TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mulai Senin Besok, Pemotor Lewat Jalur Sepeda Bakal Ditilang Polisi

Mulai Senin Besok, Pemotor Lewat Jalur Sepeda Bakal Ditilang Polisi

By Adam Humain
24 November 2019
705
0
Pengguna Motor Tilang Pakai Jalur Sepeda

TIKTAK.ID – Aturan baru bagi pengendara motor untuk tidak melintas di jalur sepeda bakal mulai diberlakukan, Senin (25/11/19). Bahkan polisi akan langsung menilang bagi mereka yang melanggar.

“Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan penilangan kepada para pengendara motor yang nekat masuk ke jalur bersepada, dan itu berlaku mulai besok,” buka Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Ia menambahkan akan mengerahkan semua petugas dalam penertiban aturan baru tersebut.

Diketahui, saat ini terdapat 17 titik jalur sepeda yang ada di DKI Jakarta, dan sebelumnya sudah pernah dilakukan sosialisasi dan uji coba sejak 20 September hingga 19 November 2019.

Baca juga: Hasil Survei IPO: Prabowo Menteri Paling Dipercaya di Kabinet Jokowi

Dalam tahap uji coba tersebut, bagi para pengendara motor yang melanggar jalur pesepeda, belum diberlakukan penilangan. Mereka hanya diberi edukasi soal aturan baru tersebut. Saat itu pihak kepolisian juga terus memberikan teguran ketika masih ada beberapa pengendara motor yang tidak tahu tentang aturan baru tersebut.

Namun, kali ini bagi siapa saja pengendara motor yang tetap melanggar, akan langsung mendapat sanksi berupa tilang. Mereka akan dikenakan Pasal 284 tentang hak utama pejalan kaki dan pasal 287 ayat (1) tentang melanggar Rambu atau Marka dalam UU no 22 tahun 2009.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsJalur SepedaPemprov DKIPolda Metro JayaYusri Yunus

Related articles More from author

  • Soal Banjir DKI, Anies: Kami Tanggung Jawab, Tak Ingin Salahkan Siapa pun
    Nasional

    Soal Banjir DKI, Anies: Kami Tanggung Jawab, Tak Ingin Salahkan Siapa pun

    2 Januari 2020
    By Burhan Adiatma
  • Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?
    Nasional

    Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?

    18 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Pegowes di Jakarta Naik 1000 Persen, Pemprov Siapkan Jalur Khusus
    Nasional

    Pegowes di Jakarta Naik 1000 Persen, Pemprov Siapkan Jalur Khusus

    17 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Dinilai Sukses Tangani Bencana, DKI Jakarta Terima Penghargaan BNPB di Hadapan Jokowi
    Nasional

    Anies Dinilai Sukses Tangani Bencana, DKI Jakarta Terima Penghargaan BNPB di Hadapan Jokowi

    12 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Hoax WA Himbauan Gubernur Jakarta
    Nasional

    (CEK HOAKS ATAU FAKTA): Arahan dan Imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Terkait Virus Corona

    12 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Dianggap Lakukan Kesalahan Fatal, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Kapolri
    Nasional

    Dianggap Lakukan Kesalahan Fatal, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot Kapolri

    17 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Anies Malah Larang Warganya yang Terpapar Corona ke RS, Kok Bisa?
    Nasional

    Anies Malah Larang Warganya yang Terpapar Corona ke RS, Kok Bisa?

  • Raih Dua Gelar Juara Dunia, Daud Yordan: Ini Untuk Indonesia
    Olahraga

    Raih Dua Gelar Juara Dunia, Daud Yordan: Ini Untuk Indonesia

  • Anies ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi
    Nasional

    Anies ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

  • Ini Sederet Komisioner KPU yang Dipecat Tidak Hormat oleh Presiden Jokowi
    Nasional

    Ini Sederet Komisioner KPU yang Dipecat Tidak Hormat oleh Presiden Jokowi

  • Mencuatnya Wacana Muktamar Luar Biasa NU Ternyata Gara-gara ini…
    Nasional

    Mencuatnya Wacana Muktamar Luar Biasa NU Ternyata Gara-gara ini…

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.