
TIKTAK.ID – Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute, Antonius Benny Susetyo alias Romo Benny mengatakan bahwa wacana masa jabatan presiden tiga periode hanya ilusi. Seperti diketahui, wacana tersebut diungkap oleh mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.
Romo Benny menilai wacana ini sulit diwujudkan. Pasalnya, Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyatakan konstitusi sudah jelas mengatur masa jabatan presiden di Indonesia maksimal dua periode.
“Wacana masa jabatan presiden tiga periode itu hanya ilusi, karena tidak ada dasar konstitusi dan dukungan kekuatan politik,” ujar Benny melalui keterangan tertulis, Kamis (18/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Bagaimana Kabar Terbaru Soal Pemindahan Ibu Kota Negara?
Menurut Benny, Amien Rais sengaja menggulirkan wacana ini ke publik. Ia juga menganggap inisiator Partai Ummat itu ingin mendapat simpati dari masyarakat.
Benny pun menegaskan bahwa masa jabatan presiden tiga periode tak populer. Oleh sebab itu, kata Benny, pihak-pihak yang menyatakan penolakan dapat meraih simpati publik.
“Itu sekadar untuk mendapatkan perhatian publik. Sebab, wacana tiga periode presiden akan susah mendapatkan basis dukungan,” terang Benny.
Baca juga : Peringati 100 Hari Wafat Laskar FPI, Begini Doa Amien Rais untuk Penguasa
Sebelumnya, wacana mengenai jabatan presiden tiga periode mencuat akibat pernyataan Amien Rais.
Amien menyampaikan terdapat tanda-tanda Pemerintah ingin mewujudkan wacana presiden tiga periode. Kemudian ia mengklaim Pemerintahan Jokowi saat ini sedang mengamankan semua lembaga negara guna mewujudkan hal itu.
Akan tetapi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membantah klaim Amien. Jokowi mengaku bahwa dirinya berpegang teguh pada amanat UUD 1945.
Baca juga : Riza Heran, Ketua DPRD DKI Minta Anies Tanggung Jawab Soal Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah
“Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki niat. Tidak berminat juga untuk menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode, sehingga itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tutur Jokowi pada Senin (15/3/21).
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, Pemerintah tidak akan ikut ambil bagian dalam wacana dan isu masa jabatan presiden tiga periode. Sebab, ia menganggap hal itu adalah urusan dari partai politik, sehingga tidak menjadi ranah pembahasan Kabinet dan kerja Pemerintahan.
“Mengenai jabatan presiden 3 periode, itu urusan partai politik dan MPR. Di Kabinet tidak pernah bicara-bicara yang kayak gitu, bukan bidangnya,” jelas Mahfud di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/21).