TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bahar Smith dan Eggy Sudjana Belum Juga Dipanggil Polisi, Proses Hukum Batal Lanjut?

Bahar Smith dan Eggy Sudjana Belum Juga Dipanggil Polisi, Proses Hukum Batal Lanjut?

By Joni Sitohang
29 Desember 2021
458
0
Bahar Smith dan Eggy Sudjana Belum Juga Dipanggil Polisi, Proses Hukum Batal Lanjut?

TIKTAK.ID – Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa proses hukum atas laporan terhadap pendakwah Bahar bin Smith dan aktivis Eggi Sudjana terus berlanjut, walaupun masih belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Proses hukum akan terus berjalan. Kalau terkait dengan teknisnya (penyelidikan) saya belum bisa sampaikan sekarang, namun yang jelas proses kasusnya tetap berlanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Zulpan mengatakan kini penyidik tengah melakukan proses penyelidikan. Hal itu termasuk mendalami alat bukti atas dugaan kasus yang menjerat Bahar dan Eggi.

Baca juga : 700 Hari Buron Harun Masiku, ICW: KPK Serius Kejar atau Memang Tak Mau?

“Kan saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan, kemudian mendalami alat bukti yang ada. Baru nanti akan melanjutkan dengan langkah-langkah berikutnya,” jelas Zulpan.

Sebelumnya, Husin Shihab melaporkan Bahar dan Eggi ke Polda Metro Jaya. Hal itu merupakan buntut pernyataan Bahar dan Eggi yang menyinggung KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman. Husin Shihab diketahui membuat laporan tersebut dan terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA, pada 7 Desember 2021.

Setelah itu, Bahar kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Tubagus. Laporan tersebut pun teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.

Baca juga : Sindiran Pedasnya Jadi Bumerang, Giring PSI Ketahuan Tak Lulus Kuliah di Paramadina Saat Anies Jadi Rektornya

Akan tetapi, Bahar Smith disebut-sebut berencana melaporkan balik Husin Shihab atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Justru kita akan laporkan balik dia, karena dia penyebar hoaks, sehingga kita akan laporkan balik,” ungkap Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta saat dihubungi, Selasa (21/12/21).

Senada dengan Bahar, Eggi Sudjana juga mengaku berencana melaporkan balik Husin Shihab. Eggi mengklaim bahwa dasar laporan tersebut tidak benar. Dia menjelaskan, salah satunya mengenai pernyataan pelapor yang menyebut waktu kejadian perkara dimaksud ialah 7 Desember 2021 pukul 20.00 WIB dan tempat kejadiannya di Jakarta Selatan.

Baca juga : Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan Viral, Begini Kata Kemendagri

“Saya bingung, lantaran tiba-tiba di medsos aja beredar. Ini nanti saya akan lapor balik dengan Pasal 310 311 KUHP dan 424 dengan sanksi 10 tahun, karena dia memberikan keterangan palsu yang enggak benar,” tegas Eggi, Senin (10/12/21).

TagsBahar bin SmithDudung AbdurachmanEggi SudjanaKSADPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Komnas HAM Dukung Langkah KSAD Hapus Tes Keperawanan
    Nasional

    Komnas HAM Dukung Langkah KSAD Hapus Tes Keperawanan

    13 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Gokil! Yang Ditahan Rizieq, yang Trending Topic Ahok
    Nasional

    Gokil! Yang Ditahan Rizieq, yang Trending Topic Ahok

    15 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Polisi Ajak Rizieq Tunaikan Salat Maghrib Berjemaah
    Nasional

    Polisi Ajak Rizieq Tunaikan Salat Maghrib Berjemaah

    13 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Tuntut Habib Bahar Dibebaskan, FPI dan MUI DKI Ancam Ajak Umat Lakukan Pembangkangan Sipil
    Nasional

    Tuntut Habib Bahar Dibebaskan, FPI dan MUI DKI Ancam Ajak Umat Lakukan Pembangkangan Sipil

    25 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Minta Penangguhan Penahanan
    Nasional

    Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Minta Penangguhan Penahanan

    17 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq
    Nasional

    Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks Soal Habib Rizieq

    7 April 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PBB: Usir Paksa Warga Palestina, Israel Langgar Hukum Internasional
    Internasional

    PBB: Usir Paksa Warga Palestina, Israel Langgar Hukum Internasional

  • Pembangkit Listrik Mikrohidro Berbasis Turbin Ulir Pertama di Indonesia
    Teknologi

    Pembangkit Listrik Mikrohidro Berbasis Turbin Ulir Pertama di Indonesia

  • Israel Akui Bidik Indonesia untuk Normalisasi
    Internasional

    Israel Akui Bidik Indonesia untuk Normalisasi

  • TIKTAK.ID - Tegang dengan Pyongyang, Utusan Amerika untuk Korea Utara Mendarat di Seoul
    Internasional

    Tegang dengan Pyongyang, Utusan Amerika untuk Korea Utara Mendarat di Seoul

  • Diskusi 'Ekonomi Politik Pandemi', Pengamat Sorot Kinerja Menteri Jokowi
    Nasional

    Tanggapi Usulan Tunda Pemilu, Pengamat: Mereka Remehkan Pemimpin Indonesia Selanjutnya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.