TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Tak Kenakan Masker Saat Hadiri Acara, PM Bulgaria Didenda 2,5 Juta

Tak Kenakan Masker Saat Hadiri Acara, PM Bulgaria Didenda 2,5 Juta

By William Putra Wijaya
24 Juni 2020
503
0
Tak Kenakan Masker Saat Hadiri Acara, PM Bulgaria Didenda 2,5 Juta

TIKTAK.ID – Prinsip “Equality Before the Law” atau ‘kesetaraan di mata hukum’ sepertinya benar-benar diterapkan di Bulgaria. Buktinya, seorang pejabat tinggi jika melanggar hukum tetap akan dikenai hukuman. Ini terjadi kepada Perdana Menteri Bulgaria, Boyko Borissov yang dikenai denda akibat melanggar perintah mengenakan masker.

Kementerian Kesehatan Bulgaria mengatakan akan mendenda Perndana Menteri Boyko sebesar 174 dolar Amerika atau sekitar 2.5 juta rupiah, karena melanggar perintah penggunaan masker dalam sebuah kunjungan ke Gereja Rila Ortodoks Timur, Selasa (23/6/20).

Sehari sebelumnya, Menteri Kesehatan Kiril Ananiev memerintahkan warga Bulgaria untuk kembali mengenakan masker selama berada di tempat umum setelah negara Balkan itu pada pekan lalu mencatat kenaikan kasus Covid-19 mingguan tertinggi.

“Semua orang yang tanpa masker pelindung wajah di gereja di Biara Rila selama kunjungan Perdana Menteri akan didenda,” kata Kementerian Kesehatan kepada Reuters.

Bukan hanya Boyko, semua jurnalis, fotografer dan juru kamera yang menemaninya berkunjung ke gereja dan tak menggunakan masker juga akan dikenai denda, kata Kementerian itu.

Namun, Kementerian tidak menyebutkan apakah pendeta yang tak mengenakan masker saat menerima kunjungan Perdana Menteri juga akan mendapatkan denda yang sama.

Gereja Rila Ortodoks Timur, terletak di pegunungan Rila di selatan Sofia. Gereja itu berusia lebih dari 10 abad, terkenal dengan lukisan-lukisan berwarna-warni dan merupakan salah satu tempat wisata utama di Bulgaria.

Bulgaria melewati pandemi Covid-19 yang relatif cukup baik karena pembatasan karantina yang ketat termasuk wajib memakai masker wajah di tempat-tempat umum.

Pada bulan ini, langkah-langkah pelonggaran mulai diberlakukan, namun pekan lalu dilaporkan sebanyak 606 kasus baru Covid-19, sehingga total kasus menjadi 3.984, dengan 207 kematian. Peningkatan itu memaksa keputusan Kiril untuk menerapkan kembali persyaratan menggunakan masker di tempat-tempat umum, termasuk kereta api dan bus.

Perdana Menteri bukan satu-satunya yang mendapat denda karena melanggar protokol kesehatan, namun pada Senin (22/6/20), Kepala Inspektur Kesehatan Negara Angel Kunchev mengatakan partai GERB kanan-tengah yang berkuasa dan Partai Sosialis oposisi masing-masing akan didenda 1.735 dolar Amerika atau sekitar 25 juta rupiah.

Denda itu dijatuhkan karena kedua partai itu gagal menjaga jarak sosial pada acara skala besar yang baru-baru ini mereka selenggarakan.

TagsBerita Dunia Hari IniMaskerPM BulgariaProtokol Kesehatan

Related articles More from author

  • Belasan Ribu Tentara Bayaran Asing Tiba di Ukraina
    Internasional

    Belasan Ribu Tentara Bayaran Asing Tiba di Ukraina

    4 Maret 2022
    By William Putra Wijaya
  • Serangkaian Bom Hantam Afghanistan Tewaskan Tujuh Orang
    Internasional

    Serangkaian Bom Hantam Afghanistan Tewaskan Tujuh Orang

    20 September 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Austria Legalkan Bunuh Diri untuk Pasien Sakit Parah
    Internasional

    Austria Legalkan Bunuh Diri untuk Pasien Sakit Parah

    2 Januari 2022
    By William Putra Wijaya
  • Jaksa Jerman: Wanita Kelompok Sayap Kanan Rencanakan Serangan Terhadap Muslim
    Internasional

    Jaksa Jerman: Wanita Kelompok Sayap Kanan Rencanakan Serangan Terhadap Muslim

    29 Januari 2021
    By William Putra Wijaya
  • Kena Retas, Akun Kedubes China di AS Re-Tweet Status Provokatif Donald Trump
    Internasional

    Kena Retas, Akun Kedubes China di AS Re-Tweet Status Provokatif Donald Trump

    11 Desember 2020
    By Johan Arif
  • AS Janji Hapus Sudan dari Daftar 'Negara Sponsor Terorisme' dengan Syarat Harus Bayar 335 Juta Dolar
    Internasional

    AS Janji Hapus Sudan dari Daftar ‘Negara Sponsor Terorisme’ dengan Syarat Harus Bayar 335 Juta Dolar

    20 Oktober 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Egy Maulana Vikri Jadi Pemain Terbaik Asia Pekan Ini
    Olahraga

    Egy Maulana Vikri Jadi Pemain Terbaik Asia Pekan Ini

  • Terganggu Cegukan, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
    Tips & Tutorial

    Terganggu Cegukan, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

  • Anies Sebut Jabatan Presiden dan Gubernur Sama Saja, Apa Maksudnya?
    Nasional

    Ternyata ini Alasan Anies Larang Warga Salaman dan Pelukan dengan Orang Tua

  • Bila Berhasil Lalui Tahap Uji Coba, Vaksin Anti Covid-19 Akan Dijual Murah ke Seluruh Dunia
    Internasional

    Bila Berhasil Lalui Tahap Uji Coba, Vaksin Anti Covid-19 Akan Dijual Murah ke Seluruh Dunia

  • Jokowi Beri Sinyal Rombak Kabinet, Terkait Pencapresan Anies?
    Nasional

    Jokowi Beri Sinyal Rombak Kabinet, Terkait Pencapresan Anies?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.