TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bahar Smith dan Eggy Sudjana Belum Juga Dipanggil Polisi, Proses Hukum Batal Lanjut?

Bahar Smith dan Eggy Sudjana Belum Juga Dipanggil Polisi, Proses Hukum Batal Lanjut?

By Joni Sitohang
29 Desember 2021
458
0
Bahar Smith dan Eggy Sudjana Belum Juga Dipanggil Polisi, Proses Hukum Batal Lanjut?

TIKTAK.ID – Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa proses hukum atas laporan terhadap pendakwah Bahar bin Smith dan aktivis Eggi Sudjana terus berlanjut, walaupun masih belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Proses hukum akan terus berjalan. Kalau terkait dengan teknisnya (penyelidikan) saya belum bisa sampaikan sekarang, namun yang jelas proses kasusnya tetap berlanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Zulpan mengatakan kini penyidik tengah melakukan proses penyelidikan. Hal itu termasuk mendalami alat bukti atas dugaan kasus yang menjerat Bahar dan Eggi.

Baca juga : 700 Hari Buron Harun Masiku, ICW: KPK Serius Kejar atau Memang Tak Mau?

“Kan saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan, kemudian mendalami alat bukti yang ada. Baru nanti akan melanjutkan dengan langkah-langkah berikutnya,” jelas Zulpan.

Sebelumnya, Husin Shihab melaporkan Bahar dan Eggi ke Polda Metro Jaya. Hal itu merupakan buntut pernyataan Bahar dan Eggi yang menyinggung KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman. Husin Shihab diketahui membuat laporan tersebut dan terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA, pada 7 Desember 2021.

Setelah itu, Bahar kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Tubagus. Laporan tersebut pun teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021.

Baca juga : Sindiran Pedasnya Jadi Bumerang, Giring PSI Ketahuan Tak Lulus Kuliah di Paramadina Saat Anies Jadi Rektornya

Akan tetapi, Bahar Smith disebut-sebut berencana melaporkan balik Husin Shihab atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Justru kita akan laporkan balik dia, karena dia penyebar hoaks, sehingga kita akan laporkan balik,” ungkap Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta saat dihubungi, Selasa (21/12/21).

Senada dengan Bahar, Eggi Sudjana juga mengaku berencana melaporkan balik Husin Shihab. Eggi mengklaim bahwa dasar laporan tersebut tidak benar. Dia menjelaskan, salah satunya mengenai pernyataan pelapor yang menyebut waktu kejadian perkara dimaksud ialah 7 Desember 2021 pukul 20.00 WIB dan tempat kejadiannya di Jakarta Selatan.

Baca juga : Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan Viral, Begini Kata Kemendagri

“Saya bingung, lantaran tiba-tiba di medsos aja beredar. Ini nanti saya akan lapor balik dengan Pasal 310 311 KUHP dan 424 dengan sanksi 10 tahun, karena dia memberikan keterangan palsu yang enggak benar,” tegas Eggi, Senin (10/12/21).

TagsBahar bin SmithDudung AbdurachmanEggi SudjanaKSADPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • KSAD Dudung Temui Prabowo, Ada Apa?
    Nasional

    KSAD Dudung Temui Prabowo, Ada Apa?

    20 September 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Novel Baswedan dan Dewi Tanjung
    Nasional

    Babak Baru Kasus Penyerangan ke Novel Baswedan

    18 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Tim Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi
    Nasional

    Tim Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi

    6 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • KSAD Dudung Bakal Rekrut Santri Jadi TNI, Apa Alasannya?
    Nasional

    KSAD Dudung Bakal Rekrut Santri Jadi TNI, Apa Alasannya?

    4 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Akhirnya KSAD Dudung Akui Ada Perselisihan dengan Jenderal Andika Pasca-Super Garuda Shield
    Nasional

    Akhirnya KSAD Dudung Akui Ada Perselisihan dengan Jenderal Andika Pasca-Super Garuda Shield

    16 September 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Anies: Pengguna Kendaraan Umum Naik 2 Kali Lipat Dibanding 2016
    Nasional

    Anies: Pengguna Kendaraan Umum Naik 2 Kali Lipat Dibanding 2016

    8 Desember 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Penampakan Cahaya Aneh di Langit Blitar Usai Gempa Malang, Viral di Media Sosial
    Viral

    Penampakan Cahaya Aneh di Langit Blitar Usai Gempa Malang, Viral di Media Sosial

  • Jokowi Ajak Masyarakat Hidup Berdamai dengan Covid-19 Agar Kehidupan Berjalan Normal, Apa Maksudnya?
    Nasional

    Jokowi Ajak Masyarakat Hidup Berdamai dengan Covid-19 Agar Kehidupan Berjalan Normal, Apa Maksudnya?

  • Aung San Suu Kyi Bantah Semua Tuduhan Junta Militer
    Selebriti

    Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara

  • Tak Hanya Melembutkan Rambut, Ini Manfaat Conditioner
    Tips & Tutorial

    Tak Hanya Melembutkan Rambut, Ini Manfaat Conditioner

  • iPhone SE 2 2020 Bakal Segera Dirilis, Kira-kira Berapa Harganya?
    Teknologi

    iPhone SE 2 2020 Bakal Segera Dirilis, Kira-kira Berapa Harganya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.