TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kemenkominfo Sarankan Dewas TVRI Ralat SK Pemberhentian Helmy Yahya

Kemenkominfo Sarankan Dewas TVRI Ralat SK Pemberhentian Helmy Yahya

By Rusli Qomar
8 Desember 2019
776
0
TIKTAK.ID - Kemenkominfo Sarankan Dewas TVRI Ralat SK Pemberhentian Helmy Yahya

TIKTAK.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyarankan kepada Dewan Pengawas (Dewas) TVRI untuk memperbaiki Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Nomor 3/2019. Hal tersebut terkait Dewas yang menonaktifkan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dari jabatannya.

Menkominfo Johnny G. Plate menyebutkan, Dewas memiliki kewenangan memberhentikan Direksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.13/2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia. Hanya saja, peraturan tersebut tidak menyatakan Dewas memiliki wewenang untuk mengangkat pelaksana tugas (Plt.) Dia mengatakan, pengangkatan Plt. dalam SK yang beredar di masyarakat dapat menimbulkan perbedaan penafsiran.

Baca juga: Dirut TVRI Helmy Yahya Dipecat Dewan Pengawas, Gilang Dirga dan Irfan Hakim Serukan #SaveTVRI

“Direksi TVRI mempunyai hak sesuai dengan peraturan tersebut untuk membela dirinya,” ujar Johnny di Jakarta, dilansir Bisnis.com, Jumat (6/12/19).

Ia meminta Dewan Direksi memperhatikan hak dan kewajibannya sebagaimana yang dimaksud dalam PP.

Tak hanya itu, dalam pasal yang sama disebutkan, Direksi yang mendapat SK pemberhentian mempunyai waktu satu bulan untuk melakukan pembelaan secara tertulis atas tuduhan yang diberikan kepadanya. Dewas kemudian diwajibkan mengkaji kembali hasil pembelaan dari Direksi. Kajian tersebut dilakukan selama dua bulan.

Baca juga: Mengapa Idola Instan Jebolan Ajang Pencarian Bakat Tak Kunjung Tenar

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsDewas TVRIDirut TVRIHelmy YahyaJohnny G PlateKemenkominfoLembaga Penyiaran PublikMenkominfoTVRI

Related articles More from author

  • Didesak Mundur Ketua DPP PDIP, Menteri NasDem: Jangan Berlagak Jadi Presiden
    Nasional

    Didesak Mundur Ketua DPP PDIP, Menteri NasDem: Jangan Berlagak Jadi Presiden

    15 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Menteri dari NasDem Sebut 'Pemimpin Berambut Putih' Cara Jokowi Cairkan Suasana Politik
    Nasional

    Menteri dari NasDem Sebut ‘Pemimpin Berambut Putih’ Cara Jokowi Cairkan Suasana Politik

    4 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Dirut TVRI Helmy Yahya Dipecat Dewan Pengawas, Gilang Dirga dan Irfan Hakim Serukan #SaveTVRI
    NasionalSelebriti

    Dirut TVRI Helmy Yahya Dipecat Dewan Pengawas, Gilang Dirga dan Irfan Hakim Serukan #SaveTVRI

    8 Desember 2019
    By
  • Nasional

    Dukung Kasus Johnny Plate Dibuka Transparan, NasDem Ingatkan Kejagung Tak Tebang Pilih

    19 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS ke Tiga Parpol
    Nasional

    Demokrat Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS ke Tiga Parpol

    25 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Beberkan Isi Pertemuan dengan Megawati: Soal Capres Hingga Koalisi PDIP
    Nasional

    Begini Respons Jokowi Soal Isu Reshuffle Kabinet Usai Kasus Johnny Plate

    9 Juni 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • SMRC Ungkap Pandangan Pemilih Prabowo dan Jokowi Soal Isu Kebangkitan PKI
    Nasional

    SMRC Ungkap Pandangan Pemilih Prabowo dan Jokowi Soal Isu Kebangkitan PKI

  • Temui Kejanggalan Pembagian Bansos Sembako, Risma Ngamuk di Tuban
    Nasional

    Temui Kejanggalan Pembagian Bansos Sembako, Risma Ngamuk di Tuban

  • Siaran Pers: Tanggapan atas Jawaban Somasi Kemendikbud dan TVRI terkait Pelanggaran Hak Cipta
    Nasional

    Siaran Pers: Tanggapan atas Jawaban Somasi Kemendikbud dan TVRI terkait Pelanggaran Hak Cipta

  • Kevin Ungkap Kesalahannya Saat Hadapi Rusia
    Olahraga

    Kevin Ungkap Kesalahannya Saat Hadapi Rusia

  • Hi App, Aplikasi Komunikasi Sosial Buatan Lokal Pesaing WhatsApp
    Teknologi

    Hi App, Aplikasi Komunikasi Sosial Buatan Lokal Pesaing WhatsApp

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.