal Disahkannya UU Cipta Kerja

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.