TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kisruh Proyek Fantastis Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Sampai Desakan Pembatalan

Kisruh Proyek Fantastis Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Sampai Desakan Pembatalan

By Joni Sitohang
15 Mei 2022
769
0
Kisruh Proyek Fantastis Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Sampai Desakan Pembatalan

TIKTAK.ID – Tender pengadaan gorden rumah dinas Anggota DPR RI diketahui masih menuai polemik dan mendapat sorotan tajam dari publik. Mulanya, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp59 miliar pada tahun anggaran 2022.

Ternyata dari jumlah itu, sebanyak Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah dinas Anggota Dewan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Sementara sisanya atau sekitar Rp11 miliar untuk aspal baru di kompleks parlemen.

Kemudian usai lelang, Setjen DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan tawaran Rp43,5 miliar. Sorotan publik pun tidak berhenti, walaupun alokasi anggaran terhadap tender itu turun dari alokasi anggaran awal sebanyak Rp5,2 miliar.

Baca juga : Ketum Golkar-PAN-PPP Bertemu, Mantapkan Koalisi di 2024?

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Agung Budi Santoso mengaku berencana memanggil Sekjen DPR, Indra Iskandar setelah masa reses berakhir, yakni pada 16 Mei 2022.

“Usai reses, BURT akan memanggil Sekjen [DPR],” terang Agung, seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurut Agung, alokasi anggaran puluhan miliar hanya untuk mengganti gorden rumah dinas Anggota Dewan bukan keputusan tepat. Apalagi, dia menilai kondisi masyarakat saat ini masih belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19.

Baca juga : Golkar, PPP dan PAN Resmi Koalisi, Siap Usung Anies Jadi Capres?

“Agar mencari waktu yang lebih tepat untuk pengadaan gorden,” kata Agung.

Di sisi lain, Wakil Ketua BURT DPR Achmad Dimyati Natakusumah mengklaim bakal meminta Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit anggaran pengadaan gorden rumah dinas Anggota DPR. Setelah itu, BURT akan memutuskan apakah pengadaan gorden tersebut dilanjutkan atau tidak.

“Saya akan meminta Inspektorat Utama dan BPK untuk segera mengaudit harga dan pengadaannya. Baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak dan dicek ada berapa yang ikut lelang, serta kenapa yang di bawahnya tidak memenuhi syarat,” tutur Dimyati.

Baca juga : Beredar Isu Airlangga Hartarto Bakal Dikudeta, Elite Golkar Ramai-ramai Menyangkal

Indra sendiri telah buka suara soal kemenangan PT Beritga Mitra Solusi dalam tender pengadaan gorden rumah dinas Anggota DPR. Dia mengklaim gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas Anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan, adalah hasil pengadaan atau lelang pada 2010. Dia menyebut banyak gorden, vitrase, dan blind di rumah dinas Anggota Dewan yang kini kondisinya sudah lapuk dan rusak.

TagsDPRRumah Dinas

Related articles More from author

  • Respons Seruan Taubat Cak Imin, Anggota DPR: Tak Perlu Saling Menyalahkan Soal Banjir Sumatera
    Nasional

    Respons Seruan Taubat Cak Imin, Anggota DPR: Tak Perlu Saling Menyalahkan Soal Banjir Sumatera

    22 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan Serikat Buruh Dapat Jabatan Wamen dari Jokowi?
    Nasional

    Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan Serikat Buruh Dapat Jabatan Wamen dari Jokowi?

    7 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Dulu Keras Serang Jokowi, Kini Fahri Hamzah Bela Gibran, Ternyata ini Alasannya
    Nasional

    Dulu Keras Serang Jokowi, Kini Fahri Hamzah Bela Gibran, Ternyata ini Alasannya

    25 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Peneliti: Ribut-ribut Sandiaga Vs Putra Nababan Lucu!
    Nasional

    Peneliti: Ribut-ribut Sandiaga Vs Putra Nababan Lucu!

    30 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal RUU Pemilu, Demokrat Curiga Jokowi Siapkan Gibran untuk Pilgub DKI
    Nasional

    Soal RUU Pemilu, Demokrat Curiga Jokowi Siapkan Gibran untuk Pilgub DKI

    11 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Waketum Hanura Usulkan Cara Ini Supaya Bisa Pantau Harta Pejabat
    Nasional

    Waketum Hanura Usulkan Cara Ini Supaya Bisa Pantau Harta Pejabat

    12 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Target Indonesia Negara Maju 2045, Ganjar Gagas Program Satu Sarjana untuk Satu Keluarga Miskin
    Nasional

    Target Indonesia Negara Maju 2045, Ganjar Gagas Program Satu Sarjana untuk Satu Keluarga Miskin

  • Risma Ngamuk ‘Lagi’, Kali ini ke Mahasiswa di Lombok Timur
    Nasional

    Risma Ngamuk ‘Lagi’, Kali ini ke Mahasiswa di Lombok Timur

  • Makanan yang Bisa Kurangi Nyeri Sendi Akibat Artritis
    Tips & Tutorial

    Makanan yang Bisa Kurangi Nyeri Sendi Akibat Artritis

  • Tiga Bek Alami Cedera, Liverpool Disarankan Beli Bek Tengah Baru
    Olahraga

    Tiga Bek Alami Cedera, Liverpool Disarankan Beli Bek Tengah Baru

  • Surya Paloh Tanggapi Istilah Pak Lurah dalam Pidato Jokowi
    Nasional

    Surya Paloh Tanggapi Istilah Pak Lurah dalam Pidato Jokowi

Artikel Terbaru

  • Skabies Kudis: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengobatinya di Rumah 27 Oktober 2026
  • KPK Panggil Bupati Sorong Selatan Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif, Ini Perannya 27 Oktober 2026
  • Cara Menyimpan Kontak Baru di HP dengan Benar dan Mudah 27 Oktober 2026
  • Ahmad Doli Tak Setuju Pansel KPU Dibentuk Sekarang, Ini Alasannya 27 Oktober 2026
  • Panduan Lengkap 10 Manfaat Kayu Manis untuk Tubuh yang Sehat 27 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (90)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,019)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,286)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.