Nasional
Home›Nasional›Mantan dan Presiden ACT Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Mantan dan Presiden ACT Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

By Joni Sitohang
27 Juli 2022
468
0
Mantan dan Presiden ACT Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

TIKTAK.ID – Kelanjutan kasus kisruh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diketahui telah menemui titik baru. Pada Senin (25/7/22), Polri sudah menetapkan mantan Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar beserta dua lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana. Polri melakukan langkah tersebut usai menggeledah Kantor ACT dan gudang wakaf yang mereka kelola.

“Berdasarkan fakta hasil penyidikan, saudara A berperan sebagai pendiri, ketua, pembina, dan pengendali di ACT serta badan hukum terafiliasi ACT,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada media, pada Senin (25/7/22), seperti dilansir Cakrawarta.com.

Menurut Ramadhan, sosok A yang diduga Ahyudin dinilai telah memakai segala posisinya di ACT tersebut demi kepentingan diri pribadi. Kemudian Ramadhan menyebut Presiden ACT, Ibnu Khajar ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima dan menikmati gaji serta fasilitas lainnya dari badan hukum terafiliasi ACT. Sementara tersangka lainnya berinisial HH dan NIA.

Baca juga : Sandiaga Uno Jadi Tokoh Favorit Cawapres 2024 di Survei PRC

Ramadhan menjelaskan, pada 2015 silam, Ahyudin bersama tiga tersangka lainnya diduga membuat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pembina. Hal itu berkaitan dengan pemotongan donasi sebesar 20-30 persen.

“Pada 2015 bersama membuat SKB pembina dan pengawas Yayasan ACT perihal pemotongan donasi sekitar 20 sampai 30 persen,” terang Ramadhan.

Setelah itu pada 2020, keempat tersangka diduga membuat opini dewan syariah mengenai pemotongan dana operasional dari dana donasi. Ahyudin juga disebut-sebut telah menggerakkan ACT untuk mengikuti program dana bantuan Boeing.

Baca juga : Desak Pemerintah Lebih Tegas Tindak ACT, BPET MUI: Penuh Kebohongan dan Manipulasi

“Pada 2020 bersama membuat opini dewan syariah dan ACT tentang pemotongan dana operasional sebesar 30 persen dari dana donasi. Dia juga menggerakkan Yayasan ACT untuk mengikuti program dana bantuan Boeing terhadap ahli waris korban Lion Air JT-610,” ujar Ramadhan.

Ibnu Khajar sendiri adalah Ketua Pengurus ACT periode 2019 hingga sekarang. Ibnu Khajar diduga berperan membuat perjanjian kerja sama dengan para vendor terkait Boeing.

“Saudara IK membuat perjanjian kerja sama dengan para vendor yang mengerjakan proyek QSR terkait dana kemanusiaan Boeing kepada ahli waris korban Lion Air JT-610,” jelasnya.

TagsACTAhyudinAksi Cepat TanggapIbnu Khajar

Related articles More from author

  • Bareskrim Duga Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610 Dibelokkan ACT ke Dompet Pribadi
    Nasional

    Bareskrim Duga Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610 Dibelokkan ACT ke Dompet Pribadi

    10 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Densus 88 Beberkan Syam Organizer Hasilkan Hampir 15 Miliar Per Tahun untuk Danai Teroris
    Nasional

    PPATK Temukan Dugaan ACT Alirkan Dana ke Teroris, Densus 88 Bergerak

    6 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi
    Nasional

    Ternyata ACT Juga Sunat Donasi Bencana Alam, Total Selewengkan 450 Miliar dalam 15 tahun

    4 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Kemensos Tegaskan Siap Cabut Izin ACT Jika Terbukti Selewengkan Donasi
    Nasional

    Kemensos Tegaskan Siap Cabut Izin ACT Jika Terbukti Selewengkan Donasi

    6 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Nasib Donasi yang Masih Dikelola Setelah ACT Dilarang Pemerintah
    Nasional

    Nasib Donasi yang Masih Dikelola Setelah ACT Dilarang Pemerintah

    8 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • PBNU Dukung Polisi Usut Tuntas dan Lacak ke Mana Saja Larinya Donasi ACT
    Nasional

    PBNU Dukung Polisi Usut Tuntas dan Lacak ke Mana Saja Larinya Donasi ACT

    1 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKS Rayu Golkar Bergabung Koalisi Perubahan, Ingin Duetkan Anies-Airlangga?
    Nasional

    PKS Rayu Golkar Bergabung Koalisi Perubahan, Ingin Duetkan Anies-Airlangga?

  • Waspadai Gejala Kanker Payudara Selain Benjolan
    Tips & Tutorial

    Waspadai Gejala Kanker Payudara Selain Benjolan

  • Koalisi Prabowo Umbar Kode-kode Jelang AHY Tentukan Arah Politik Demokrat
    Nasional

    Koalisi Prabowo Umbar Kode-kode Jelang AHY Tentukan Arah Politik Demokrat

  • Ganjar Tegaskan Ikuti Arahan Megawati Soal Capres-Cawapres 2024
    Nasional

    Ganjar Tegaskan Ikuti Arahan Megawati Soal Capres-Cawapres 2024

  • Berkat Hattrick, Ronaldo Diganjar Bonus Rp15,9 Miliar oleh Man Utd
    Olahraga

    Berkat Hattrick, Ronaldo Diganjar Bonus Rp15,9 Miliar oleh Man Utd

© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.