TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kemenkominfo Sarankan Dewas TVRI Ralat SK Pemberhentian Helmy Yahya

Kemenkominfo Sarankan Dewas TVRI Ralat SK Pemberhentian Helmy Yahya

By Rusli Qomar
8 Desember 2019
776
0
TIKTAK.ID - Kemenkominfo Sarankan Dewas TVRI Ralat SK Pemberhentian Helmy Yahya

TIKTAK.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyarankan kepada Dewan Pengawas (Dewas) TVRI untuk memperbaiki Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Nomor 3/2019. Hal tersebut terkait Dewas yang menonaktifkan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dari jabatannya.

Menkominfo Johnny G. Plate menyebutkan, Dewas memiliki kewenangan memberhentikan Direksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.13/2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia. Hanya saja, peraturan tersebut tidak menyatakan Dewas memiliki wewenang untuk mengangkat pelaksana tugas (Plt.) Dia mengatakan, pengangkatan Plt. dalam SK yang beredar di masyarakat dapat menimbulkan perbedaan penafsiran.

Baca juga: Dirut TVRI Helmy Yahya Dipecat Dewan Pengawas, Gilang Dirga dan Irfan Hakim Serukan #SaveTVRI

“Direksi TVRI mempunyai hak sesuai dengan peraturan tersebut untuk membela dirinya,” ujar Johnny di Jakarta, dilansir Bisnis.com, Jumat (6/12/19).

Ia meminta Dewan Direksi memperhatikan hak dan kewajibannya sebagaimana yang dimaksud dalam PP.

Tak hanya itu, dalam pasal yang sama disebutkan, Direksi yang mendapat SK pemberhentian mempunyai waktu satu bulan untuk melakukan pembelaan secara tertulis atas tuduhan yang diberikan kepadanya. Dewas kemudian diwajibkan mengkaji kembali hasil pembelaan dari Direksi. Kajian tersebut dilakukan selama dua bulan.

Baca juga: Mengapa Idola Instan Jebolan Ajang Pencarian Bakat Tak Kunjung Tenar

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsDewas TVRIDirut TVRIHelmy YahyaJohnny G PlateKemenkominfoLembaga Penyiaran PublikMenkominfoTVRI

Related articles More from author

  • Demokrat Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS ke Tiga Parpol
    Nasional

    Demokrat Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS ke Tiga Parpol

    25 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Reshuffle Kabinet, Pimpinan NasDem: Selamanya Jokowi Sahabat NasDem
    Nasional

    Soal Reshuffle Kabinet, Pimpinan NasDem: Selamanya Jokowi Sahabat NasDem

    19 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Kabar Terbaru Kasus Somasi Sutradara Film 'Sejauh Kumelangkah' ke Kemendikbud, Telkom dan TVRI
    Selebriti

    Kabar Terbaru Kasus Somasi Sutradara Film ‘Sejauh Kumelangkah’ ke Kemendikbud, Telkom dan TVRI

    7 Oktober 2020
    By
  • Diduga Terciduk Bikin Akun untuk Langganan Situs Porno, Kemenkominfo Membantah
    Nasional

    Diduga Terciduk Bikin Akun untuk Langganan Situs Porno, Kemenkominfo Membantah

    27 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Gaji Dirut TVRI
    Nasional

    Berapa Sih Besaran Gaji Dirut TVRI yang Jadi Rebutan 30 Orang?

    15 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Minta KPI dan Menkominfo Bertindak Soal Ganjar di Azan TV, Pengamat: Jika Anies Pasti Ribut
    Nasional

    Minta KPI dan Menkominfo Bertindak Soal Ganjar di Azan TV, Pengamat: Jika Anies Pasti Ribut

    13 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Presiden Inter Milan Minta Pemain Ikhlas Tak Digaji Dua Bulan
    Olahraga

    Presiden Inter Milan Minta Pemain Ikhlas Tak Digaji Dua Bulan

  • TIKTAK.ID - Anies Tuding Banjir Era Ahok Lebih Parah, Benarkah?
    Nasional

    Anies Tuding Banjir Era Ahok Lebih Parah, Benarkah?

  • Dituding Batalkan Deklarasi Anies di Berbagai Daerah, BIN: Fitnah!
    Nasional

    Dituding Batalkan Deklarasi Anies di Berbagai Daerah, BIN: Fitnah!

  • Pramono Beberkan Dampak Kebijakan Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah
    Nasional

    Pramono Beberkan Dampak Kebijakan Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah

  • Sepekan Sudah Anies Terapkan PSBB Ketat di Jakarta, Kasus Covid Makin Naik atau Turun?
    Nasional

    Sepekan Sudah Anies Terapkan PSBB Ketat di Jakarta, Kasus Covid Makin Naik atau Turun?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.