Jabatan Sipil Banyak Diisi Perwira TNI Polri, Pengamat: Pimpin Batalion Beda dengan Lembaga Pemerintah

TIKTAK.ID – Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, mengatakan bahwa memimpin batalion sangat berbeda dengan memimpin lembaga pemerintah. Dia menyampaikan hal itu untuk merespons sejumlah jabatan sipil yang banyak diisi oleh perwira tinggi TNI dan Polri, tapi beberapa justru berujung pada kasus hukum.
“Ilmu organisasi modern menunjukkan kalau kepemimpinan bukanlah kemampuan yang sepenuhnya universal. Memimpin batalion militer berbeda dengan memimpin perusahaan perkebunan negara,” ujar Selamat, seperti dilansir Kompas.com, pada Sabtu (6/6/26).
“Mengelola operasi keamanan beda dengan mengelola sistem kepabeanan. Mengendalikan pasukan juga berbeda dengan merancang tata kelola pangan nasional,” imbuh Selamat.
Baca juga : IDAI Ungkap Alasan Campak dan Difteri Lebih Mendesak dari Hantaviruss
Selamat menyatakan selama ini berkembang anggapan bahwa jenderal yang sukses memimpin pasukan bakal otomatis berhasil memimpin perusahaan negara, lembaga ekonomi, atau institusi pelayanan publik.
Sekilas, anggapan tersebut memang tampak masuk akal. Terlebih, militer dan kepolisian dikenal punya tradisi disiplin yang kuat, struktur komando yang tegas, serta pengalaman mengelola organisasi besar. Meski begitu, pengalaman itu tak serta-merta menjamin keberhasilan ketika memimpin lembaga sipil yang memiliki karakter, tantangan, dan tata kelola yang berbeda.
“Masing-masing bidang mempunyai kompetensi teknis, regulasi, budaya organisasi, dan tantangan yang berbeda. Keberhasilan di satu bidang tak otomatis menjamin keberhasilan di bidang lain,” tutur Selamat.
Baca juga : Bahlil Lapor ke Prabowo: Stok BBM dan LPG Aman
Selamat pun menilai kesalahan berpikir semacam itu kerap muncul dalam praktik politik kekuasaan. Dia menyebut jabatan sipil strategis kerap diberikan kepada mereka yang memiliki pangkat tinggi dan pengalaman memimpin, tanpa terlebih dahulu melihat apakah kompetensinya sesuai dengan tugas yang akan dijalankan.
Kemudian Selamat menyinggung sejumlah kasus yang melibatkan purnawirawan TNI dan Polri di jabatan sipil. Dia memaparkan, Jenderal Kehormatan (Purn) Agus Sutomo dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Selain itu, Letjen Kehormatan (Purn) Lodewijk Pusung serta Irjen Pol (Purn) Sonny Sanjaya diberhentikan dari jabatan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi. Terdapat pula Letjen (Purn) Djaka Budi Utama yang kini menjabat Direktur Jenderal Bea dan Cukai turut disebut dalam perkara dugaan suap yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Baca juga : Novel Baswedan Kritik Keras Proses Hukum Kasus Andrie Yunus
Menurut Selamat, dalam teori birokrasi modern yang diperkenalkan Max Weber, jabatan publik idealnya diisi berdasarkan merit atau kompetensi profesional. Dia menjelaskan, mereka yang punya keahlian di bidang keuangan mengelola keuangan, yang memahami perdagangan mengurus perdagangan, dan yang menguasai kesehatan publik memimpin sektor kesehatan.










