TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bahar Smith Laporkan Balik Pihak yang Polisikan Dirinya

Bahar Smith Laporkan Balik Pihak yang Polisikan Dirinya

By Joni Sitohang
1 Januari 2022
301
0
Bahar Smith Laporkan Balik Pihak yang Polisikan Dirinya

TIKTAK.ID – Husin Shihab diketahui telah dilaporkan oleh seseorang bernama Ali Ridho ke Polres Bogor terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Hal itu merupakan buntut laporannya terhadap Bahar bin Smith. Pengacara Ali Ridho, Ichwan Tuankotta, ikut mendampingi proses pelaporan ini.

“Resmi melaporkan Husin Alwi (Husin Shihab) atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media sehingga menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, sebagaimana yang dimaksud Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 220 KUHP,” ujar Ichwan dalam keterangannya, Rabu (29/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Kemudian Ichwan mengakui laporan ini adalah respons atas laporan yang dibuat oleh Husin terhadap Bahar bin Smith.

Baca juga : Relawan ‘Ganas’ Capreskan Erick Thohir

Sebelumnya, Husin Shihab melaporkan Bahar terkait dugaan ujaran mengandung SARA dan penghinaan terhadap penguasa ke Polda Metro Jaya.

“Iya (laporan ini terkait dengan laporan Husin terhadap Bahar),” terang Ichwan.

Laporan terhadap Husin tersebut pun diterima Polres Bogor pada 28 Desember dan terdaftar dengan nomor STPP/11/XII/2021/Reskrim. Berdasarkan tanda bukti terima laporan, Husin dilaporkan karena telah menuduh Bahar memelintir atau memotong pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Baca juga : Partai Ummat Desak Amien Rais Nyapres 2024, Pengamat Bilang Begini

“Terlapor terhadap pernyataan Habib Bahar bin Smith, adapun perbuatan itu dilakukan dengan cara Husin Alwi menuduh Habib Bahar bin Smith memelintir atau memotong kalimat KASAD Dudung Abdurachman. Padahal Habib Bahar bin Smith hanya mengulangi kalimat KASAD Dudung Abdurachman di Podcast Dedy Corbuzier pada 29 November 2021,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

Seperti diketahui, Husin Shibab melaporkan Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021 / SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 7 Desember 2021.

Keduanya dilaporkan akibat membuat pernyataan yang menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di akun Youtube berjudul “SEMAKIN P4NAS…EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI”.

Baca juga : Acara Natal di Lampung Mendadak Dibubarkan Warga Sampai Sepakat Turunkan Salib Gereja

Lantas selaku pelapor, Husin mengklaim Bahar dan Eggi berupaya memelintir ucapan Dudung. Dalam video di YouTube, Bahar dan Eggi menyatakan bahwa Dudung seolah-olah menyamakan Tuhan dengan manusia.

“Padahal Pak Dudung tidak pernah menyamakan Allah SWT dengan manusia. Bahkan Pak Dudung tidak pernah bilang bahwa dirinya membenci Arab atau tidak mau berdoa dengan Bahasa Arab. Di situ delik pidananya, mereka berdua telah berbohong di hadapan publik yang mana hal ini menyesatkan,” tegas Husin, Senin (20/12/21).

TagsBahar bin SmithHusin ShihabPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Menag Yaqut Dukung Langkah Polri Tangkap Bahar Smith
    Nasional

    Menag Yaqut Dukung Langkah Polri Tangkap Bahar Smith

    6 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Jubir TPN Ganjar-Mahfud Dipolisikan Usai Sebut Polisi Tak Netral di Pilpres 2024
    Nasional

    Jubir TPN Ganjar-Mahfud Dipolisikan Usai Sebut Polisi Tak Netral di Pilpres 2024

    17 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Keluarga Ryan Jombang Tunggu Ketegasan Lapas untuk Bahar bin Smith
    Nasional

    Keluarga Ryan Jombang Tunggu Ketegasan Lapas untuk Bahar bin Smith

    21 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Bahar Smith dan Eggy Sudjana Belum Juga Dipanggil Polisi, Proses Hukum Batal Lanjut?
    Nasional

    Bahar Smith dan Eggy Sudjana Belum Juga Dipanggil Polisi, Proses Hukum Batal Lanjut?

    29 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Warganet: Penahanan Rizeq Karma Kasus Ahok
    Nasional

    Warganet: Penahanan Rizeq Karma Kasus Ahok

    17 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro, Polda Metro: Penangkapan Tersangka Sesuai Aturan
    Nasional

    Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro, Polda Metro: Penangkapan Tersangka Sesuai Aturan

    22 Oktober 2025
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat: Prabowo-Erick Disukai Karena Kinerja, Bukan Popularitas
    Nasional

    Pengamat: Prabowo-Erick Disukai Karena Kinerja, Bukan Popularitas

  • Ganjar Pranowo Pamer Kemesraan Bersama Istri, Netizen: Tanda-Tanda Mau Beli PS 5
    Nasional

    Ganjar Pranowo Pamer Kemesraan Bersama Istri, Netizen: Tanda-Tanda Mau Beli PS 5

  • Vivo Luncurkan V25e dengan RAM 12 GB
    Teknologi

    Vivo Luncurkan V25e dengan RAM 12 GB

  • Demi Pencitraan Pilpres, Trump Ancam Potong Dana Pendidikan Jika Sekolah Tak Segera Dibuka
    Internasional

    Demi Pencitraan Pilpres, Trump Ancam Potong Dana Pendidikan Jika Sekolah Tak Segera Dibuka

  • LeBron James Kritik Akhir Squid Game, Ini Kata Sutradara
    Selebriti

    LeBron James Kritik Akhir Squid Game, Ini Kata Sutradara

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.