TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menag Yaqut Dukung Langkah Polri Tangkap Bahar Smith

Menag Yaqut Dukung Langkah Polri Tangkap Bahar Smith

By Joni Sitohang
6 Januari 2022
396
0
Menag Yaqut Dukung Langkah Polri Tangkap Bahar Smith

TIKTAK.ID – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan mendukung langkah kepolisian untuk menangkap dan menetapkan tersangka pendakwah Bahar bin Smith mengenai dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

“Saya mendukung apa yang dilakukan Polri kepada Bahar Smith,” ujar Yaqut, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (5/1/21).

Yaqut mengatakan Indonesia berstatus negara hukum. Untuk itu, dia menyebut semua orang harus mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia. Dia melanjutkan, jika sampai melanggar, lanjutnya, maka sudah sewajarnya harus ditindak tanpa pandang apa pun latar belakangnya.

Baca juga : Klarifikasi Ferdinand Setelah Cuitan ‘Allahmu Lemah dan Harus Dibela’ Viral

“Negara ini adalah negara hukum. Siapa pun yang melanggar hukum harus diadili, tidak pandang bulu,” terang Yaqut.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Selasa (4/1/22) dini hari kemarin. Kemudian polisi juga sudah menahan Bahar bin Smith.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, pihaknya telah menemukan dua alat bukti sah yang dapat mendukung penetapan tersangka Bahar.

Baca juga : Pakar Sebut Anies Bakal Diganti Orang Pilihan Jokowi

Sementara itu, pihak Bahar bin Smith langsung mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, meminta supaya polisi tidak menahan kliennya terkait kasus dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks yang ditangani Polda Jawa Barat. Ichwan mengklaim Bahar akan selalu kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Bahwa HBS (Habib Bahar bin Smith) adalah warga negara yang menghormati prosedur hukum. Hal itu dibuktikan dengan sikap kooperatif HBS yang langsung memenuhi panggilan pertama pihak kepolisian sebagai saksi,” ungkap Ichwan melalui keterangan tertulis, Selasa (4/1/22).

Seperti telah diberitakan, kasus ini berawal dari ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 11 Desember 2021. Konten berisi ujaran kebencian tersebut diunggah lewat akun YouTube milik TR hingga viral.

Baca juga : PA 212 ‘Tak Ambil Pusing’ Soal Permintaan Maaf Narji Dukung Pencopotan Baliho Rizieq

Dalam video itu, Bahar dinilai menyinggung KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman. Bahar menyampaikan hal itu dalam video yang diunggah di akun Youtube berjudul ‘SEMAKIN P4NAS…EGGI SUDJANA: JENDRAL DUDUNG HARUS DI PID4NA & HABIB BAHAR TUNTASKAN KEB0D0HAN INI’.

TagsBahar bin SmithMenteri AgamaPolriYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Gibran Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Apa?
    Nasional

    Gibran Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Apa?

    8 September 2025
    By Johan Arif
  • Jokowi Kesal, 10 Jenderal ini Ikut Kena Damprat Saat Sidang Kabinet Paripurna
    Nasional

    Jokowi Kesal, 10 Jenderal ini Ikut Kena Damprat Saat Sidang Kabinet Paripurna

    1 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Singgung ‘Menteri Paling Disayang Jokowi’, Gus Yaqut Doakan Erick Thohir Jadi Pemimpin RI
    Nasional

    Singgung ‘Menteri Paling Disayang Jokowi’, Gus Yaqut Doakan Erick Thohir Jadi Pemimpin RI

    27 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko
    Nasional

    Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko

    13 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jabatan Sipil Banyak Diisi Perwira TNI Polri, Pengamat: Pimpin Batalion Beda dengan Lembaga PemerintahJabatan Sipil Banyak Diisi Perwira TNI Polri, Pengamat: Pimpin Batalion Beda dengan Lembaga Pemerintah
    Nasional

    Jabatan Sipil Banyak Diisi Perwira TNI Polri, Pengamat: Pimpin Batalion Beda dengan Lembaga Pemerintah

    5 Mei 2026
    By Johan Arif
  • FPI Anyar Ulang Tahun, Doakan Rizieq Shihab Sehat di Rutan dan Bahar bin Smith Tak Ditahan
    Nasional

    FPI Anyar Ulang Tahun, Doakan Rizieq Shihab Sehat di Rutan dan Bahar bin Smith Tak Ditahan

    4 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri
    Nasional

    Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri

  • Buntut Penundaan Pengumuman Cawapres Anies, Elite Demokrat dan NasDem Saling Tuding
    Nasional

    Buntut Penundaan Pengumuman Cawapres Anies, Elite Demokrat dan NasDem Saling Tuding

  • Sejumlah Organisasi Minta Jokowi Evaluasi Total Jajaran Kabinet Indonesia Maju
    Nasional

    Sejumlah Organisasi Minta Jokowi Evaluasi Total Jajaran Kabinet Indonesia Maju

  • Lebih Mudahkan Pengguna, Google Uji Coba Fitur Pembanding Aplikasi di Play Store
    Teknologi

    Lebih Mudahkan Pengguna, Google Uji Coba Fitur Pembanding Aplikasi di Play Store

  • Jawab Rasa Penasaran Luna Maya, Prilly Latuconsina Bagikan Tips Sukses di Usia Muda
    Selebriti

    Jawab Rasa Penasaran Luna Maya, Prilly Latuconsina Bagikan Tips Sukses di Usia Muda

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.