TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bahar Smith dan Eggy Sudjana Belum Juga Dipanggil Polisi, Proses Hukum Batal Lanjut?

Bahar Smith dan Eggy Sudjana Belum Juga Dipanggil Polisi, Proses Hukum Batal Lanjut?

By Joni Sitohang
29 Desember 2021
458
0
Bahar Smith dan Eggy Sudjana Belum Juga Dipanggil Polisi, Proses Hukum Batal Lanjut?

TIKTAK.ID – Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa proses hukum atas laporan terhadap pendakwah Bahar bin Smith dan aktivis Eggi Sudjana terus berlanjut, walaupun masih belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Proses hukum akan terus berjalan. Kalau terkait dengan teknisnya (penyelidikan) saya belum bisa sampaikan sekarang, namun yang jelas proses kasusnya tetap berlanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Zulpan mengatakan kini penyidik tengah melakukan proses penyelidikan. Hal itu termasuk mendalami alat bukti atas dugaan kasus yang menjerat Bahar dan Eggi.

Baca juga : 700 Hari Buron Harun Masiku, ICW: KPK Serius Kejar atau Memang Tak Mau?

“Kan saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan, kemudian mendalami alat bukti yang ada. Baru nanti akan melanjutkan dengan langkah-langkah berikutnya,” jelas Zulpan.

Sebelumnya, Husin Shihab melaporkan Bahar dan Eggi ke Polda Metro Jaya. Hal itu merupakan buntut pernyataan Bahar dan Eggi yang menyinggung KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman. Husin Shihab diketahui membuat laporan tersebut dan terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA, pada 7 Desember 2021.

Setelah itu, Bahar kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Tubagus. Laporan tersebut pun teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.

Baca juga : Sindiran Pedasnya Jadi Bumerang, Giring PSI Ketahuan Tak Lulus Kuliah di Paramadina Saat Anies Jadi Rektornya

Akan tetapi, Bahar Smith disebut-sebut berencana melaporkan balik Husin Shihab atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Justru kita akan laporkan balik dia, karena dia penyebar hoaks, sehingga kita akan laporkan balik,” ungkap Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta saat dihubungi, Selasa (21/12/21).

Senada dengan Bahar, Eggi Sudjana juga mengaku berencana melaporkan balik Husin Shihab. Eggi mengklaim bahwa dasar laporan tersebut tidak benar. Dia menjelaskan, salah satunya mengenai pernyataan pelapor yang menyebut waktu kejadian perkara dimaksud ialah 7 Desember 2021 pukul 20.00 WIB dan tempat kejadiannya di Jakarta Selatan.

Baca juga : Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan Viral, Begini Kata Kemendagri

“Saya bingung, lantaran tiba-tiba di medsos aja beredar. Ini nanti saya akan lapor balik dengan Pasal 310 311 KUHP dan 424 dengan sanksi 10 tahun, karena dia memberikan keterangan palsu yang enggak benar,” tegas Eggi, Senin (10/12/21).

TagsBahar bin SmithDudung AbdurachmanEggi SudjanaKSADPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • KSAD Dudung Temui Prabowo, Ada Apa?
    Nasional

    KSAD Dudung Temui Prabowo, Ada Apa?

    20 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Sesak Napas di Penjara, Habib Rizieq Tolak Bantuan Oksigen Dokter Jaga
    Nasional

    Sesak Napas di Penjara, Habib Rizieq Tolak Bantuan Oksigen Dokter Jaga

    9 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Massa Rizieq di Sidang Vonis Banding Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata
    Nasional

    Massa Rizieq di Sidang Vonis Banding Ricuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata

    3 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI
    Nasional

    Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?
    Nasional

    Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap di Bali dan Medan, Bagaimana Nasibnya Sekarang?

    3 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • KSAD Dudung Bakal Rekrut Santri Jadi TNI, Apa Alasannya?
    Nasional

    KSAD Dudung Bakal Rekrut Santri Jadi TNI, Apa Alasannya?

    4 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pemerintah Berharap Minggu Keempat Mei Kasus Corona di Indonesia Mereda, Luhut: Tergantung pada Disiplin Kita
    Nasional

    Pemerintah Berharap Minggu Keempat Mei Kasus Corona di Indonesia Mereda, Luhut: Tergantung pada Disiplin Kita

  • Jokowi Disebut Sudah Siapkan Nama Ibu Kota Negara yang Baru
    Nasional

    Jokowi Disebut Sudah Siapkan Nama Ibu Kota Negara yang Baru

  • Laporan Prabowo ke Wapres Soal Lumbung Pangan: Semua Negara Bakal Berebut Pangan
    Nasional

    Laporan Prabowo ke Wapres Soal Lumbung Pangan: Semua Negara Bakal Berebut Pangan

  • Tips Cegah Asam Lambung Kumat Saat Puasa
    Tips & Tutorial

    Tips Cegah Asam Lambung Kumat Saat Puasa

  • Film ‘Ngeri Ngeri Sedap' Wakili Indonesia di Academy Awards ke-95
    Selebriti

    Film ‘Ngeri Ngeri Sedap’ Wakili Indonesia di Academy Awards ke-95

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.