TIKTAK.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diketahui menyentil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal viralnya unggahan warganet yang menunjukkan dokumen kependudukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dijadikan sebagai bungkusan gorengan.
PKS mengatakan bahwa Kemendagri harus berbenah sehingga insiden tersebut tidak kembali terulang. Menurut Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, Indonesia perlu segera beralih ke dokumen digital. Dia menjelaskan, bila tidak, maka insiden serupa bakal terus berulang di kemudian hari, mengingat banyaknya dokumen yang dimiliki seorang warga negara.
“Pertama, akan terus terjadi yang seperti ini jika kita tidak segera pindah ke dokumen digital. Banyak sekali dokumen yang dihasilkan, sedangkan tempat, prosedur, dan penanggung jawab dokumen fisik ini tidak seimbang,” ujar Mardani kepada wartawan, seperti dilansir Sindonews.com, Rabu (29/12/21).
Baca juga : Bahar Smith Laporkan Balik Pihak yang Polisikan Dirinya
Mardani pun menyatakan bahwa insiden ini tetap harus diselidiki dengan saksama. Dia menegaskan, tidak hanya mengetahui kronologis dan siapa bertanggung jawab, melainkan juga penting untuk melakukan perbaikan metode seperti apa yang harus dilakukan.
“Bila hanya menyelesaikan masalah ini tanpa menyentuh akarnya, maka akan selalu muncul kasus sejenis,” ungkap legislator Dapil DKI Jakarta tersebut.
Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini turut meminta agar semua pihak untuk berbenah diri. Dia bahkan secara khusus menyentil Kemendagri yang bertanggung jawab secara langsung terhadap dokumen kependudukan.
Baca juga : Relawan ‘Ganas’ Capreskan Erick Thohir
“Ini saatnya semua pihak, terutama Kemendagri, untuk berbenah diri,” jelas Mardani.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan dokumen kependudukan milik Susi Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan viral di media sosial. Foto tersebut viral setelah diunggah oleh akun twiter @howtodresvvell.
Dalam foto yang beredar, tampak sebuah surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan. Dokumen itu ditandatangani oleh Camat Pangandaran dan dikeluarkan pada 20 Januari 2014 silam.
Baca juga : Partai Ummat Desak Amien Rais Nyapres 2024, Pengamat Bilang Begini
Sementara itu, Camat Pangandaran Yadi Setiadi mengaku menyayangkan kejadian ini.
“Mestinya jangan sampai seperti itu (jadi bungkus gorengan), karena itu adalah dokumen penting,” ucap Yadi, mengutip Kompas.com dari Tribunnews.com, Minggu (26/12/21) siang.