TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bahar Smith Laporkan Balik Pihak yang Polisikan Dirinya

Bahar Smith Laporkan Balik Pihak yang Polisikan Dirinya

By Joni Sitohang
1 Januari 2022
301
0
Bahar Smith Laporkan Balik Pihak yang Polisikan Dirinya

TIKTAK.ID – Husin Shihab diketahui telah dilaporkan oleh seseorang bernama Ali Ridho ke Polres Bogor terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Hal itu merupakan buntut laporannya terhadap Bahar bin Smith. Pengacara Ali Ridho, Ichwan Tuankotta, ikut mendampingi proses pelaporan ini.

“Resmi melaporkan Husin Alwi (Husin Shihab) atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media sehingga menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, sebagaimana yang dimaksud Pasal 14 dan 15 Undang-Undang RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 220 KUHP,” ujar Ichwan dalam keterangannya, Rabu (29/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Kemudian Ichwan mengakui laporan ini adalah respons atas laporan yang dibuat oleh Husin terhadap Bahar bin Smith.

Baca juga : Relawan ‘Ganas’ Capreskan Erick Thohir

Sebelumnya, Husin Shihab melaporkan Bahar terkait dugaan ujaran mengandung SARA dan penghinaan terhadap penguasa ke Polda Metro Jaya.

“Iya (laporan ini terkait dengan laporan Husin terhadap Bahar),” terang Ichwan.

Laporan terhadap Husin tersebut pun diterima Polres Bogor pada 28 Desember dan terdaftar dengan nomor STPP/11/XII/2021/Reskrim. Berdasarkan tanda bukti terima laporan, Husin dilaporkan karena telah menuduh Bahar memelintir atau memotong pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Baca juga : Partai Ummat Desak Amien Rais Nyapres 2024, Pengamat Bilang Begini

“Terlapor terhadap pernyataan Habib Bahar bin Smith, adapun perbuatan itu dilakukan dengan cara Husin Alwi menuduh Habib Bahar bin Smith memelintir atau memotong kalimat KASAD Dudung Abdurachman. Padahal Habib Bahar bin Smith hanya mengulangi kalimat KASAD Dudung Abdurachman di Podcast Dedy Corbuzier pada 29 November 2021,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

Seperti diketahui, Husin Shibab melaporkan Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021 / SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 7 Desember 2021.

Keduanya dilaporkan akibat membuat pernyataan yang menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di akun Youtube berjudul “SEMAKIN P4NAS…EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI”.

Baca juga : Acara Natal di Lampung Mendadak Dibubarkan Warga Sampai Sepakat Turunkan Salib Gereja

Lantas selaku pelapor, Husin mengklaim Bahar dan Eggi berupaya memelintir ucapan Dudung. Dalam video di YouTube, Bahar dan Eggi menyatakan bahwa Dudung seolah-olah menyamakan Tuhan dengan manusia.

“Padahal Pak Dudung tidak pernah menyamakan Allah SWT dengan manusia. Bahkan Pak Dudung tidak pernah bilang bahwa dirinya membenci Arab atau tidak mau berdoa dengan Bahasa Arab. Di situ delik pidananya, mereka berdua telah berbohong di hadapan publik yang mana hal ini menyesatkan,” tegas Husin, Senin (20/12/21).

TagsBahar bin SmithHusin ShihabPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?
    Nasional

    Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?

    18 November 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid
    Nasional

    Ini Penjelasan Wamenag Saat Terciduk Beri Like Konten Porno di Twitter

    28 Oktober 2019
    By Rusli Qomar
  • Beredar Video Rombongan Pria Rambut Cepak Datangi Polda Metro, TNI Bantah Kerahkan Prajurit
    Nasional

    Beredar Video Rombongan Pria Rambut Cepak Datangi Polda Metro, TNI Bantah Kerahkan Prajurit

    17 Juli 2026
    By Joni Sitohang
  • 455 Simpatisan Habib Rizieq Diciduk, 7 Jadi Tersangka
    Nasional

    455 Simpatisan Habib Rizieq Diciduk, 7 Jadi Tersangka

    21 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Tuntut Habib Bahar Dibebaskan, FPI dan MUI DKI Ancam Ajak Umat Lakukan Pembangkangan Sipil
    Nasional

    Tuntut Habib Bahar Dibebaskan, FPI dan MUI DKI Ancam Ajak Umat Lakukan Pembangkangan Sipil

    25 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Menag Yaqut Dukung Langkah Polri Tangkap Bahar Smith
    Nasional

    Menag Yaqut Dukung Langkah Polri Tangkap Bahar Smith

    6 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Warga Jakarta Bisa Pesan-Antar Makanan Lewat AirAsia Food
    Teknologi

    Warga Jakarta Bisa Pesan-Antar Makanan Lewat AirAsia Food

  • Donald Trump: Seorang Teman, Presiden RI Joko Widodo, Ia Meminta Ventilator
    InternasionalNasional

    Donald Trump: Seorang Teman, Presiden RI Joko Widodo, Ia Meminta Ventilator

  • Pertemuan Putin dan Biden Tak Banyak Capai Kemajuan
    Internasional

    Pertemuan Putin dan Biden Tak Banyak Capai Kemajuan

  • Makanan dengan Indeks Glikemik Tinggi, Pemicu Kenaikan Gula Darah
    Tips & Tutorial

    Makanan dengan Indeks Glikemik Tinggi, Pemicu Kenaikan Gula Darah

  • Kesepakatan Puan dan Prabowo Jadi Penentu Peta Politik 2024
    Nasional

    Kesepakatan Puan dan Prabowo Jadi Penentu Peta Politik 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.